Karyawan memantau pergerakan harga saham (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Pada pasar perdana, harga saham bersifat tetap karena sudah ditentukan oleh perusahaan, begitupun mengenai jumlah saham yang akan ditawarkan sebelum menawarkannya di pasar perdana. Sebab jumlah saham yang ditawarkan perusahaan terbatas, belum tentu tiap investor mendapatkan sesuai dengan jumlah yang diinginkan.
Seluruh keinginan investor atas calon saham perusahaan tercatat di pasar perdana ini tidak dapat dipenuhi seluruhnya, jika terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed). Sebagai contoh, saham yang ditawarkan ke masyarakat melalui pasar perdana sebanyak 100 juta saham, sementara permintaan pembelian saham dari seluruh investor sebesar 150 juta saham.
Jika sudah begitu, investor dapat membeli saham tersebut di pasar sekunder. Jika investor mendapatkan jumlah saham yang lebih sedikit daripada jumlah yang dipesan, perusahaan akan melakukan refund atau pengembalian kelebihan dana tersebut. Membeli saham di pasar perdana menjadi daya tarik tersendiri karena ada kemungkinan capital gain alias cuan didapat setelah saham tersebut melantai di bursa.
Bagaimana dengan di pasar sekunder? Pada pasar ini harga saham mengalami fluktuasi, yakni bisa naik maupun turun. Hal ini terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Penawaran dan permintaan tersebut terjadi karena banyak faktor, misalnya yang sifatnya spesifik atas saham tersebut, seperti kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak.
Ada juga faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor nonekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya. Dalam dunia keuangan, kenaikan dan penurunan harga saham berbanding lurus dengan kinerja fundamental perusahaan.
Pada pasar sekunder, dana jual beli investor sudah tidak masuk ke perusahaan yang mengeluarkan efek tersebut melainkan berpindah tangan dari investor yang satu ke investor yang lain.