BI: Kemampuan GPN Setara Visa dan MasterCard

Bye.. bye.. Visa dan MasterCard?

Jakarta, IDN Times - Bank Indonesia menyakini kemampuan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) dapat setara dengan pelayanan penyedia internasional, seperti Visa maupun MasterCard.

"Dengan penentuan yang kami lakukan saya yakin, iya," kata Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional Bank Indonesia, Pungky Wibowo, seperti dikutip dari situs Antara, (31/7).

1. GPN lebih baik dari Visa dan MasterCard

BI: Kemampuan GPN Setara Visa dan MasterCardANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Menurut Pungky, kemampuan sistem pembayaran non-tunai ini bahkan bisa lebih baik dari Visa dan MasterCard karena dapat memberikan manfaat kepada masyarakat di seluruh Nusantara yaitu berupa efisiensi, keamanan maupun kedaulatan.

Deputi Direktur Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional BI, Aloysius Donanto, mengatakan bahwa sistem yang mulai didukung sebanyak 60 bank ini telah memberikan pelayanan maksimal dibandingkan layanan internasional lainnya.

Saat ini, kartu berlogo Visa, MasterCard, Union Pay, maupun JCB hanya bisa melayani nasabahnya sendiri dan belum terintegrasi satu sama lain.

"GPN itu melayani empat (kartu) itu dan bank-bank lainnya juga. Kalau misalnya ditanya sistemnya, harusnya lebih baik. Itu kelebihan utama GPN dibandingkan yang lain," ujarnya.

Baca Juga: Mau Pakai Kartu GPN? Ini Hal yang Harus Kalian Perhatikan

2. GPN hanya berlaku di dalam negeri

BI: Kemampuan GPN Setara Visa dan MasterCardANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Meski demikian, penggunaan kartu GPN ini masih berlaku untuk transaksi domestik yang dilakukan di dalam negeri. Untuk transaksi luar negeri, masyarakat dapat menggunakan kartu berlogo internasional.

3. Nilai transaksi sudah belasan triliun rupiah

BI: Kemampuan GPN Setara Visa dan MasterCardANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

BI mencatat nilai transaksi melalui GPN sejak Oktober 2017 hingga Juni 2018 telah mencapai Rp11,58 triliun. Total transaksi GPN itu mencakup transaksi yang menggunakan kartu ATM maupun debit domestik selama 9 bulan pelaksanaan sistem pembayaran non tunai ini.

Diperkirakan, nilai transaksi itu kian meningkat di masa depan karena masyarakat makin yakin tentang manfaat dan kemudahan dari pelaksanaan GPN.

Saat ini, BI juga sedang mempertimbangkan untuk menerbitkan pedoman standar pembayaran elektronik via QR Code yang pemanfaatannya sedang berkembang pesat.

Baca Juga: 4 Alasan Millennials Harus Pakai GPN

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya