Jaga Stabilitas, Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Tetap 3,5 Persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia atau RDG BI memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7DRRR) di angka 3,5 persen. Penurunan tersebut diikuti dengan suku bunga Deposit Facility jadi sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility jadi sebesar 4,25 persen.
"Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/2/2021).
Baca Juga: BI Sudah Turunkan Suku Bunga, Kapan Bank Turunkan KPR?
1. Perbaikan perekonomian domestik terus berlanjut
Perry mengatakan perbaikan perekonomian domestik diperkirakan terus berlanjut. Hal itu didorong oleh pemulihan ekonomi global, implementasi vaksinasi, dan sinergi kebijakan nasional yang terus diperkuat.
"Perkembangan sejumlah indikator pada Februari 2021 mengindikasikan perbaikan yang terus berlangsung di tengah mobilitas masyarakat yang meningkat sejalan pembatasan di sejumlah wilayah," kata Perry.
2. Kinerja ekspor terus meningkat
Editor’s picks
Menurut Perry, kinerja ekspor terus meningkat, terutama komoditas manufaktur seperti besi baja, biji logam, kimia organik, dan mesin listrik. Seiring dengan kenaikan permintaan dari negara mitra dagang utama secara spasial, peningkatan kinerja ekspor terjadi di sejumlah wilayah seperti Sulawesi, Maluku, Jawa, hingga Papua.
"Selain itu ekspektasi konsumen, penjualan eceran dan purchasing manufacturing index di sektor manufaktur juga menunjukkan perbaikan," kata dia.
Baca Juga: Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan, Jadi 3,5 Persen
3. Sinergi kebijakan ekonomi nasional terus diperkuat
Kemudian, Perry melanjutkan, akselerasi program vaksinasi nasional yang ditempuh oleh pemerintah serta masyarakat dalam penerapan protokol diharapkan dapat mendukung proses pemulihan ekonomi domestik ke depan. Untuk mendorong permintaan domestik lebih lanjut, sinergi kebijakan ekonomi nasional terus diperkuat.
"Kebijakan mencakup beberapa aspek yaitu pembukaan sektor-sektor produktif dan aman seperti kendaraan bermotor, properti, makanan dan minuman, termasuk sektor restoran, hotel maupun pariwisata," ungkap Perry.
Baca Juga: Gubernur BI: Sudah Waktunya Bank Turunkan Suku Bunga