Yuk, Cari Tahu 5 Jenis Pinjaman Tunai di Indonesia

Ada 2 kategori utama pinjaman tunai di Indonesia

Jakarta, IDN Times - Adakalanya, kamu memerlukan pinjaman tunai dalam keadaan terdesak. Pinjaman tunai adalah salah satu produk dari perusahaan atau lembaga pendanaan yang memberikan fasilitas pinjaman kepada calon konsumen baru (peminjam atau debitur).

Umumnya ada dua jenis pinjaman tunai, yaitu pinjaman dengan agunan (jaminan) dan pinjaman tanpa agunan. Kemudian, dua jenis pinjaman tersebut dibagi lagi ke dalam beberapa jenis.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai jenis-jenis pinjaman tunai, sebaiknya kamu simak ulasan di bawah ini yang dikutip dari CINB Niaga.

Baca Juga: Youtuber Bisa Ngajuin Pinjaman ke Bank, Jaminannya Pakai Konten

1. Kredit multiguna

Yuk, Cari Tahu 5 Jenis Pinjaman Tunai di Indonesiapexels/Andrea Piacquadio

Kredit multiguna masuk ke dalam jenis pinjaman dengan agunan. Kredit multiguna merupakan salah satu produk perbankan yang memberikan fasilitas pinjaman tunai kepada peminjam dengan syarat pemberian jaminan.

Nantinya, besar pinjaman yang diberikan akan disesuaikan dengan nilai jaminan tersebut. Persyaratan umum bagi peminjam atau kreditur adalah berusia di atas 21 tahun dan memiliki pendapatan bulanan yang sesuai dengan produk kredit multiguna yang dipilih.  

2. Tempat gadai

Yuk, Cari Tahu 5 Jenis Pinjaman Tunai di IndonesiaIlustrasi kantor Pegadaian. Pandemi corona, transaksi pegadian di Tulungagung meningkat, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Kamu bisa mengajukan pinjaman di tempat gadai dengan menggadaikan barang berharga yang kamu miliki seperti BPKB kendaraan.

Untuk mengajukan pinjaman tunai di tempat gadai, kamu harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti KTP, KK, surat nikah (bagi yang sudah menikah), dan STNK atau BPKB kendaraan bermotor. Pilihlah tempat gadai yang memiliki izin dan mendapat pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Baca Juga: Mana yang Harus Dipilih, Kredit Tanpa Agunan atau Kredit Multiguna? 

3. Kredit tanpa agunan

Yuk, Cari Tahu 5 Jenis Pinjaman Tunai di IndonesiaIlustrasi kartu kredit (unsplash.com/)

Jenis kredit yang ketiga adalah kredit tanpa agunan (KTA). Seperti namanya, jenis kredit ini tidak membutuhkan agunan sehingga banyak diminati masyarakat. Apalagi, proses pencairannya juga terbilang sangat cepat.

Untuk menggunakan pinjaman KTA, peminjam harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti menyerahkan fotokopi identitas diri (KTP), fotokopi kartu kredit, fotokopi nomor pokok wajib pajak (NPWP), slip gaji atau surat keterangan penghasilan, fotokopi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan rekening koran bank. 

4. Pinjaman online

Yuk, Cari Tahu 5 Jenis Pinjaman Tunai di Indonesiailustrasi pinjaman online (IDN Times/Aditya Pratama)

Pinjaman online (pinjol) merupakan fasilitas pinjaman dana oleh penyedia jasa keuangan yang sifatnya berbasis online. Jenis pinjaman ini terbilang mudah dan efisien karena kamu tidak perlu mengantre di bank, serta hanya perlu mendaftar melalui ponsel saja.

Biasanya persyaratan pinjaman tunai online ini meliputi kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP), minimal keterangan usia peminjam, Kartu Keluarga (KK), buku tabungan, dan peminjam memiliki pekerjaan serta berpenghasilan tetap.

Meski begitu, kamu harus berhati-hati jika mengajukan pinjaman tunai melalui pinjol. Hal itu karena sudah banyak kasus di mana para peminjam malah merugi akibat pinjol ilegal.

Baca Juga: Kredit dengan Agunan dan Tanpa Agunan, Apa Bedanya? 

5. Kartu kredit

Yuk, Cari Tahu 5 Jenis Pinjaman Tunai di Indonesiapixabay.com

Jenis pinjaman yang terakhir adalah kartu kredit. Produk ini merupakan fasilitas yang diberikan bank kepada nasabah. Nantinya, nasabah dapat menarik uang dari rekening kartu kredit tersebut di mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Sebelum menggunakan kartu kredit, ada 3 hal yang harus kamu perhatikan, diantaranya biaya yang dikenakan, suku bunga, dan limit kredit serta batas tarik tunai.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya