Resmi Diakuisisi, Bank Interim Bakal Merger dengan BCA Syariah

Total nilai akuisisi Rp 643,65 miliar

Jakarta, IDN Times – PT Bank Central Asia (BCA) telah merampungkan akuisisi PT Bank Interim Indonesia, yang sebelumnya bernama PT Bank Rabobank International Indonesia.

Dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, pengalihan saham Bank Interim dilakukan pada 25 September 2020 setelah persetujuan penyertaan modal, akuisisi serta kemampuan dan kepatutan (fit and proper) diperoleh dari Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.

1. Total nilai akuisisi Rp 643,65 miliar

Resmi Diakuisisi, Bank Interim Bakal Merger dengan BCA SyariahBCA resmi mengakuisisi Bank Interim (Dok. BCA)

Dengan demikian, BCA resmi memiliki 99,999973 persen saham Bank Interim. Sementara, PT BCA Finance--anak perusahaan yang seluruh sahamnya dimiliki secara langsung dan tidak langsung oleh BCA-- memiliki 0,000027 persen saham Bank Interim. Total nilai akuisisi adalah Rp 643,65 miliar.

Hadir dalam acara penandatanganan pengalihan saham tersebut Direktur BCA Henry Koenaifi, Direktur BCA Vera Eve Lim, dan perwakilan CRUA Maximiliaan Blom di Jakarta. 

Baca Juga: Makin Menggurita, BCA Akuisisi Rabobank 

2. Bank Interim bakal merger dengan BCA Syariah

Resmi Diakuisisi, Bank Interim Bakal Merger dengan BCA SyariahGedung Bank BCA (Website/bca.co.id)

Dengan adanya aksi korporasi ini, BCA mendukung program konsolidasi sektor perbankan Indonesia. Selain itu, BCA akan memperkuat posisi keuangan anak usaha BCA, yaitu PT Bank BCA Syariah melalui rencana penggabungan (merger) antara Bank Interim dengan BCA Syariah. Pascapenggabungan, BCA Syariah akan menjadi perusahaan penerima penggabungan (surviving entity).

3. BCA juga mengakuisisi Bank Royal

Resmi Diakuisisi, Bank Interim Bakal Merger dengan BCA SyariahIlustrasi ATM BCA (Dok. BCA)

Sebelumnya, BCA juga telah mengakuisisi PT Bank Royal Indonesia pada 2019 lalu. PT Bank Royal Indonesia berubah nama menjadi Bank Digital BCA.

Penandatanganan perjanjian Akta Jual Beli saham dilakukan setelah BCA mendapat persetujuan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan penandatanganan Akta Jual Beli tersebut, BCA resmi memiliki 99,99 persen saham Bank Royal dan PT BCA Finance 0,01 persen dari total saham Bank Royal.

Baca Juga: BCA Umumkan Nama Baru Bank Royal Jadi Bank Digital BCA

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya