Kredit dengan Agunan dan Tanpa Agunan, Apa Bedanya? 

Kredit tanpa agunan bisa cair lebih cepat

Jakarta, IDN Times - Saat sedang membutuhkan dana dalam jumlah besar, biasanya seseorang akan mengajukan kredit atau pinjaman ke bank. Jenis kredit yang ditawarkan bank sendiri ada banyak macamnya, misalnya kredit dengan agunan atau kredit tanpa agunan (KTA).

Kredit dengan agunan dan kredit tanpa agunan merupakan dua layanan kredit perbankan yang serupa tapi tak sama. Perbedaan yang paling menonjol dari keduanya, yaitu dalam hal ada atau tidaknya agunan (jaminan) yang diberikan.

Nah, sebelum mengajukan pinjaman ke bank, sebaiknya ketahui lebih dulu perbedaan kedua jenis kredit tersebut.

Berikut 5 perbedaan kredit dengan agunan dan kredit tanpa agunan yang dikutip dari laman web okbank. Simak ya!

Baca Juga: Mau Ajukan Pinjaman tapi Skor Kredit Buruk? Begini Cara Memperbaikinya

1. Jumlah pinjaman

Kredit dengan Agunan dan Tanpa Agunan, Apa Bedanya? ilustrasi kredit (IDN Times/Aditya Pratama)

Setiap bank memiliki kebijakan masing-masing terkait jumlah maksimal dana yang dapat dipinjam. Umumnya, kredit dengan agunan memiliki jumlah maksimal pinjaman yang lebih besar dan beragam daripada KTA.

Nasabah bisa meminjam dana ratusan juta hingga miliaran rupiah. Biasanya, pinjaman yang diberikan berkisar antara 70 - 80 persen dari estimasi harga jaminan. Maka dari itu, semakin berharga barang jaminan, semakin besar pula nominal yang dapat dipinjam.

Sedangkan pada KTA, limit kredit yang diberikan mulai dari Rp50 - Rp200 juta. Hal itu karena bank tidak memiliki estimasi kelayakan kondisi keuangan peminjam, sehingga jumlah pinjaman yang diberikan tidak besar.

Baca Juga: 3 Tips Bayar Cicilan On Time, Anti Ditagih-tagih! 

2. Bunga pinjaman

Kredit dengan Agunan dan Tanpa Agunan, Apa Bedanya? Ilustrasi Suku Bunga (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada kredit dengan agunan, suku bunga yang diberikan lebih kecil karena peminjam memberikan jaminan. Sedangkan, suku bunga KTA akan lebih tinggi.

Setiap bank juga memiliki kebijakannya masing-masing dalam memberikan suku bunga yang harus dibayar. Ada yang menetapkan suku bunga sebesar 10 persen, 15 persen, dan lainnya. 

Baca Juga: 4 Hal yang Jadi Pertimbangan Saat Ambil Cicilan, Ada yang Relate?

3. Tenor pinjaman

Kredit dengan Agunan dan Tanpa Agunan, Apa Bedanya? Ilustrasi melakukan pinjaman (Pexels.com/Rodnae Productions)

Tenor pinjaman atau jangka waktu yang diberikan bank bila mengajukan KTA biasanya lebih singkat daripada kredit dengan agunan. Batas maksimal waktu yang diberikan untuk melunasi pinjaman berkisar 2 - 3 tahun saja. Namun, ada beberapa bank yang memberikan waktu hingga 5 tahun.

Di sisi lain, kredit dengan agunan memiliki jangka waktu atau tenor pinjaman yang lebih panjang, yakni selama 300 bulan atau sekitar 25 tahun. 

4. Proses pencairan dana

Kredit dengan Agunan dan Tanpa Agunan, Apa Bedanya? Warga menerima uang baru yang ditukarkan pada mobil kas keliling (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Sebelum memberikan pinjaman, bank akan melakukan penilaian dan evaluasi terhadap aset-aset yang dimiliki nasabah. Oleh karena itu, proses pencairan dana pinjaman dengan agunan memakan waktu yang lebih lama dan lebih kompleks daripada KTA.

Sebaliknya, pada KTA, proses pencairan dana akan lebih cepat dan peminjam bisa segera menggunakan dana tersebut. Meskipun tanpa jaminan, pencairan dana tetap perlu melalui proses penilaian dan persetujuan pihak bank.

5. Tujuan pinjaman

Kredit dengan Agunan dan Tanpa Agunan, Apa Bedanya? ilustrasi membuka usaha (pexels.com/Ketut Subiyanto)

Setiap orang tentu memiliki tujuan yang berbeda saat mengajukan pinjaman, misalnya untuk membuka usaha atau keperluan mendesak lainnya.

Nasabah yang memiliki keperluan mendesak biasanya akan mengajukan KTA karena proses pencairannya lebih cepat. Sedangkan, bagi nasabah yang membutuhkan dana dalam jumlah besar biasanya akan memilih kredit dengan jaminan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya