5 Hal tentang Dana Darurat yang Wajib Kamu Tahu 

90 persen orang Indonesia gak punya dana darurat yang ideal

Jakarta, IDN Times - Dana darurat sejatinya berfungsi untuk membantu kita memitigasi risiko berkurang atau hilangnya pendapatan. Namun sayangnya, hanya sedikit warga Indonesia yang memiliki dana darurat dalam jumlah ideal.

Berdasarkan data yang dihimpun program konsultasi keuangan Lifepal dari awal Januari 2021, hanya 9,3 persen dari 500 partisipan program ini yang memiliki dana darurat dalam jumlah ideal. Sementara itu, 90,7 persen lainnya dinyatakan tidak memenuhi standar minimum.

Financial educator dan periset Lifepal, Aulia Akbar mengatakan ada faktor mengapa seseorang sulit menabung untuk memenuhi ketersediaan dana darurat, yakni adanya kewajiban membayar cicilan utang yang melebihi batas ideal, pengeluaran bulanan yang cukup besar untuk memenuhi kebutuhan pokok maupun yang bersifat gaya hidup.

"Ketiga, pemahaman yang kurang baik mengenai pentingnya dana darurat dan jumlah idealnya," kata Aulia.

Berikut adalah hal-hal yang mesti kamu ketahui tentang dana darurat.

1. Ketersediaan dana darurat mencerminkan tingkat likuiditas yang paling mendasar

5 Hal tentang Dana Darurat yang Wajib Kamu Tahu Ilustrasi pengeluaran, rupiah, uang (IDN Times/Shemi)

This article supported by vivo as Official Journalist Smartphone Partner IDN Media.

Dalam perencanaan keuangan, dana darurat kerap kali disebut dengan istilah basic liquidity ratio atau rasio likuiditas. Adapun rumus yang digunakan untuk menghitung berapa lama dana darurat dapat menanggung pengeluaran bulanan seseorang, adalah total aset lancari dibagi pengeluaran bulanan.

"Aset lancar itu sendiri adalah aset yang dimiliki seseorang, yang mudah dicairkan dalam bentuk uang atau bisa digunakan segera dalam waktu cepat, kurang dari satu tahun. Contohnya uang di tabungan, simpanan deposito, piutang, atau investasi jangka pendek," kata Aulia.

Untuk pengeluaran ada pengeluaran wajib seperti pajak, cicilan utang, tagihan-tagihan rumah tangga atau zakat. Lalu pengeluaran untuk kebutuhan seperti, biaya belanja bahan makanan, internet, dan lainnya. Terakhir, pengeluaran yang bersifat keinginan, traveling, belanja barang hobi, dan sebagainya.

"Sederhananya, dana darurat akan mengukur berapa lama kita sanggup mencukupi kebutuhan di atas setiap bulannya meski kita telah kehilangan pendapatan," kata Aulia.

Baca Juga: 6 Tips Nabung Dana Darurat Biar Hidup Kamu Tenang  

2. Besaran dana darurat akan bergantung pada kondisi dan pengeluaran seseorang

5 Hal tentang Dana Darurat yang Wajib Kamu Tahu Ilustrasi belanja online (IDN Times/Arief Rahmat)

Aulia mengatakan seseorang yang berusia muda, lajang, produktif, dan tidak memiliki tanggungan tentu cukup dengan dana darurat yang setara 3 kali pengeluaran bulanan. Berbeda dengan seseorang berusia muda yang sudah berumah tangga dan memiliki satu orang anak. Idealnya, individu seperti ini menyimpan dana darurat minimal 6 kali pengeluaran bulanan.

Bagi seorang pemuda lajang, menyimpan dana darurat terlalu banyak hanya akan menambah jumlah aset ‘tidur’ alias tidak produktif. Alangkah lebih baik bagi mereka yang masih muda untuk memusatkan dananya untuk berinvestasi. Intinya, semakin besar jumlah pengeluaran bulanan, semakin banyak tanggungan, dan semakin tinggi risiko pekerjaan maka makin besar pula jumlah dana darurat yang harus disediakan.

"Namun mengingat pandemi mengakibatkan ketidakpastian ekonomi yang berimbas pada tingginya risiko pemutusan hubungan kerja, maka sangat disarankan bagi siapapun untuk menambah ketersediaan dana darurat sebesar 50 hingga 120 persen dari persediaan awal," ujar Aulia menyarankan.

3. Saat dana darurat tak cukup, maka seorang terpaksa berutang

5 Hal tentang Dana Darurat yang Wajib Kamu Tahu Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketika kamu kehilangan pekerjaan dan hanya memiliki dana darurat untuk satu bulan saja, maka satu-satunya cara untuk bisa memenuhi kebutuhan di bulan selanjutnya adalah dengan cara berutang.

Tanpa disadari, dengan adanya utang, akan muncul pengeluaran pasif bersifat wajib yang harus dibayar. "Itulah sebabnya mengapa kita wajib memiliki dana darurat. Tidak akan ada yang tahu kapan kita mengalami masalah ini," kata Aulia.

Baca Juga: 5 Cara Detoksifikasi Finansial demi Keuangan yang Lebih Sehat!

4. Mengumpulkan dana darurat bisa dilakukan dengan menyisihkan 10 persen dari penghasilan

5 Hal tentang Dana Darurat yang Wajib Kamu Tahu Ilustrasi Uang Rupiah (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Jika dana darurat kamu kurang, alokasikan saja dana minimal 10 persen dari penghasilan bulanan untuk mengumpulkannya. Apabila kamu menginginkan proses pengumpulan yang cepat, maka tidaklah salah untuk mengalokasikan dana 30 persen dari penghasilan.

"Dengan catatan proses menabung ini tidak memberatkan kamu. Bila kamu harus mengurangi pengeluaran untuk menabung dana darurat, kurangilah pengeluaran yang bersifat keinginan, bukan yang wajib atau butuh," kata Aulia.

5. Di manakah kita sebaiknya menyimpan dana darurat?

5 Hal tentang Dana Darurat yang Wajib Kamu Tahu Ilustrasi Bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Tidak sedikit rekomendasi dari pakar perencanaan keuangan yang menyarankan penyimpanan dana darurat di berbagai instrumen investasi, sebut saja emas atau reksa dana. Namun, apakah ini tepat untuk dilakukan?

Aulia memaparkan, melihat rumus dari basic liquidity ratio di atas, jumlah dana darurat ideal didapat dari hasil bagi antara aset lancar dan pengeluaran bulanan. Maka alangkah baiknya bagi kita untuk menyimpan dana darurat di instrumen keuangan yang likuid, salah satunya adalah rekening tabungan di bank.

"Selain rekening tabungan, kamu juga bisa memilih aset keuangan lain yang fluktuasi nilainya tidak tinggi atau yang bersifat pendapatan tetap. Instrumen keuangan yang dimaksud adalah, rekening tabungan biasa, simpanan deposito, dan reksa dana pasar uang," paparnya.

Mengingat deposito dan reksa dana pasar uang membutuhkan waktu lebih dari sehari untuk pencairan, maka alangkah lebih baik untuk tidak menempatkan seluruh dana darurat di instrumen tersebut. Kamu bisa melakukan penyimpanan dana darurat dengan porsi 50 persen di rekening tabungan biasa dan 50 persen di deposito atau RDPU.

Hindari menyimpan dana darurat di instrumen investasi dengan fluktuasi tinggi. Selalu ingat bahwa dana ini bukan modal investasi dan harus bisa digunakan dengan cepat di saat mendesak.

Baca Juga: Menabung atau Investasi, Mana yang Lebih Oke?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya