Bos KADIN Usul Pengunjung Mal Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Masa PPKM

KADIN usul sektor esensial dapat bekerja 100 persen

Jakarta, IDN Times - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia mengusulkan kepada pemerintah agar mal bisa mendapat relaksasi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau kini disebut PPKM Level 4. Relaksasi itu tentu diiringi dengan catatan bahwa pengunjung dan pekerja mal telah divaksinasi COVID-19.

"Pengennya bicara ritel, kalau mal-mal harapannya kalau sudah melakukan vaksinasi oleh pekerja di mal. Kalau yang hadir bisa memberikan (bukti) bahwa sudah vaksinasi (melalui sertifikat vaksin), harapannya tetap buka supaya ritel berjalan," kata Ketua Umum KADIN, Arsjad Rasjid dalam konferensi pers virtual, Minggu (25/7/2021).

Baca Juga: Ketum KADIN: 3 Juta Dosis Vaksin Gotong Royong Masuk RI Pekan Ini

1. KADIN usul sektor esensial dapat bekerja 100 persen di masa PPKM level

Bos KADIN Usul Pengunjung Mal Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Masa PPKMArsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia. (ANTARA/HO-Kadin Indonesia)

Lebih lanjut, Arsjad mengusulkan kepada pemerintah untuk memberikan izin operasional 100 persen kepada sektor esensial dan kritikal. Industri ekspor juga masuk dalam usulan yang disampaikan Arsjad.

"Kami mendukung upaya yang dilakukan pemerintah, khususnya PPKM ini, kami mengerti sekali keadaan yang harus dilakukan. Namun, untuk misalnya ada PPKM ke depan, kami sudah suarakan kepada pemerintah," katanya.

"Bilamana perusahaan tersebut sudah melakukan vaksinasi dan juga melakukan tingkat protokol kesehatan yang tingg, yang baik, maka untuk bisa beroperasi 100 persen. Karena harapannya roda ekonomi harus berjalan," tambah dia.

Baca Juga: KADIN: Lebih dari 28 Ribu Perusahaan Daftar Vaksinasi Gotong Royong

2. Non esensial diusulkan WFH 50 persen

Bos KADIN Usul Pengunjung Mal Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Masa PPKMIlustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Arsjad juga mengusulkan untuk sekotr non esensial dapat bekerja dari rumah (WFH) sebanyak 50 persen. Sedangkan untuk pekerja indirect, WFH 10-25 persen.

"Sedangkan industri manufakturing yang non esensial itu diharapkan 50 persen," ucapnya.

3. KADIN deklarasi perang melawan pandemik

Bos KADIN Usul Pengunjung Mal Tunjukkan Sertifikat Vaksin di Masa PPKMArsjad Rasjid, Ketua Umum Kadin Indonesia. (ANTARA/HO)

Diberitkan sebelumnya, KADIN bersama Kementerian Kesehatan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, TNI, Polri, Badan Intelijen Negara serta perakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PP Muhammadiyah melakukan deklarasi melawan COVID-19. Acara deklarasi dipimpin oleh Reisa Broto Asmoro.

Berikut isi deklarasinya:

Deklarasi perang melawan pandemik

Bahwa kami, selaku warga negara Indonesia yang baik bersepakat untuk mendukung segala kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Republik Indnesia dalam upaya menanggulangi pandemik COVID-19

Bahwa kami, selaku individu siap untuk mematuhi, menerapkan melaksanakan protokol kesehatan, baik di rumah, di kantor, di tempat ibadah dan di manapun kami berada

Bahwa kami, selaku individu siap untuk selalu menyosialisasikan dan mendukung ketaatan disipilin dalam mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam setiap aktivitas, serta ceramah dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersedia bersama kami menerima vaksinasi, guna mengakhiri pandemik COVID-19. Sehingga kesehatan pulih dan ekonomi bangkit kembali.

Baca Juga: Daftar Lengkap Tempat Isolasi COVID-19 di Jakarta, Terbanyak Sekolah

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya