BRI Imbau Masyarakat Jaga Kerahasiaan Data dan Password

Sebab, saat ini marak upaya penipuan perbankan

Jakarta, IDN Times - Maraknya aksi tindak kejahatan digital yang di sebarluaskan melalui jejaring aplikasi pesan singkat, sosial media, hingga surat elektronik memuat sejumlah informasi palsu yang dimuat dalam bentuk gambar, tautan, bahkan para pelaku penipuan seringkali mengatasnamakan sebagai pihak bank.

Salah satu modus kejahatan yang terbaru, tampak dari viralnya gambar tangkapan layar yang tesebar luas melalui sejumlah aplikasi pesan singkat yang berisi surat dan tautan yang beredar, menyebutkan adanya perubahan biaya administrasi ATM BRI tidak lagi dikenakan Rp 6.500 per transaksi, melainkan Rp 150.000 per bulan dengan unlimited transaksi.

Saat dikonfirmasi ke pihak bank, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan bahwa hal tersebut dipastikan tidak benar. Pihaknya mengatakan, atas maraknya upaya penipuan tersebut, BRI tidak henti-hentinya mengimbau masyarakat, khususnya yang menjadi nasabah BRI untuk senantiasa berhati-hati dan waspada terhadap berbagai tindak penipuan kejahatan perbankan, termasuk dengan yang mengatasnamakan BRI.

1. Modus kejahatan terbaru

BRI Imbau Masyarakat Jaga Kerahasiaan Data dan PasswordSalah satu modus kejahatan yang terbaru, tampak dari viralnya gambar tangkapan layar yang tersebar luas melalui sejumlah aplikasi pesan singkat yang berisi surat dan tautan yang beredar, menyebutkan adanya perubahan biaya administrasi ATM BRI tidak lagi dikenakan Rp 6.500 per transaksi, melainkan Rp 150.000 per bulan dengan unlimited transaksi. (Dok. BRI)

Maraknya aksi kejahatan ini, mendorong BRI untuk terus mengajak nasabahnya dan semua pihak selalu mengedepankan kewaspadaan dalam menerima pesan dalam bentuk apa pun dengan tidak terburu-buru percaya dengan ajakan pesan tersebut.

Aestika menambahkan dalam keterangan tertulisnya bahwa BRI senantiasa mengimbau nasabah agar lebih berhati-hati serta tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI, termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan (nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dsb.) melalui  saluran, tautan, atau website dengan sumber tidak resmi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Baca Juga: BRI Apresiasi Nasabah Hadirkan BRI Client Summit 2022

2. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait

BRI Imbau Masyarakat Jaga Kerahasiaan Data dan PasswordNasabah membuka layanan bank secara online (Dok. Bank BRI)

Terdapat beberapa nasabah yang menjadi korban penipuan tersebut, salah satunya adalah viralnya potongan rekaman warga di Padang, Pariaman, yang mendatangi unit kerja BRI karena menjadi korban penipuan, akibat memberikan user, password, dan OTP (One Time Password atau m-token) kepada pihak lain melalui link/tautan maupun jejaring pesan singkat.

BRI juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut, dengan melacak IP address para pelaku. “Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum untuk terus memantau, menyelidiki, dan menangkap pelaku kejahatan perbankan yang telah meresahkan masyarakat dan pihak perbankan,” ungkap Aestika.

3. Gunakan saluran resmi BRI

BRI Imbau Masyarakat Jaga Kerahasiaan Data dan PasswordPelaku UMKM melakukan registrasi untuk mengikuti pelatihan di Rumah BUMN BRI Semarang. (IDN Times/Anggun Puspitoningrum)

Pihaknya juga mengimbau nasabah untuk menggunakan saluran resmi baik website maupun media sosial (verified) sebagai media komunikasi yang dapat dipercaya dan diakses oleh masyarakat secara luas melalui laman/akun: Website: www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: @bankbri_id, @kontakbri, @promo_BRI,  Facebook: Bank BRI, Youtube: Bank BRI, Tiktok: @bankbri_id, dan Contact BRI 14017/1500017. (WEB)

Baca Juga: Dukung MotoGP 2022, BRI Hadirkan BRI Svarga di Bukit 360 

Topik:

  • Ezri T Suro

Berita Terkini Lainnya