Cadangan Bank: Pengertian dan Jenisnya

Apa itu cadangan bank?

Sebagai lembaga keuangan yang memiliki posisi sentral dalam distribusi ekonomi baik secara nasional maupun global, bank wajib memiliki dana cadangan. Apa itu cadangan bank?

Tak hanya itu pertanyaan yang meliputi istilah ini. Apa saja yang tergolong sebagai cadangan bank? Lalu, apa fungsi dari cadangan bank? Temukan jawaban lengkapnya dalam artikel ini.

1. Definisi cadangan bank

Cadangan Bank: Pengertian dan JenisnyaPixabay.com/nattanan23

Definisi cadangan bank ialah setoran bank yang diperoleh dari nasabah dan dipertahankan bank untuk tidak disalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada publik. Sejumlah dana dari cadangan nantinya akan disimpan secara internal dan biasanya dalam jumlah yang lebih besar akan disimpan di bank sentral atau bank Indonesia.

2. Definisi cadangan bank menurut kamus bank Indonesia

Cadangan Bank: Pengertian dan Jenisnyaunsplash.com/rawpixel

Setiap negara memiliki bank sentral, jika di Amerika ada The Fed atau di Jepang ada Bank of Japan maka bank sentral di Indonesia adalah Bank Indonesia atau BI. Bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, dalam artian tidak dapat diintervensi oleh pemerintah atau pihak-pihak lainnya.

Tugas bank Indonesia termaktub jelas diatur oleh undang-undang. Terkait cadangan bank, kamus Bank Indonesia mendefinisikan cadangan bank atau bank reserves adalah sebagian dari aktiva bank baik berupa alat likuid seperti kas dan piutang maupun aktiva lain yang lebih mudah dicairkan seperti giro, deposito dan simpanan lainnya untuk menghadapi kemungkinan adanya penarikan dari rekening nasabah.

3. Wajib dimiliki bank

Cadangan Bank: Pengertian dan JenisnyaIDN Times/Hana Adi Perdana

Bank sentral atau Bank Indonesia mewajibkan setiap bank untuk memiliki dana cadangan. Bank sentral telah menentukan cadangan minimum  yang harus dimiliki bank. Hal tersebut dilakukan agar bank tidak mengalami bank run (rush money)  jika ada penarikan dana yang terlalu besar atau tak terduga.

Bank sentral menentukan besaran cadangan bank berdasarkan pada jumlah dana yang disimpan dalam rekening transaksi bersih. Di dalamnya termasuk rekening giro, rekening transfer otomatis dan juga rekening wesel saham.

Transaksi bersih dihitung sebagai jumlah total dalam rekening transaksi yang akan dikurangi dana pada bank lain. Lalu, dikurangi uang tunai selama proses pengumpulan.

4. Jenis cadangan bank

Cadangan Bank: Pengertian dan JenisnyaPexels/rawpixel.com

Cadangan bank digolongkan menjadi dua jenis, yakni cadangan wajib dan cadangan berlebih. Berikut penjelasan terkait dua jenis cadangan bank.

Cadangan Wajib
Merupakan dana yang wajib disimpan di bank dan telah diwajibkan sekaligus diatur oleh bank sentral.

Cadangan Berlebih
Sedangkan cadangan berlebih merupakan dana cadangan yang mewakili setiap kas pada bank yang jumlahnya melebihi jumlah cadangan wajib yang disyaratkan oleh bank sentral.

Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$145,5 Miliar per Oktober 2021

5. Mengatur cadangan bank

Cadangan Bank: Pengertian dan Jenisnyapixabay.com

Meski terdengar baik untuk bank memiliki cadangan berlebih, namun bank biasanya justru menetapkan insentif rendah untuk mempertahankan jumlah cadangan berlebih. Hal ini dikarenakan cadangan berlebih tidak produktif atau menghasilkan pendapatan. Selain itu, nilainya juga akan berkurang seiring dengan intervensi kondisi inflasi.

Bank biasanya akan memilih untuk menyimpan cadangan berlebih seminimal mungkin. Dana tersebut lebih produktif apabila disalurkan kepada debitur. Maka dari itu, biasanya dalam kondisi ekonomi makro, cadangan bank akan berkurang selama periode ekspansi ekonomi dan sebaliknya meningkat ketika terjadi resesi ekonomi.

Kondisi tersebut menggambarkan bahwa bisnis dan konsumen yang meminjam jumlahnya lebih banyak diikuti dengan pembelajaran yang juga banyak. Sebaliknya, saat terjadi resesi sirkulasi keuangan berjalan lambat dan nasabah tidak mengambil utang lebih banyak.

Baca Juga: Cadangan Wajib Minimum: Pengertian dan Contohnya

6. Rasio cadangan bank

Cadangan Bank: Pengertian dan Jenisnyaunsplash.com/Micheile

Rasio cadangan wajib yang ditetap bank sentral adalah persentase dana bank yang harus disimpan sebagai cadangan dan tidak boleh disalurkan ke masyarakat dalam bentuk kredit. Ini yang disebut dengan Giro Wajib Minimum (GWM). Besarannya tergantung persentasi dari simpanan nasabah atau dana pihak ketiga.

Baca Juga: Misbakhun Pertanyakan Istilah Dana Cadangan PEN Sri Mulyani

7. Simulasi penghitungan giro wajib minimum

Cadangan Bank: Pengertian dan Jenisnya

Apabila rasio GWM tercatat sebesar 6%, maka itu artinya 6% dari total dana nasabah wajib disimpan sebagai cadangan bank. Barulah sisanya dapat disalurkan untuk meningkatkan pendapatan bank seperti halnya kegiatan utama bank yakni penyaluran kredit.

8. Fungsi rasio cadangan bank

Cadangan Bank: Pengertian dan Jenisnya(IDN Times/Sukma Shakti)

Berdasarkan gambaran dari simulasi di atas, dapat disimpulkan bahwa nilai yang fluktuatif pada giro ratio minimum akan mempengaruhi sirkulasi perputaran uang dalam roda ekonomi nasional.

Oleh karena itu, bank sentral juga menggunakan persyaratan rasio cadangan wajib sebagai instrumen dalam kebijakan moneter. Di samping instrumen lainnya seperti suku bunga acuan dan operasi pasar terbuka yang sudah umum kita ketahui.

Ketika Bank Indonesia menilai bahwa jumlah uang yang beredar dalam perekonomian harus ditambah, maka kebijakan yang diambil salah satunya dengan menurunkan rasio cadangan wajib.

Dengan begitu, akan semakin banyak kredit tersalurkan pada masyarakat. Uang yang mengalir dalam perekonomian pun meningkat seiring meningkatnya daya beli. Kebijakan ini disebut dengan kebijakan moneter ekspansioner.

Sebaliknya, apabila uang beredar jumlahnya terlalu banyak. Bank Indonesia akan menaikkan rasio cadangan wajib sebagai implementasi kebijakan moneter kontraksioner. Inilah pentingnya cadangan wajib, tidak hanya bagi operasional bank namun juga berpengaruh pada perekonomian secara makro.

Topik:

  • Kiki Amalia
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya