UMP 2021 Dirilis, Sudah Cukup Belum Sih untuk Pengeluaran Bulanan?

Warga Yogya paling miris, Sulsel untung, kamu bagaimana?

Jakarta, IDN Times - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2021 telah resmi diumumkan pada 1 November 2020, dan tercatat bahwa ada lima provinsi yang memastikan kenaikan UMP pada 2021 yakni: Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta dan Jogjakarta. Tepat pada 2 November 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) pun merilis Ringkasan Eksekutif Pengeluaran dan Konsumsi Penduduk Indonesia, berdasarkan hasil Survei Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2020.

Riset Lifepal.co.id yang menganalisis dan membandingkan kedua data tersebut, menemukan fakta bahwa rasio nasional Pengeluaran Rata-rata Per Kapita Berbanding rata-rata UMP 2021 di Indonesia adalah 48,6 persen. Tentunya, tiap Provinsi memiliki rasionya masing-masing. Besar kecilnya rasio bergantung pada besaran UMP dan besaran pengeluaran rata-rata per kapita.

"Makin rendah rasio tersebut menunjukkan bahwa gap atau selisih antara pengeluaran dan upah minimum rata-rata cukup tinggi. Semakin tinggi selisihnya, semakin besar pula peluang bagi individu untuk menabung dan berinvestasi," kata Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar dalam keterangan tertulisnya yang dilansir pada Sabtu (14/11/2020).

Nah kira-kira dengan UMP 2021 yang sudah dirilis cukup untuk pengeluaran bulanan?

This article supported by vivo as Official Journalist Smartphone Partner IDN Media.

1. 10 provinsi yang rasio pengeluarannya di atas 50 persen

UMP 2021 Dirilis, Sudah Cukup Belum Sih untuk Pengeluaran Bulanan?Riset Lifepal tentang total dan rasio pengeluaran rata-rata sebulan. (Dok. Lifepal.co.id)

Berdasarkan riset Lifepal, Aulia mengatakan terdapat 10 provinsi di Indonesia yang penduduknya memiliki rasio pengeluaran per kapita rata-rata berbanding UMP 2021 di atas 50 persen. Yakni: Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, dan Bengkulu.

"Pengeluaran dengan rasio 50 persen dapat dikatakan besar karena nilai pengeluaran rata-rata per kapita pekerja di provinsi tersebut melebihi setengah dari UMP provinsi tersebut," tulis Lifepal yang dilansir pada Sabtu (14/11/2020).

Sementara itu, rasio pengeluaran rata-rata di 23 provinsi lainnya di bawah 50 persen UMP provinsinya. Yogyakarta menjadi provinsi dengan nilai rasio pengeluaran rata-rata per kapita terbesar, sedangkan Sulawesi Selatan menjadi provinsi dengan rasio pengeluaran terkecil.

Baca Juga: Demo di Kemenaker, Buruh Ancam Mogok Nasional Jika UMP 2021 Tidak Naik

2. Malangnya nasib Yogyakarta dan Jawa Barat

UMP 2021 Dirilis, Sudah Cukup Belum Sih untuk Pengeluaran Bulanan?Presiden Joko Widodo didampingi Menteri BUMN, Erick Thohir dan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X memberikan sambutan saat meresmikan Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat (28/8/2020). Foto: Humas Pemda DIY

Pemprov Yogyakarta secara resmi menaikkan UMP sebesar 3,54 persen dari tahun lalu menjadi Rp1.765.000 di tahun 2021 mendatang. Akan tetapi Aulia mengatakan bahwa Yogyakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP terkecil. Sementara itu pengeluaran rata-rata per kapita di provinsi tersebut untuk makanan dan nonmakanan mencapai Rp1.411.972.

Meski Yogyakarta bukanlah provinsi dengan pengeluaran rata-rata perkapita terbesar, namun pengeluaran warga Yogyakarta tetap dinyatakan besar. Lewat perbandingan pengeluaran rata-rata dan upah minimum rata-rata tersebut, diketahui bahwa pengeluaran rata-rata per kapita Yogyakarta adalah 80 persen dari UMP.

"Artinya, seorang warga Yogyakarta yang memperoleh gaji setara UMP dan pengeluaran per bulannya sebesar Rp1,4 juta, hanya memiliki sisa uang sangat sedikit, yaitu 26 persen dari total penghasilannya," ujar Aulia.

Hampir senasib seperti Yogyakarta, Jawa Barat yang tidak mengalami kenaikan UMP termasuk provinsi dengan besaran UMP terendah keempat. Dengan UMP sebesar Rp1.868.777, pengeluaran rata-rata sebulan di provinsi tersebut mencapai Rp1.324.960 atau 70,9 persen dari UMP.

3. Warga Jakarta masih bisa menabung

UMP 2021 Dirilis, Sudah Cukup Belum Sih untuk Pengeluaran Bulanan?Monumen Nasional (IDN Times/Besse Fadhilah)

Untuk Jakarta, dengan perhitungan UMP sebesar Rp4.276.349 dan jumlah pengeluaran rata-rata per kapita sebesar Rp2.257.991 di Maret 2020, maka nilai Rasio Pengeluaran Rata-rata Per Kapita Berbanding UMP 2021 Jakarta adalah 52,8 persen.

"Meski di atas 50 persen, namun besaran ini masih terbilang wajar," kata Aulia.

Aulia juga mencatat, apabila seorang warga Jakarta memiliki penghasilan per bulan setara UMP dan pengeluaran konsumsi bulanan rutin Rp2,2 juta maka masih ada sisa dana sebesar 47 persen dari total penghasilan bulanan untuk berbagai keperluan lainnya.

Baca Juga: Pengusaha Minta Kejelasan Anies: UMP Sektor Mana Saja yang Naik?

4. Warga Sulawesi Selatan paling aman

UMP 2021 Dirilis, Sudah Cukup Belum Sih untuk Pengeluaran Bulanan?Ilustrasi Investasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dengan besaran UMP Rp3.165.876 dan pengeluaran bulanan rata-rata Rp1.057.864, rasio pengeluaran warga Sulsel adalah 36,6 persen dari pendapatan bulanan.

Selain Sulsel, terdapat tiga provinsi lain yang dinyatakan memiliki nilai Rasio Pengeluaran Rata-rata Per Kapita Berbanding UMP 2021 di bawah 35 persen. Mereka adalah, Sumatera Selatan (33,59 persen), Aceh (34,13 persen), dan Sulawesi Barat (34,76 persen).

"Semakin kecil pengeluaran yang ditujukan untuk konsumsi, maka makin besar pula potensi surplus arus kas bersih yang didapat setiap bulan. Artinya, semakin besar pula potensi kita untuk bisa menabung atau berinvestasi untuk tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang," kata Aulia memaparkan.

Baca Juga: Buruh Protes Upah Minimum 2021 Tidak Naik, Menaker Ida Jelaskan Ini

Topik:

  • Anata Siregar
  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya