Perbedaan BI-FAST, Kliring, RTGS dan Transfer Online Biasa

Dana yang dikirim lewat BI-FAST bisa diterima real-time

Jakarta, IDN Times - Sektor perbankan terus melakukan inovasi dan transformasi untuk memudahkan transaksi nasabah, terutama saat menggunakan layanan transfer.

Sebelumnya, ada tiga layanan transfer yang tersedia di Indonesia, yakni Kliring, RTGS, dan transfer online. Namun, belum lama ini, Bank Indonesia (BI) meluncurkan dan mengembangkan sistem BI-FAST.

Dilansir dari laman resmi Bank Indonesia, BI-FAST merupakan sebuah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang dapat memfasilitasi pembayaran ritel secara real-time, aman, efisien, dan tersedia setiap saat selama 24 jam dalam satu minggu.

Lalu apa yang membedakan BI-FAST dari layanan transfer online lainnya?

Baca Juga: Bakal Bertambah Lagi, Ini Daftar Terkini Peserta BI-FAST

1. Perbedaan dari segi biaya

Perbedaan BI-FAST, Kliring, RTGS dan Transfer Online BiasaBNI telah meluncurkan The New BNI Mobile Banking bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-75 BNI pada 5 Juli 2021 lalu. (Dok. BNI)

Bila dilihat dari segi biaya transaksi, BI menetapkan layanan BI-FAST dikenai tambahan biaya sebesar Rp2.500 per satu kali transfer. Besaran biaya transaksi tersebut akan diturunkan secara bertahap berdasarkan evaluasi secara berkala.

Sementara itu, bila menggunakan layanan transfer bukan BI-FAST, masyarakat biasanya akan dikenakan biaya administrasi Rp6.500 ketika melakukan transfer dengan tujuan bank yang berbeda secara online maupun langsung.

Baca Juga: Asyik, Bank Indonesia Buka Peluang Turunkan Biaya Transfer BI-FAST

2. Perbedaan nominal transaksi

Perbedaan BI-FAST, Kliring, RTGS dan Transfer Online Biasaunsplash.com

Jika dilihat dari nominal transaksi, masyarakat bisa melakukan transfer dengan nominal maksimal yakni hingga Rp250 juta per transaksi. Meski begitu, dalam penerapannya, bank perserta dapat menyesuaikan batas nominal transaksi per nasabah di bawah Rp250 juta sesuai dengan risk appetite masing-masing bank

Sedangkan, bila nasabah melakukan transaksi dengan transfer online, maksimal nominal transaksi hanya sampai Rp100 juta per transaksi.

Baca Juga: Transfer Pakai BI-Fast Pakai BNI Mobile Banking, Cashback 100%!

3. Perbedaan waktu layanan dan kecepatan transaksi

Perbedaan BI-FAST, Kliring, RTGS dan Transfer Online BiasaIlustrasi transaksi digital (IDN Times/Dokumen)

Dari segi waktu layanan, BI-FAST juga lebih unggul bila dibandingkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan sistem Real Time Gross Settlement (RTGS).

Layanan BI-FAST tersedia setiap saat selama 24 jam sehari dalam seminggu. Sedangkan SKNBI dan BI-RTGS terdapat jam operasional yang telah ditentukan, yaitu mulai pukul 06.30 WIB sampai dengan pukul 16.30 WIB.

Transfer uang melalui SKNBI dan RTGS juga memiliki jeda waktu sekitar satu jam setelah rekening didebet, dengan biaya masing-masing Rp2.000 dan sekitar Rp25.000 per transaksi (tergantung masing-masing bank). Namun, bila menggunakan BI-FAST, transaksi yang dilakukan nasabah akan diterima saat itu juga (real-time) oleh rekening tujuan.

Meski begitu, baik BI-FAST, transfer online, SKNBI, dan RTGS merupakan layanan transfer uang dalam negeri dan belum bisa digunakan untuk keperluan transaksi ke luar negeri.

4. Cara menggunakan BI-FAST

Perbedaan BI-FAST, Kliring, RTGS dan Transfer Online BiasaIlustrasi BI-FAST (Dok. YouTube/Bank Indonesia)

Dikutip dari Antara, saat ini jumlah peserta yang telah terdaftar di BI-FAST berjumlah 43 peserta yang meliputi 42 bank dan satu lembaga selain bank.

Layanan BI-FAST hanya bisa digunakan antar lembaga perbankan yang sudah terkoneksi dalam jaringan. Beberapa diantaranya seperti Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), Bank Tabungan Negara (BTN), United Overseas Bank (UOB), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mega, PermataBank, dan OCBC NISP.

Untuk melakukan transfer melalui BI-FAST via aplikasi mobile banking, pastikan untuk memilih menu BI-FAST terlebih dahulu setelah pilihan transfer uang.

5. Kelebihan layanan BI-FAST

Perbedaan BI-FAST, Kliring, RTGS dan Transfer Online BiasaIlustrasi BI-FAST (Dok. YouTube/Bank Indonesia)

BI-FAST memiliki beberapa fitur yang digunakan untuk memberi kemudahan dan kenyamanan kepada nasabah, antara lain: 

  • Sistem operasional setiap saat
  • Dana diterima secara real-time oleh nasabah dan bank
  • Melayani transfer kredit (push) dan debit (pull),
  • Dapat menggunakan proxy address yang terdiri dari nomor handphone dan email sebagai pengganti nomor rekening
  • Notifikasi kepada nasabah secara otomatis
  • Fraud detection system dan Anti Money Laundering/Combating the Financing of Terrorism (AML/CFT)

Fitur proxy address ditujukan untuk meningkatkan kenyamanan masyarakat, mengingat proxy address adalah alias yang lebih mudah diingat dibandingkan nomor rekening. Selain itu, data proxy tersimpan dengan aman di BI dan masyarakat yang ingin mendaftarkan proxy address bisa melalui bank peserta BI-FAST.

6. Akselerasi implementasi layanan

Perbedaan BI-FAST, Kliring, RTGS dan Transfer Online BiasaANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Ada tiga strategi utama BI dalam mengimplementasikan BI-FAST, yakni intensifikasi perluasan layanan kanal pembayaran peserta dan nasabah, ekstensifikasi onboarding peserta melalui pengawasan implementasi peserta yang ada, dan persiapan onboarding peserta gelombang selanjutnya, serta pengembangan fitur melalui perluasan layanan BI-FAST tahap selanjutnya.

Saat ini, ada 81 bank yang akan onboard pada gelombang-gelombang selanjutnya sampai dengan Desember 2022 untuk menerapkan BI-FAST. Bank Sentral akan terus melakukan intensifikasi pemantauan dan pendampingan terhadap peserta BI-FAST, menjaga ketersediaan dan keandalan sistem BI-FAST, serta memperkuat strategi pembuatan permintaan.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya