Aktiva Setara Kas: Pengertian dan Jenisnya 

Apa Itu Aktiva Setara Kas?

Apa itu aktiva setara kas? Aktiva setara kas merupakan kegiatan investasi yang bersifat likuid. Aktiva setara kas berarti aset yang dapat diubah untuk menjadi uang tunai tanpa mengurangi nilainya sedikitpun.  Investasi yang memiliki jangka pendek dengan kurun waktu kurang dari 12 bulan. Ini dapat dijadikan rupiah dengan jumlah tertentu. 

Setara kas adalah seluruh mata uang baik uang kertas maupun uang koin. Dan berlaku di dalam maupun luar negeri. Dan juga semua surat menyurat yang memiliki nilai rupiah. Berikut ini macam-macam dari aktiva secara kas 

Baca Juga: Aktiva Produktif Bermasalah: Pengertian dan Kategorinya

1. Mata Uang

Aktiva Setara Kas: Pengertian dan Jenisnya (pexels.com/KarolinaGrabowska)

Mata uang merupakan satuan yang disetujui oleh pemerintah dan warga negara dalam sebuah negara. Dan sebuah negara memiliki mata uangnya sendiri. Sebagai contoh Indonesia menetapkan Rupiah, Jepang dengan Yen dan beberapa negara memiliki mata uang yang sama yaitu Amerika, Kamboha Ekuador dan Panama. 

Mata uang sendiri berfungsi sebagai alat tukar dan mata uang memiliki nominalnya masing-masing. Misalnya dengan 1 USD setara dengan 14.000 Rupiah di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh kurs atau nilai tukar sebuah mata uang. Kurs ini biasanya dapat berubah sewaktu-waktu tergantung dengan naiknya dolar Amerika. 

Selain itu nilai tukar mata uang dipengaruhi juga oleh tingkat inflasi suatu negara. Dimana negara yang memiliki tingkat kemakmuran tinggi maka inflasi yang dimilikinya akan semakin rendah. Hak ini karena kondisi ekonomi dan politik suatu negara. Kondisi politik dan ekonomi suatu negara juga memiliki dampak terhadap nilai tukar mata uang. Dan control pemerintah juga menjadi faktor tinggi rendahnya nilai tukar mata uang. 

2. Cek

Aktiva Setara Kas: Pengertian dan Jenisnya (IDN Times/Arief Rahmat)

Cek merupakan suatu surat yang dicetak oleh bank dan bisa digunakan nasabah sebagai perintah penarikan uang. Di dalam cek akan dituliskan nominal uang yang akan ditarik. Sebelum mendapatkan cek, kamu diwajibkan memiliki rekening giro. Rekening giro sendiri merupakan suatu tabungan atau simpanan nasabah atau sebuah perusahaan. Dan bisa melakukan penarikan kapanpun selama jam kerja bank tersebut. 

Menggunakan cek untuk menarik uang tidak semudah yang kamu bayangkan. Terdapat beberapa syarat sebelum menggunakan cek yaitu nama cek harus jelas. Nama orang yang akan tertarik dan penetapan dimana transaksi akan dilakukan serta harus mencantumkan tanggal waktu cek dicairkan. Cek juga memiliki masa berlaku yaitu selama 6 bulan  sejak diajukannya cek. Cek memiliki beberapa jenis contohnya, cek kosong, cek atas pembawa, cek atas nama dan masih banyak lainnya. 

Baca Juga: 5 Topik yang Sebaiknya Tidak Diobrolkan saat Baru Mengenal Rekan Kerja

3. Deposito bank

Aktiva Setara Kas: Pengertian dan Jenisnya Pexels

Deposito bank merupakan simpanan dari nasabah dan memiliki waktu tertentu untuk bisa melakukan penarikan. Jika nasabah melakukan penarikan sebelum waktu yang ditentukan maka nasabah akan terkena pinalti dari bank tersebut. 

Deposito memiliki beberapa jenis, seperti deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposito on call. Deposito berjangka merupakan simpanan yang memiliki pilihan jangka waktu tertentu, seperti 3 bulan 6 bulan 1 tahun sampai 2 tahun. Sedangkan sertifikat deposito tidak memiliki nama seseorang atau suatu lembaga. 

Karena sertifikat ini nanti dapat dipindahtangankan. Dan juga bisa dijual kepada pihak lain. Dan bunga dari deposito ini akan diberikan tiap bulan atau setiap tanggal jatuh tempo. Untuk deposito on call merupakan tabungan dengan jangka waktu minimal 1 minggu. Deposito ini dibuat dengan atas nama nasabah. Pencairan bunganya dilakukan bersamaan dengan pencairan deposito.  

4. Surat perintah bayar

Aktiva Setara Kas: Pengertian dan Jenisnya (pexels.com/Pixabay)

Merupakan suatu dokumen yang dikeluarkan oleh pengguna anggaran untuk mencairkan dana. Surat perintah bayar tersebut bisa dikeluarkan oleh bank atau perusahaan terkait.

5. Giro bank

Aktiva Setara Kas: Pengertian dan Jenisnya Ilustrasi Giro (IDN Times/istimewa)

Giro adalah suatu jenis tabungan yang diterbitkan oleh bank dan bisa digunakan oleh nasabahnya. Sebutan nasabah yang menabung dengan rekening giro memiliki sebutan khusus yaitu disebut dengan giran. Dan seorang giran dapat menarik uangnya menggunakan cek yang diberikan oleh bank. Hal ini jelas sangat berbeda dengan tabungan biasa yang pencairannya bisa melalui ATM.

6. Bon kas kecil

Aktiva Setara Kas: Pengertian dan Jenisnya Pixabay.com/Michal Jarmoluk

Bon kas kecil merupakan catatan pengeluaran uang yang digunakan untuk melakukan transaksi dalam jumlah kecil. Dan bon kecil ini diserahkan pada seseorang yang bertanggung jawab dengan pengeluaran kantor.

Baca Juga: Aktiva Lancar: Pengertian, Karakteristik dan Jenisnya

7. Wesel pos

Aktiva Setara Kas: Pengertian dan Jenisnya pexels.com/ sl wong

Yang terakhir dari aktiva setara kas adalah wesel pos. Yang merupakan suatu dokumen yang dapat digunakan sebagai ganti uang tunai dan bisa ditukarkan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. 

Baca Juga: Aktiva Produktif Bermasalah: Pengertian dan Kategorinya

8. Kesimpulan

Berikut sudah dijelaskan mengenai aktiva setara kas dan juga jenis-jenisnya. Selain itu aktiva setara kas juga memiliki ciri yaitu dapat digunakan dengan segera dan sebagai alat transaksi jual beli yang nominalnya sudah ditentukan. Kemudian, juga aktiva setara kas yang dimiliki oleh suatu kantor atau perusahaan harus dipantau sebaik mungkin agar tidak ada pengeluaran secara berlebihan sehingga perannya memang amat penting.

Baca Juga: Aktiva Sangat Lancar: Pengertian dan Cara Menghitungnya

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya