Gaji UMR Bisa Punya Tabungan Rp30 Juta, Gimana Caranya?

Disiplinlah dalam menabung dan lihat hasilnya!

Jakarta, IDN Times - Memiliki penghasilan kecil bukanlah alasan untuk tidak menabung. Menurut perencana keuangan dari ZAP Finance, Prita Hapsari Ghozie, terkadang gaya hiduplah yang membuat orang sulit untuk menyisihkan penghasilan.

Nah, kalau kamu kesulitan mulai menabung, Prita punya metodenya loh. Apa saja itu?

1. Pakai metode commitment budgeting

Gaji UMR Bisa Punya Tabungan Rp30 Juta, Gimana Caranya?Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Untuk kamu yang berpenghasilan UMP, Prita menyarankan untuk menggunakan metode commitment budgeting. Caranya, gunakan 75 persen penghasilan untuk biaya hidup dan 25 persen untuk ditabung.

"Misal gajinya Rp4 juta, ada Rp3 juta untuk biaya hidup, seperti sewa kos, makan, transportasi, dan beli pulsa. Nah, sisanya yang 25 persen ditabung. Bayangkan kalau misalnya setiap bulan ambil saja Rp500 ribu untuk ditabung, berarti setiap tahun kita akan punya saldo Rp6 juta," kata Prita dikutip dari YouTube ZAP Finance TV.

Baca Juga: Masuki Era New Normal, Perhatikan Hal Ini dalam Mengatur Keuangan

2. Disiplinlah dalam menabung dan lihat hasilnya

Gaji UMR Bisa Punya Tabungan Rp30 Juta, Gimana Caranya?Ilustrasi dompet dan keuangan (IDN Times/Dwi Agustiar)

Menurut Prita, tabungan Rp6 juta itu bisa bertambah banyak apabila diinvestasikan. Tentu harus disesuaikan dengan profil risiko dan tujuan keuangan. Kebayang, gak, sih kalau setiap bulan kita disiplin berinvestasi, di akhir tahun kelima saldo tabungan atau investasi nilainya minimal Rp30 juta.

"Uang itu bisa buat DP rumah tinggal, dana pernikahan, atau dana haji juga bisa banget. Jadi, semua itu bisa dilakukan asal mau mengalokasikan gaji dengan baik," ungkapnya.

3. Investasi tak harus mahal, kok!

Gaji UMR Bisa Punya Tabungan Rp30 Juta, Gimana Caranya?Ilustrasi (IDN Times/Mia Amalia)

Prita mengatakan, investasi tak harus mahal. Bahkan, zaman sekarang dengan uang Rp10 ribu pun sudah bisa berinvestasi. Tak harus berpanas-panasan ria, investasi bisa dilakukan secara online. Ada banyak platform investasi yang bisa kamu manfaatkan dan telah terdaftar di OJK. Jadi, gak ada lagi alasan untuk tidak menabung, ya!

Baca Juga: 3 Tip Aman Berinvestasi di Tengah Pandemik COVID-19 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya