Bank Umum: Pengertian, Jenis dan Fungsinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bank umum merupakan salah satu jenis bank yang melakukan sebuah kegiatan usaha secara konvensial dalam memberikan jasa dan melakukan pembayaran. Bank ini juga menjadi badan usaha yang mengumpulkan dana dari masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Secara umum, bank memiliki tugas dalam dua kegiatan yaitu mengumpulkan dana dari masyarakat dan disebut juga dengan funding dan menyalurkan dana lending. Adapun beberapa jenis dari bank umum, berikut merupakan penjelasan mengenai dari fungsi bank umum.
1. Jenis-jenis bank umum
1. Bank Devisa
Bank devisa merupakan salah satu jenis dari Bank Umum yang mendapatkan persetujuan dan ditunjuk oleh bank sentral (Bank Indonesia) untuk dapat melakukan kegiatan usaha pada bidang perbankan dalam valuta asing (valas)
Bank devisa juga memiliki kelebihan yaitu dapat menawarkan jasa atau layanan bank yang berkaitan dengan mata uang asing. Salah satu contohnya yaitu transfer uang ke luar negeri, transaksi ekspor dan impor, dan jual beli valuta asing (valas), contoh dari bank devisa antara lain.
a. Bank Negara Indonesia (BNI)
b. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
c. Bank Mandiri dan Bank Syariah Mandiri
d. Bank Central Asia (BCA)
e. Bank Bukopin
f. Bank Danamon
g. Bank Syariah Mega Indonesia
h. Bank Mega
i. Bank OCBC NISP
j. Bank Permata
2. Bank Nondevisa
Bank nondevisa merupakan sebuah bank yang belum memiliki izin dalam melakukan transaksi sebagai bank devisa sehingga tidak dapat melaksanakan transaksi seperti halnya bank devisa.
Tidak adanya izin inilah yang membuat layanan dan kegiatan usaha bank jenis ini tidak dapat berhubungan dengan luar negeri. Hal ini berarti jika bank nondevisa tidak mengurus mengenai transaksi ekspor-impor, seperti bank pasar dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), contoh dari bank nondevisa antara lain.
a. Bank Nusantara
b. Bank Artha Graha
c. Bank Jasa Arta
2. Fungsi bank umum
Berikut sejumlah fungsi bank umum:
Agent of trust (agen kepercayaan)
Sebagai fungsi agen kepercayaan, bank yang memberikan pelayanan yaitu bank komersial yang berkewajiban ikut andil dalam pembangunan Indonesia.
Oleh karena itu bank harus menjadi agen kepercayaan. Berdasarkan fungsi bank umum pertama ini, setiap bank umum yang ada di Indonesia harus memiliki visi dan misi yang jelas baik itu dalam pembangunan ekonomi maupun pembangunan dalam bidang yang lain di Indonesia.
Agent of equity (agen ekuitas atau permodalan)
Fungsi bank umum sebagai agen ekuitas atau permodalan ini dibutuhkan oleh suatu bank. Hal ini menjadikan seluruh rakyat Indonesia dapat meminjam modal kepada bank dengan bunga pinjaman yang sudah disetujui atau disepakati sebelumnya.
Agent of development atau agen pembangunan)
Fungsi bank umum selanjutnya yaitu sebagai agen pembangunan. Hal ini berarti jika kehadiran bank harus dapat membantu pembangunan negara melalui berbagai fasilitas bank dan pelayanan yang dimiliki.
Editor’s picks
3. Tugas bank umum
Tugas utama bank umum ada dua, yakni:
- Menghimpun dana dari masyarakat atau disebut juga funding dan
- Menyalurkan dana lending.
Baca Juga: Asuransi Perlindungan Bank: Pengertian, Manfaat dan Keuntungannya
4. Kegiatan usaha bank umum
Berikut kegiatan yang dilakukan bank umum:
- Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
- Memberikan kredit.
- Menerbitkan surat pengakuan utang.
- Membeli, menjual, atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.
- Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
- Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan antar pihak ketiga.
- Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga.
- Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
- Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.
- Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
5. Rekening yang perlu kamu miliki saat ini
Berikut jenis rekening yang bisa kamu siapkan untuk kebutuhan hidup:
- Rekening untuk kebutuhan sehari-hari
- Rekening untuk tabungan pribadi
- Rekening untuk dana darurat
- Rekening untuk dana investasi
- Rekening untuk menikmati hidup
6. Perbedaan antara bank umum dan BPR
Bank umum berbeda dengan bank perkreditan rakyat (BPR). Berikut sejumlah perbedaannya:
- Bank umum mengumpulkan dana dalam bentuk simpanan yang menerbitkan surat atas pengakuan utang, sedangkan BPR mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk tabungan, deposito berjangka dan lainnya.
- Bank umum menjual, membeli dan menjamin risiko yang berkaitan dengan surat pengakuan utang, wesel, sertifikat BI, kertas perbendaharaan negara obligasi, sedangkan pada BPR menawarkan penempatan dana dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah sekaligus ketetapan dari BI.
- Bank umum berperan dalam meminjamkan dana dengan menggunakan sarana telekomunikasi, menggunakan surat atau wesel, sedangkan BPR menempatkan dananya ini berupa sertifikat BI, sertifikat deposito, deposito berjangka dan tabungan bank lainnya.
Demikian penjelasan mengenai bank umum, dan jenis-jenis dan kegiatan usahanya yang sebaiknya kamu pahami. Semoga dengan adanya informasi ini dapat membantu kamu dan menambah wawasan pengetahuan mengenai bank umum.