Hadapi Era Digital, BI Siapkan 5 Rancangan Sistem Pembayaran

Untuk mendukung perkembangan ekonomi dan keuangan digital

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia (BI) mengantisipasi risiko kejahatan dalam sistem keuangan digital yang semakin meningkat di tengah perkembangan teknologi. Hal itu dilakukan dengan merancang Sistem Pembayaran Visi Sistem Pembayaran Nasional (SPI) 2025.

Direktur Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan visi ini merupakan respons atas perkembangan digitalisasi yang mengubah cara pandang terhadap risiko secara signifikan. Risiko yang dihadapi saat ini di antaranya, meningkatnya ancaman siber, persaingan monopolistik dan shadow banking yang dapat mengurangi efektivitas pengendalian moneter.

"Serta stabilitas sistem keuangan dan kelancaran sistem pembayaran. Mekanisme pasar tidak selalu baik, pasti ada market failure. Jadi, tugas otoritas adalah mengatasi eksternalitas negatif dan memitigasinya," katanya, di Jakarta, Senin (27/5).

1. Mendukung integrasi ekonomi keuangan digital dan open banking

Hadapi Era Digital, BI Siapkan 5 Rancangan Sistem PembayaranIDN Times/Auriga Agustina

Adapun visi pertama dari SPI 2025 ialah mendukung integrasi ekonomi-keuangan digital yang ada di Indonesia. Sehingga, menjamin fungsi bank sentral dalam proses peredaran uang, kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan, serta mendukung inklusi keuangan.

"Kedua, mendukung digitalisasi perbankan sebagai lembaga utama dalam ekonomi keuangan digital melalui open banking maupun pemanfaatan teknologi digital dan data dalam bisnis keuangan," kata Perry.

Baca Juga: Jokowi Sebut 3 Bukti Pemerintah Kerja Keras Dukung Ekonomi Digital

2. SPI akan medorong konektivitas antara fintech dengan perbankan

Hadapi Era Digital, BI Siapkan 5 Rancangan Sistem PembayaranANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

SPI juga bertujuan mendorong adanya konektivitas antara fintech dengan perbankan. Perry menjelaskan, konektivitas dinilai perlu untuk menghindari risiko shadow banking melalui pengaturan teknologi digital, kerja sama bisnis, maupun kepemilikan perusahaan. 

"Caranya dengan API, application progamming interface, di mana sejumlah servis, bisa mengoperasikan data secara bersamaan," katanya.

Lebih jauh, menurutnya, visi SPI ialah menjamin keseimbangan antara inovasi dengan perlindungan nasabah, integritas dan stabilitas serta persaingan usaha yang sehat. Visi ini akan dilakukan melalui penerapan kewajiban keterbukaan untuk data, informasi, bisnis publik.

"Yang terakhir, menjamin kepentingan nasional dalam ekonomi-keuangan digital antar negara melalui kewajiban pemrosesan semua transaksi domestik di dalam negeri dan kerjasama penyelenggara asing dengan domestik," tutur dia.

3. Sebagai langkah awal, BI meluncurkan QRIS Kode

Hadapi Era Digital, BI Siapkan 5 Rancangan Sistem PembayaranANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Sebagai langkah awal transformasi digital di sistem pembayaran Indonesia dalam membantu percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan digital, hari ini (27/5), BI melakukan soft launching QR Kode Indonesia Standard (QRIS).

Baca Juga: Dompet Digital Mengancam Bisnis Perbankan, Benarkah?

4. BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM)

Hadapi Era Digital, BI Siapkan 5 Rancangan Sistem PembayaranIDN Times/Auriga Agustina

Dia mengatakan hadirnya QRIS tersebut memungkinkan pembayaran melalui QR akan terinterkoneksi dan terinteropabilitas dengan menggunakan satu standar QR Code. Dalam tahap awal, BI memperkenalkan QRIS untuk Merchant Presented Mode (MPM) dan akan mulai diimplementasikan pada Semester II – 2019.

Baca Juga: 4 Perkembangan Digital yang Harus Menjadi Sorotan Presiden Baru

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya