Millennials, Investor Terbesar Fintech P2P Lending

Rp100.000 sudah bisa berinvestasi

Jakarta, IDN Times - Investasi di fintech peer to peer (P2P) lending ternyata semakin diminati, khususnya untuk para millennial. Hal ini dibuktikan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 30 April 2019.

Berdasarkan data karakter pengguna fintech P2P lending yang dicatat OJK, sebesar 69,53 persen pemberi pinjaman atau lender  berasal dari kalangan millennial, dengan rentan usia. 19-34 tahun. Sedangkan lender dari kalangan usia 35-54 tahun 27,26 persen, dan sisanya ialah golongan usia lainnya.

Baca Juga: Anggota Asosiasi Fintech Dapat Izin Usaha dari OJK

1. Investasi fintech P2P lending sangat terjangkau

Millennials, Investor Terbesar Fintech P2P LendingIDN Times/Istimewa

Berdasarkan rilis yang diterima oleh IDN Times, melului Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), disebutkan bahwa investasi di Fintech Peer to Peer (P2P) sangat terjangkau oleh kaum milliennial yakni minimal Rp100.000.

Keuntungan yang diperoleh pun tak tanggung-tanggung, bisa melampaui bunga deposito bank per tahunnya.

2. Apa itu P2P Lending?

Millennials, Investor Terbesar Fintech P2P LendingIDN Times/ Istimewa

Kepala Bidang Humas AFPI Tumbur Pardede menyampaikan, fintech P2P lending merupakan suatu sistem platform yang mempertemukan pemberi pinjaman (lender) dengan peminjam (borrower). Ia mengatakan, fokus industri fintech lending bukan hanya soal orang meminjam uang, akan tetapi ada investornya yang memberikan pinjaman atau lender.

“Nah, para lender ini dapat diisi oleh para milenial yang ingin memulai berinvestasi. Fintech lending dapat diakses hanya dengan gadget yang terhubung dengan internet, pilihlah penyelenggara fintech lending yang legal atau terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” kata Tumbur.

3. Indonesia target pasar menarik untuk fintech P2P lending

Millennials, Investor Terbesar Fintech P2P LendingInstagram / OjkIndonesia

Selanjutnya, Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan OJK, Hendrikus Passagi mengatakan, Indonesia merupakan target pasar menggiurkan dari kegiatan fintech P2P lending.

"Dalam empat tahun terakhir industri fintech P2P lending telah tumbuh berdasarkan total pinjaman dan penggunanya," katanya.

Millennials, Investor Terbesar Fintech P2P LendingIDN Times / Istimewa

Hingga Mei 2019, terdapat 113 fintech P2P lending yang terdaftar di OJK. Tercatat total pinjaman sebesar Rp37 triliun dari 25,69 juta akun peminjam atau borrower yang bertransaksi dan 456.352 entitas lender di fintech P2P lending.

Lender mayoritas dari entitas dalam negeri yakni sebanyak 453.583 entitas, sisanya dari luar negeri 2.769 entitas. Mayoritas lender adalah perorangan yang terakumulasi, hanya 0,18 persen berupa badan usaha.

“OJK akan terus meningkatkan kualitas Fintech P2P Lending lewat mekanisme check dan monitoring. Salah satunya dengan mematok tingkat kredit bermasalah atau Non Performance Loan (NPL) dikisaran 1 persen," ujarnya Hendrikus.

Baca Juga: Kolaborasi Bank dan Fintech Stabilkan Ekosistem Keuangan Nasional

4. Millennial berpendapatan Rp8 juta ke bawah bisa berinvestasi di fintech P2P lending

Millennials, Investor Terbesar Fintech P2P LendingIDN Times / Istimewa

Perencana keuangan dari Finansiaconsulting.com, Eko Endarto mengatakan produk investasi di P2P lending bisa menjadi sarana investasi bagi para kaum millennial dengan pendapatan bulanan Rp8 juta ke bawah. Dia mengatakan, millennial harus memahami potensi keuangan, potensi keuntungan (benefit) dari berinvestasi di produk tersebut serta perlu juga memahami risiko-risikonya.

"Asalkan, mereka para millennial sudah mengerti benar jenis produk investasinya dan risiko yang menyertainya, dan harus uang yang tidak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Sebab bisa jadi likuiditasnya tidak tinggi," kata Eko.

Ia pun mengimbau, agar millennial tetap memperhatikan legalitas, fintech yang resmi adalah yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Satgas Hentikan 144 Fintech Lending Ilegal dan 73 Investasi Bodong

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya