Banyak Berkahnya, Ini 3 Hal Menarik Menjadi Nasabah Bank Syariah

Salah satunya mudah mengelola zakat

Jakarta, IDN Times – Sejak dini, tentu kita telah diperkenalkan dengan budaya menabung yang manfaatnya antara lain, mempersiapkan diri untuk masa depan serta memenuhi kebutuhan atau pengeluaran darurat.

Salah satu tempat menyimpan tabungan yang tepat adalah di bank syariah, di mana nasabah bisa memilih tujuannya dalam menabung, apakah investasi (mudharabah) atau titipan (wadiah). Keduanya sama-sama halal dan thayyib. Perbedaannya hanya pada pemanfaatan dana yang dititipkan.

1. Sama-sama berkah, inilah perbedaan tujuan menabung di bank syariah

Banyak Berkahnya, Ini 3 Hal Menarik Menjadi Nasabah Bank Syariahbengkuluekspress.com

Jika nasabah ingin mendapat hasil, bisa memilih akun tabungan (mudharabah). Jadi, dana nasabah dipakai oleh bank syariah untuk dikelola. Hasilnya nanti akan dibagi sesuai kesepakatan awal dengan nasabah. Sementara pada tabungan wadiah atau titipan, dana nasabah dititipkan tanpa mendapat hasil. Sebagai dana titipan, maka nasabah dibebaskan dari biaya administrasi bulanan. Jadi, baik tabungan mudharabah atau wadiah, keduanya sama-sama berkah.

2. Keuntungan menabung di bank syariah lainnya adalah kemudahan mengelola zakat

Banyak Berkahnya, Ini 3 Hal Menarik Menjadi Nasabah Bank Syariahbaznas.go.id

“Beberapa bank syariah sudah ada unit pengelola zakat (UPZ).  Di BRIsyariah, nasabah adalah mitra. Sebagai mitra, idealnya kedua belah pihak berkomitmen untuk memberikan faedah satu sama lain, agar kedua belah pihak dapat tumbuh bersama-sama. Sebagai lembaga keuangan syariah, kami juga berusaha memperluas manfaat ekonomi syariah, tidak hanya berhenti pada kami dan nasabah, namun juga untuk masyarakat sekitar. Dan pengingat zakat adalah salah satu cara kami untuk berbagi faedah kepada sesama,” ujar Corporate Secretary BRIsyariah, Mulyatno Rachmanto .

3. Menjadi nasabah di bank syariah banyak berkah dan faedahnya

Banyak Berkahnya, Ini 3 Hal Menarik Menjadi Nasabah Bank SyariahIDN Times/Bank BRIsyariah

Di BRIsyariah, nasabah bisa membayarkan zakat melalui aplikasi mobile banking BRIS Online. Selain transaksi keuangan pada umumnya, BRIS Online juga tersedia menu pembayaran zakat, infaq, shodaqoh dan qurban kepada lembaga amil zakat yang terpercaya.

Nasabah BRIsyariah cukup mengakses mobile banking BRIS Online untuk membayar zakat. Setelah log in, pilih menu ZISWAF, pilih lembaga amil yang diinginkan, masukkan nominal, dan insyaallah amalan zakat Anda sudah tertunaikan. 

“Menabung di BRIsyariah, selain bertujuan mempersiapkan keuangan, juga mempermudah ibadah. Jadi selain berkah, juga faedah,” tutup Mulyatno.

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya