Audit Kas: Pengertian dan Tujuannya

Apa itu audit kas?

Di setiap perusahaan tentunya memiliki berbagai macam peraturan dan strategi dalam mempertahankan perusahaan tersebut. Adanya peran audit dalam perusahan salah satu contohnya. Audit sendiri merupakan catatan rinci mengenai tinjauan laporan keuangan dan data yang ada pada suatu perusahaan.

Tujuannya agar menjadi patokan atau penilaian objektif demi kelayakan dan tidak layaknya suatu data yang ada diperusahaan tersebut. Audit juga memiliki berbagai jenis seperti audit pemasaran yang terbagi menjadi audit internal dan audit eksternal, kemudian ada audit horizontal dan audit vertikal yang berperan dalam menyeluruh, hingga audit kas.

Namun pada artikel kali ini, IDN Times akan membahas mengenai peran dari audit kas dan cara kerjanya. Berikut penjelasannya yang sudah dirangkum.

Baca Juga: Bantah Sri Mulyani, BPK: Tidak Perlu Audit untuk Bayar Utang ke DKI

1. Pengertian audit kas

Audit Kas: Pengertian dan TujuannyaPexels.com/VisionPic .net

Menurut pengertian kamus keuangan ekonomi, audit kas adalah pemeriksaan buku khusus mengenai transaksi kas dalam jangka waktu tertentu untuk meneliti kelengkapan, kebenaran, dan sahnya transaksi kas itu, serta untuk menetapkan apakah seluruh penerimaan kas telah dibukukan.

Dalam hal ini, kas bisa berupa uang tunai (uang logam dan uang kertas), pos wesel, certified check, cashiers check, cek pribadi, dan bank draft, serta dana yang disimpan di bank yang pengambilannya tidak dibatasi oleh bank atau perjanjian yang lain.

Ini bertujuan untuk mengetahui catatan dan bukti pembayaran apa saja yang dilakukan oleh perusahaan yang kemudian akan dianalisa oleh pihak dalam perusahaan. Singkatnya, audit kas ini memiliki tujuan untuk melihat apa kekurangan dari uang perusahaan yang bisa menyebabkan kerugian, namun dengan adanya audit kas yang jelas maka hal ini dapat dicegah.

Baca Juga: BPK Akan Serahkan Hasil Audit LPP TVRI ke DPR Senin 17 Februari

2. Tujuan audit kas

Audit Kas: Pengertian dan TujuannyaIlustrasi Penelitian, riset, audit (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun tujuan lainnya dari audit kas yaitu:

  1. Sebagai pemeriksa internal control yang mencatat penerimaan dan pengeluaran kas dan bank di perusahaan.
  2. Sebagai pemeriksa saldo kas dan setara kas yang ada di laporan posisi keuangan (neraca) per tanggal laporan posisi keuangan (neraca) yang dimiliki oleh perusahaan. Oleh karena itu auditor harus melakukan kas opname dan mengirim konfirmasi bank
  3. Sebagai pemeriksa apakah semua transaksi benar terjadi dan tidak ada transaksi fiktif (occurrence). Dengan kata lain menghindari kecurangan yang disebabkan oleh pihak manapun di perusahaan.
  4. Sebagai pemeriksa apakah transaksi sudah dicatat secara akurat dan tepat waktu dalam buku penerimaan kas dan pengeluaran kas, sehingga mencegah adanya transaksi yang tidak jelas atau hilang (completeness), atau kesalahan-kesalahan lainnya seperti lupa menulis perhitungan dan transaksi.
  5. Sebagai pemeriksa pembatasan untuk penggunaan saldo kas dan setara kas di perusahaan. Karena jika perusahaan menyisihkan sebagian dana yang dimiliki untuk keperluan pelunasan obligasi berikut bunganya (sinking fund) maka dan tersebut tidak dapat dilaporkan sebagai bagian dari kas di asset lancer. Begitupun jika ada saldo rekening giro yang dibekukan karena perusahaan tersangkut suatu masalah hukum.
  6. Sebagai pemeriksa jika ada saldo kas/setara kas dalam valuta asing. Apakah saldo tersebut sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia (BI) pada tanggal laporan posisi keuangan (neraca) dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan ke laba rugi (komprehensif) tahun berjalan.
  7. Sebagai pemeriksa apakah penyajiannya di laporan posisi keuangan (neraca) sudah sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia berdasarkan SAK/ETAP/IFRS.

3. Procsdur audit kas

Audit Kas: Pengertian dan TujuannyaIlustrasi Penelitian/Riset (IDN Times/Aditya Pratama)

Selain itu, ada juga prosedur yang harus dilakukan untuk audit kas di suatu perusahaan yaitu:

  1. Siapkan schedule utama dari kas dan setara kas.
  2. Lakukan perhitungan kas (cash count) secara mendadak dan serentak untuk semua jenis kas yang ada di perusahaan serta dibuatkan berita acara pemeriksaan.
  3. Yakinkan bahwa buku kas telah ditutup per tanggal pemeriksaan dan semua bukti pengeluaran dan penerimaan telah dibukukan.
  4. Bandingkan saldo kas menurut perhitungan kas dengan saldo buku kas.
  5. Apabila perhitungan kas dilakukan sesudah tanggal neraca, lakukan prosedur penarikan mundur (trace back) ke tanggal neraca dan bila dilakukan sebelum tanggal neraca lakukan penarikan maju (trace forward) ke tanggal neraca.
  6. Bandingkan saldo buku besar dengan saldo perhitungan kas setelah prosedur penarikan per tanggal neraca.
  7. Periksa penjumlahan (footing/cross footing) lembaran-lembaran buku kas, perhatikan pemindahan saldo pada lembaran tersebut ke lembaran berikutnya.
  8. Jika kas kecil menggunakan sistem dana tetap (imprest fund), teliti apakah sudah ada pertanggungjawaban dari dana tetap sebelum diadakan pengisian kembali.
  9. Pastikan bila ada kas yang dalam mata uang asing telah dikonversikan ke dalam kurs yang benar per tanggal neraca.
  10. Buat daftar koreksi yang diperlukan.
  11. Buat kesimpulan dan komentar hasil pemeriksaan kas yang perlu diketahui oleh para partner serta saran perbaikan kepada pihak manajemen yang juga merupakan salah satu penilaian terhadap mutu audit.

Kesimpulannya, jika kamu memiliki suatu perusahaan maka audit kas kamu harus dikelola dengan baik dan benar. Ini juga untuk kepentingan menghindari pelanggaran hukum dan kebangkrutan dari suatu perusahaan yang ada. Fungsi utama audit kas ini sebagai catatan atau bukti pemasukan dan pengeluaran keuangan di perusahaan.

Baca Juga: Isi Surat BPK ke Menkeu tentang Bayar Utang Tidak Perlu Tunggu Audit

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Anata Siregar
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya