OJK Buka Suara soal Transaksi Mencurigakan di 19 Bank Bocoran FinCEN

Ada 496 transaksi janggal di perbankan Indonesia sejak 2017

Jakarta, IDN Times - Bocoran dokumen milik lembaga intelijen keuangan Amerika Serikat, Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN), mengungkap transaksi mencurigakan atau janggal yang melibatkan perbankan di Indonesia. Dokumen FinCEN mencatat ada 496 transaksi mencurigakan sejak 22 Desember 2008 hingga 3 Juli 2017. 

Dikutip dari Majalah Tempo, total transaksi mencurigakan di 19 bank di Indonesia mencapai 504,6 juta US dolar atau setara Rp7,5 triliun (asumsi kurs Rp14.792). 

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putri Djaro, mengatakan industri perbankan di Indonesia telah menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme atau APU PPT kepada perbankan. Program itu diterapkan dengan menggunakan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach).

Program itu, menurutnya, diterapkan sebagaimana rekomendasi Financial Action Task Force (FATF) "Sistem APU PPT sudah memiliki parameter yang cukup memadai dan telah diterapkan secara efektif di industri perbankan," kata dia kepada IDN Times, Selasa (22/9/2020)..

1. OJK yakin dengan program itu, bank bisa mengidentifikasi jika transaksi keuangan mencurigakan

OJK Buka Suara soal Transaksi Mencurigakan di 19 Bank Bocoran FinCENLogo OJK. ANTARA News

Dengan mekanisme tersebut, kata dia, OJK opimistis pihak bank mampu mengidentifikasi dengan lebih baik adanya transaksi keuangan mencurigakan. "Dan kemudian dapat menindaklanjuti dengan melaporkannya kepada PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) jika ada transaksi mencurigakan," ujarnya.

Hal itu, menurutnya terlihat dari persentase kumulatif Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) yang sebagian besar disampaikan oleh pihak bank.

Baca Juga: FinCEN Files, Dokumen Keuangan yang Buat Geger Perbankan Dunia

2. Ada tiga nama bank besar dalam 19 bank Indonesia yang disebut dalam dokumen FinCEN

OJK Buka Suara soal Transaksi Mencurigakan di 19 Bank Bocoran FinCENGedung Bank Mandiri (IDN Times/Besse Fadhilah)

Sebelumnya, FinCEN mengungkap adanya transaksi mencurigakan di 19 bank di Indonesia, di antaranya adalah tiga bank besar Indonesia yaitu BNI, Bank Mandiri, dan Bank Central Asia (BCA). 

FinCEN memaparkan PT Bank Mandiri menjadi sarana lalu lintas 111 transaksi mencurigakan bersama sejumlah bank asing. Total pengiriman dana dari Bank Mandiri yang didata oleh FinCEN sebagai transaksi mencurigakan mencapai 250,39 US dolar juta atau setara Rp3,7 triliun. Sedangkan, Bank Mandiri disebut menerima lalu lintas dana yang mencurigakan senilai 42,34 juta US dolar atau setara Rp626 miliar. 

Transaksi mencurigakan lainnya yang dicatat oleh FinCEN terjadi ialah transaksi pengiriman dana senilai 10 juta US dolar atau setara Rp150 miliar dari Bank Negara Indonesia (BNI) ke sebuah rekening di Bank DBS Singapura. Transaksi itu tercatat pada 12 Maret 2015.  Lalu, pada 7 Juli 2014, sebuah rekening di BNI menerima aliran dana yang mencurigakan dari CIMB Bank Berhard senilai 428 ribu US dolar atau setara Rp6,3 miliar.

Tak hanya melibatkan bank pelat merah, aliran dana mencurigakan juga lalu lalang di bank swasta di dalam negeri.  Salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk. Mereka diketahui menjadi sarana lalu lintas 19 transaksi keuangan yang mencurigakan. Nilainya mencapai 753,7 ribu US dolar. Uang-uang yang masuk ke rekening di BCA diketahui bersumber dari banyak negara. 

Selain tiga bank besar tersebut, masih ada 16 bank Indonesia lainnya yang disebut melakukan "transaksi panas" tersebut. Bank-bank tersebut yakni Bank DBS Indonesia, Bank Windu Kentjana International, Hong Kong Shanghai Banking Corp, Bank CIMB Niaga, Panin Bank, Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, OCBC NISP, Bank Danamon, Bank Commonwealth, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered, Bank International Indonesia, dan Citibank.

3. FinCEN mengaku sempat melaporkan transaksi keuangan yang mencurigakan ke bank di RI

OJK Buka Suara soal Transaksi Mencurigakan di 19 Bank Bocoran FinCENGedung Bank BCA (Website/bca.co.id)

Di dalam dokumen itu, FinCEN menyebut juga sempat mengirim informasi mengenai sejumlah transaksi mencurigakan ke beberapa bank di Tanah Air. Tetapi, informasi yang disampaikan oleh FinCEN dianggap tidak cukup. Di sisi lain, FinCEN menilai sejumlah pertanyaan yang mereka ajukan ke tidak ditindak lanjuti dengan investigasi yang tepat. 

"Bank seperti Mandiri, BCA, CIMB Niaga, BNI dan beberapa bank besar di Indonesia nampaknya lengah dan tidak teliti, bahkan ketika FinCEN telah mengirimkan informasi yang meragukan," demikian tulis keterangan di dokumen FinCEN dan dikutip Tempo

Baca Juga: Dokumen FinCEN Ungkap 496 Transaksi Mencurigakan di 19 Bank RI

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya