Bakal Makin Banyak Bank Merger Tahun Depan, Mengapa?

Bank yang tak punya modal minimum Rp6 miliar harus merger

Jakarta, IDN Times - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Bank Umum berdasarkan Kegiatan Usaha (BUKU) 1 dan BUKU 2 untuk merger. Bank BUKU 1 adalah bank bermodal kurang dari Rp 1 triliun, sementara Bank BUKU 2 bermodal Rp1 triliun-Rp5 triliun.

"Kami melihat kebijakan merger tahun depan sinyalnya diperkuat. Januari akan kami dorong lebih cepat konsolidasi," kata Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (18/12).

1. Bank yang tak punya modal minimum Rp6 miliar harus merger

Bakal Makin Banyak Bank Merger Tahun Depan, Mengapa?(Ilustrasi Bank Century) ANTARA FOTO/Andika Wahyu

Heru mengatakan, akhir 2019 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) diharuskan memenuhi modal inti minimum Rp6 miliar. Jika tidak bisa memenuhi syarat tersebut, kata Heru, akan merger dengan bank lain.

"Ini bukan berarti kami meminggirkan bank-bank kecil, kami justru ingin memperkuat mereka. Sebab, peran bank BUKU 1 dan BUKU 2 bisa berkontribusi ke ekonomi lebih cepat. Ekosistem saat ini sudah berubah," kata dia.

Menurut Heru, hal itu untuk meningkatkan daya saing BPR. Apalagi saat ini masyarakat juga disuguhi beragam perusahaan fintech sebagai alternatif.

Baca Juga: Bank Royal akan Jadi Anak Usaha Bank BCA di Bidang Digital Banking

2. OJK mencatat 69 BPR telah merger

Bakal Makin Banyak Bank Merger Tahun Depan, Mengapa?IDN Times/Hana Adi Perdana

Per Oktober 2019, jumlah BPR mencapai 1.554. Hingga kini, terdapat 69 BPR yang akan bergabung ke dalam 34 BPR. Menurut Heru, sampai 9 Desember 2019 OJK telah menerbitkan 14 persetujuan izin penggabungan usaha BPR.

"Di Cirebon, 19 BPR milik Pemda menjadi 2 BPR. Di Padang juga ada merger 41 BPR jadi 16 BPR," tuturnya.

3. Fenomena merger juga terjadi pada bank konvensional

Bakal Makin Banyak Bank Merger Tahun Depan, Mengapa?IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Tak hanya BPR, merger dan akuisisi juga terjadi pada bank umum. Berdasarkan data yang dihimpun OJK, ada 7 penggabungan bank sepanjang 2019.

Di antaranya adalah Bank Sumitomo Indonesia dengan BTPN menjadi BTPN, Bank Danamon dengan Bank Nusantara Parahyangan menjadi Bank Danamon, KCBA HSBC dengan Bank Ekonomi Raharja menjadi PT. HSBC Indonesia.

Kemudian, Bank OKE dengan Bank Dinar menjadi Bank OKE, Bank Mitraniaga dengan Bank Agris menjadi Bank IBK Indonesia, akuisisi BCA terhadap saham Bank Royal dan Rabobank, serta akuisisi saham SCB dan Astra di Bank Permata oleh Bangkok Bank.

Baca Juga: Rupiah Stabil, Bank Indonesia Diprediksi Masih Tahan Suku Bunga

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya