4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Dulu sebelum Pasang!

Wujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera dengan KB

Jakarta, IDN Times – Keluarga Berencana (KB) merupakan layanan yang dicanangkan oleh pemerintah untuk masyarakat untuk lebih terencana dalam usaha memiliki anak. Program ini merupakan rencana yang dirancang untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk.

Menurut UU No 10 tahun 1992 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga sejahtera, KB dihadirkan sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan (PUP), pengarutan kelahiran, peningkatan kesejahteraan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera.

Pada awalnya, masyarakat yang ingin menggunakan program KB masih harus mengeluarkan biaya dengan jumlah tertentu sesuai kebutuhan. Namun, pemerintah telah menetapkan beberapa layanan KB yang saat ini ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Mau tahu apa saja layanan KB yang sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Berikut daftarnya, dilansir dari Finansialku. Yuk, simak!

Baca Juga: Tarif Resmi Naik! Ini Daftar Lengkap Pelayanan BPJS Kesehatan

1. Layanan tubektomi dan vasektomi

4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Dulu sebelum Pasang!ilustrasi pria konsultasi mengenai vasektomi (pexels.com/cottonbro)

Tubektomi dan vasektomi merupakan layanan yang bisa dilakukan untuk menunda kehamilan telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Jadi, kamu bisa mendapatkannya secara gratis.

Tubektomi merupakan layanan dengan cara memutuskan saluran indung telur untuk mencegah sel telur mencapai dinding rahim. Sedangkan vasektomi merupakan layanan yang dikhususkan untuk pria dengan cara memutuskan saluran sperma pada alat reproduksi.

Namun, penggunaan layanan ini disarankan untuk mencari alternatif KB lain yang tidak berisiko karena sifatnya yang berjangka panjang.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengeluarkan fatwa mengenai KB ini dan menetapkan sebagai haram hukumnya bagi muslim dan muslimah dalam sidang komisi fatwa MUI yang berlangsung pada tanggal 13 Juli 1977 dan 2009 karena risiko yang terlalu besar bagi penggunanya.

Baca Juga: 5 Tipe Rumah Sakit BPJS Kesehatan, Apa Bedanya?

2. Pemasangan alat kontrasepsi

4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Dulu sebelum Pasang!ilustrasi intrauterine device (IUD), alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR), atau spiral (commons.wikimedia.org/Robin Marty)

Pemasangan alat kontrasepsi merupakan layanan KB yang ditanggung oleh BPJS. Alat kontrasepsi yang ditanggung adalah IUD Nova T dan Coper T.

Kontrasepsi IUD Nova T merupakan alat kontrasepsi yang digunakan pada perempuan untuk menunda kehamilan yang biasanya terpasang pada organ reproduksi wanita setelah melahirkan secara caesar maupun normal.

Sedangkan kontrasepsi Coper T merupakan alat kontrasepsi yang berguna untuk menghambat mobilitas sperma pria untuk masuk kedalam sel telur wanita.

Baca Juga: Catat! Ini 21 Penyakit yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan

3. Pemasangan dan pelepasan alat KB Spiral

4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Dulu sebelum Pasang!ilustrasi spiral atau intrauterine device atau IUD (abcnews.com)

BPJS Kesehatan melakukan kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) untuk menanggung biaya pemasangan dan pelepasan alat KB berjenis spiral.

KB Spiral merupakan alat yang banyak digunakan untuk proses penundaan kehamilan bagi pasangan yang belum ingin memiliki keturunan.

4. KB Suntik

4 Layanan KB yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Cek Dulu sebelum Pasang!ilustrasi alat kontrasepsi (freepik.com/user3802032)

Selanjutnya, terdapat layanan KB suntik yang sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. KB jenis ini merupakan salah satu layanan yang cukup populer untuk membantu mencegah kehamilan karena penggunaannya yang mudah, aman dan terbilang efektif.

KB ini memiliki banyak manfaat seperti aman bagi ibu menyusui, aman bagi penderit jantung, murah, praktis hingga bebas dari ketergantungan bagi pengguna.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya