4 Tips Mudah Mempelajari Polis Asuransi

Jangan sampai salah membaca ketentuan di dalamnya

Jakarta, IDN Times – Setiap kali membeli asuransi, maka kita akan mendapat sebuah buku bernama polis asuransi. Polis asuransi bukan hanya bukti keikutsertaan kita dalam asuransi, melainkan perjanjian asuransi antara penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung (nasabah/peserta asuransi).

Sesuai dengan namanya yaitu “perjanjian,” maka isi dari polis adalah perjanjian pengalihan risiko, syarat-syarat, serta komitmen dari kedua belah pihak.

Umumnya, polis berbentuk buku tebal yang melelahkan untuk dibaca. Namun dengan memahami polis, kita akan paham terhadap produk asuransi yang sudah kita beli.

Berikut adalah sejumlah cara mudah mempelajari polis asuransi jiwa menurut Lifepal.co.id.

Baca Juga: Perlukah Memiliki Asuransi? Cek Dulu 5 Hal Ini Sebelum Membeli Polis

1. Baca dan cermatilah lembar pernyataan

4 Tips Mudah Mempelajari Polis Asuransiilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Ikhtisar atau lembar pernyataan umumnya terdiri dari 3 atau 5 halaman. Adapun informasi yang tercantum di dalam lembar itu adalah:

  • Nama tertanggung
  • Nama pemegang Polis
  • Nama penerima manfaat atau ahli waris. serta besaran persentase pembagiannya
  • Alamat tertanggung
  • Uang pertanggungan
  • Lingkup jaminan
  • Rider, clause dan warranty
  • Periode Asuransi
  • Potongan biaya yang dikenakan (bila Asuransi yang dibeli adalah unit link)
  • Nilai premi yang harus dibayar
  • Tanggal terbit polis
  • Tanda tangan penanggung
  • Polis akan berfungsi sebagai pedoman tata pelaksanaan hingga penyelesaian masalah apabila terjadi sebuah sengketa. Oleh karena itu, kenalilah informasi-informasi tersebut dengan baik dan seksama.

“Pastikan saja apapun yang tertera di dalam lembar pernyataan sudah benar,” kata Perencana Keuangan dan Financial Educator Lifepal, Aulia Akbar. 

2. Ketahui besaran plafon yang diberikan

4 Tips Mudah Mempelajari Polis Asuransiilustrasi asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketika membeli asuransi kesehatan, akan ada besaran plafon yang tertera di bagian polis.

Besaran plafon itu seperti:

  • biaya dokter,
  • biaya aneka perawatan
  • biaya sebelum perawatan dan setelah perawatan,
  • biaya operasi,
  • biaya rawat inap,
  • biaya pengecekan kesehatan, dan lain sebagainya.

Dengan memahami hal tersebut, kita akan mengetahui berapa maksimal pertanggungan yang diberikan untuk setiap manfaat, sekaligus apa saja yang sudah tercover dan yang belum. Selain itu, dengan mengetahui hal ini kita bisa menyiapkan dana tambahan untuk mengcover biaya yang belum tercantum dalam asuransi.

“Sementara itu, untuk asuransi penyakit kritis, ketahuilah apakah manfaat sudah mencakup penyakit kritis, seperti serangan jantung, stroke, kanker, lumpuh, dan gagal ginjal. Dan ketahui pulalah, apa ada perlindungan pada masa rawat jalan jika sudah terkena penyakit- penyakit di atas,” katanya.

“Anggap saja, bila seorang divonis gagal ginjal, apakah biaya cuci darahnya bisa diklaim di kemudian hari?” tambah Aulia.

Baca Juga: Si Penyelamat Masa Depan, Ini 5 Alasan Asuransi Jiwa itu Penting! 

3. Cari tahu ketentuan pembayaran premi

4 Tips Mudah Mempelajari Polis AsuransiIlustrasi Asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Menurut Aulia, ada tiga hal yang berkaitan dengan pembayaran premi, yaitu jumlah premi, ketentuan telat bayar, dan pemulihan kembali polis asuransi.

Jumlah premi yang dibayarkan berisi informasi seputar besaran premi asuransi yang mesti dibayar biasanya berdasarkan jenis asuransi yang diambil, besaran uang pertanggungan, usia, jenis kelamin, merokok atau tidak merokok, hingga gaya hidup.

Di dalamnya juga tertera hal-hal yang mencakup periode, metode, hingga mata uang yang digunakan untuk pembayaran.

Sementara itu ketentuan telat bayar akan memuat ketentuan grace period (masa tenggang selama sebulan sejak batas waktu pembayaran premi).

“Ketika Anda memasuki masa tenggang, Anda masih bisa mendapatkan manfaat dari asuransi dan mengajukan klaim, meski belum membayar premi. Ketika grace period berakhir, maka Anda akan memasuki masa lapse (kadaluarsa), atau berakhirnya proteksi asuransi,” jelasnya.

“Dan yang terakhir terkait pemulihan kembali polis yang sudah lapse juga patut diketahui ketentuannya, bila memang Anda berniat untuk mengaktifkannya kembali,” tambahnya.

4. Pelajari cara klaim

4 Tips Mudah Mempelajari Polis AsuransiIlustrasi Asuransi (IDN Times/Aditya Pratama)

Aulia mengatakan bahwa dalam asuransi jiwa, beberapa perusahaan asuransi menetapkan aturan bahwa klaim diajukan maksimal 90 hari saat tertanggung wafat atau memasuki akhir masa pertanggungan. Jika lewat 90 hari, klaim akan ditolak.

Oleh karena itu penting untuk mencatat baik-baik seputar dokumen yang dibutuhkan, seperti formulir permohonan klaim, Surat Keterangan Kematian (asli dan legalisir), Surat Keterangan sebab meninggal dunia yang dikeluarkan dokter, Berita Acara Kecelakaan yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang, fotokopi Tanda Bukti Diri dari ahli waris dan tertanggung, dan fotokopi legalisir Kartu Keluarga pemegang polis.

“Itulah beberapa cara yang bisa Anda gunakan untuk mempelajari polis asuransi dengan cepat,” katanya.

“Patut diketahui bahwa perusahaan asuransi bakal memberikan Anda waktu buat mempelajari polis asuransi jiwa ataupun asuransi lainnya, yaitu 14 hari sejak tanggal terbitnya. Manfaatkan masa ini untuk benar-benar memahami syarat dan ketentuan,” lanjut Aulia.

Baca Juga: Pentingnya Punya Asuransi sejak Dini untuk Amankan Keuangan Kamu

Topik:

  • Hana Adi Perdana
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya