LPS Jamin Simpanan Masyarakat Rp3.418 Triliun di Bank
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan jumlah simpanan masyarakat di perbankan per September 2020 sebesar Rp3.418,95 triliun.
"Secara nominal, jumlah simpanan yang dijamin sesuai ketentuan maksimal Rp2 miliar per nasabah per bank mencapai Rp3.418,95 triliun," kata Purbaya dalam konferensi pers KSSK, Selasa (27/10/2020).
1. Meningkat dari tahun lalu
Berdasarkan laporan Distribusi Simpanan Bank Umum Periode September 2019, tercatat terjadi peningkatan dibanding tahun lalu sebesar Rp831,54 triliun dari yang pada September 2019 tercatat sebesar Rp2.587,40 triliun.
Baca Juga: Orang Dekat Luhut Dilantik Jokowi Jadi Ketua Dewan Komisioner LPS
2. Jumlah rekening masyarakat yang dijamin LPS
Editor’s picks
Selain itu per September 2020, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS yakni 99,91 persen dari total rekening atau setara dengan 335.311.847 rekening.
3. LPS turunkan tingkat suku bunga penjaminan
Purbaya mengatakan LPS juga menurunkan tingkat bunga penjaminan yang berlaku pada bank umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Hal itu sejalan dengan tren penurunan suku bunga simpanan dan kondisi likuiditas yang relatif terjaga. LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan bagi bank umum sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5 persen dan BPR menjadi 7,5 persen.
"Tingkat bunga penjaminan pada valuta asing pada bank umum turun 25 bps 1,25 persen. LPS akan memantau dan evaluasi tingkat bunga penjaminan sesuai kondisi likuiditas perbankan hasil assesment atas kondisi makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan," kata Purbaya memaparkan.
Baca Juga: LPS Ancam Bekukan Operasional 98 Bank yang Gagal Cairkan Uang Nasabah