Menkeu Sebut Indonesia Bakal Resesi, Rupiah Melemah di Level 14.815

Rancangan amandemen UU BI juga masih jadi sorotan pasar

Jakarta, IDN Times - Rupiah ditutup melemah tipis 30 poin di level 14.815 dari penutupan sebelumnya di level 14.785. Dalam perdagangan hari Kamis besok, rupiah diprediksi kembali dibuka melemah.

"Antara 20- 50 poin di level 14.800-14.870," ujar Direktur PTTRFX Garuda Berjangka, Ibrahim Assuaibi dalam keterangan tertulis, Rabu (23/9/2020).

1. Ramalan resesi melemahkan rupiah

Menkeu Sebut Indonesia Bakal Resesi, Rupiah Melemah di Level 14.815Ilustrasi penurunan nilai (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurut Ibrahim, salah satu faktor pelemahan rupiah adalah pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa ekonomi Indonesia bakal kembali negatif di kuartal III 2020. Sri Mulyani memperkirakan kontraksi ekonomi dalam negeri masih akan berlanjut hingga akhir tahun. Jika ramalan itu benar, artinya Indonesia bakal resesi.

"Artinya negative teritory terjadi di kuartal III dan masih akan berlangsung di kuartal IV yang kita upayakan (pertumbuhan ekonominya) mendekati 0 persen atau positif," ujarnya dalam konferensi pers virtual APBN Kita, Selasa (22/9/2020).

Baca Juga: Bukan Lagi Resesi, Ekonomi RI Mendekat ke Depresi

2. Rancangan amandemen UU BI masih jadi sorotan pasar

Menkeu Sebut Indonesia Bakal Resesi, Rupiah Melemah di Level 14.815Aktivitas Bank Indonesia Wilayah Sumsel (IDN Times/Humas BI Sumsel)

Selain itu, lanjut Ibrahim, pasar terus memantau perkembangan rancangan amandemen UU Bank Indonesia (BI) yang diajukan DPR bulan ini. Dalam rancangan amandemen itu, menteri bisa memengaruhi strategi BI untuk membantu mendanai defisit anggaran. Hal ini dianggap janggal sehingga perlu dipertanyakan oleh investor asing.

"RUU tersebut masih dalam tahap awal dan pembahasan di banggar DPR. Rancangan ini bisa memakan waktu berbulan-bulan sehingga berdampak negatif terhadap pasar, apalagi masalah ini muncul saat Indonesia akan terdampak resesi walaupun sebagian besar negara-negara juga sudah mengalami resesi," kata Ibrahim.

3. Negara lain yang juga krisis tidak serta-merta merevisi UU Perbankan

Menkeu Sebut Indonesia Bakal Resesi, Rupiah Melemah di Level 14.815IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebab, menurut Ibrahim, negara-negara seperti AS dan Uni Eropa yang mengalami krisis tidak serta merta merevisi Undang-undang Perbankan. Dengan demikian, pasar mempertanyakan keabsahan rancangan amandemen UU BI.

"Sementara politisi telah mengecilkan ancaman terhadap independensi bank, mereka juga mengatakan langkah dalam RUU untuk menjamin akan membantu membeli utang pemerintah dalam keadaan darurat adalah mungkin. Ditambah lagi, ramalan menteri keuangan terkait Indonesia akan resesi membuat investor berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia, terutama investasi surat utang negara, obligasi dan valas," ujarnya.

Baca Juga: Apa Perbedaan Resesi dan Depresi Ekonomi?

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya