Ini Beda Startup dan UKM yang Wajib Diketahui

Dalam banyak hal startup lebih unggul dari UKM

Jakarta, IDN Times – Merintis usaha bisa menjadi pilihan untuk mendapat pemasukan di tengah kondisi yang tidak pasti sekarang ini. Apalagi saat ini mendapatkan pekerjaan merupakan hal yang tidak mudah karena ada banyak pemutusah hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari pandemik COVID-19.

Biasanya, orang membuka usaha tidak langsung usaha besar yang memakan banyak modal. Namun bisa usaha kecil yang hanya dijalankan sendiri dengan modal kecil, yang disebut Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Selain itu ada juga yang membuka perusahaan rintisan (startup), yang juga bisa dengan modal kecil dan sedikit tenaga kerja.

Namun, meski sama-sama bisnis baru dan bermodal kecil, ternyata UKM dan startup memiliki banyak perbedaan. Berikut di antaranya.

Baca Juga: Bukalapak Jadi Startup Unicorn Pertama yang Melantai di Bursa Efek

1. Produk

Ini Beda Startup dan UKM yang Wajib DiketahuiIlustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

UKM dan startup memiliki perbedaan yang jelas dalam hal produk yang dihasilkan. UKM lebih banyak berkutat dalam produk yang bisa langsung dinikmati konsumen, seperti makanan, perhiasan, atau produk fashion dan lainnya.

Sementara startup lebih banyak berkutat di bidang informasi teknologi yang bersifat jasa. Seperti perangkat lunak, aplikasi, cloud based service, atau digital marketing. Startup tidak menghasilkan produk untuk dinikmati seperti halnya makanan. Tapi mereka menawarkan bantuan berupa jasa kepada konsumen yang membutuhkannya.

Contoh startup asli Indonesia yang berkembang baik adalah Gojek, Traveloka, Tokopedia, dan Bukalapak. Mereka tidak menawarkan produk jadi, melainkan jasa yang bisa dimanfaatkan konsumen untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

2. Akselerasi usaha

Ini Beda Startup dan UKM yang Wajib DiketahuiIlustrasi Bisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

UKM dan startup pasti punya target yang ingin dicapai dari usaha mereka. Misalnya, pelaku UKM ingin memiliki ratusan cabang usaha. Namun, dalam hal akselerasi usaha, boleh dibilang kecepatan UKM masih kalah dibanding startup. Itu karena sejak awal, startup memang sudah didesain untuk melakukan pengembangan usaha dengan cepat.

Sementara itu, UKM tidak didesain untuk mengembangkan usaha secara cepat. Bahkan jika ada yang memiliki ratusan cabang usaha dalam waktu singkat, dapat dipastikan ada yang salah dengan sistem yang mereka kembangkan. Sebuah usaha UKM akan terlihat sustainable setelah melewati masa 5 tahun. Sementara bagi startup, masa 5 tahun sudah ditargetkan untuk bisa menguasai pasar.

Baca Juga: Bukalapak Jadi Startup Unicorn Pertama yang Melantai di Bursa Efek

3. Permodalan

Ini Beda Startup dan UKM yang Wajib DiketahuiIlustrasi Memberi dan Menerima Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Baik UKM dan startup pada awalnya bisa sama-sama menggunakan dana pribadi untuk memulai usaha. Namun, dalam perkembangannya akan terlihat perbedaan yang mencolok dari UKM dan startup ini.

Dalam mengembangkan usahanya, UKM lebih banyak memutarkan modal yang dimiliki. Kalaupun butuh dana yang lebih besar, mereka biasanya akan menggandeng bank untuk mendapatkan dana pinjaman yang harus dikembalikan dalam kurun waktu tertentu.

Startup lebih memilih menggandeng investor dalam mengembangkan usaha mereka. Di mana modalnya didapat dari investor perorangan maupun yang berbentuk modal ventura. Dana yang bisa didapat dari investor ini akan jauh lebih banyak dibanding yang bisa diperoleh UKM dari pinjaman bank.

4. Target market

Ini Beda Startup dan UKM yang Wajib DiketahuiIlustrasi Belanja Online/Belanja di e-commerce. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dalam hal target pasar, startup lebih unggul dibanding UKM karena startup punya target market yang jauh lebih luas dibanding UKM. Memang produk UKM juga sudah banyak yang menembus pasar luar negeri, namun hal itu terjadi setelah mereka melakukan berbagai upaya dan kerja keras untuk dapat diakui di pasar luar negeri. Seperti mengikuti banyak pameran yang diadakan di dalam maupun di luar negeri.

Sementara startup yang menyediakan jasa dalam usaha mereka, punya area yang lebih luas. Sejak awal berdiri, startup sudah bisa langsung menembus dunia internasional. Ini karena produk mereka memang tidak serumit produk UKM yang harus menjalani berbagai prosedur untuk bisa mengirim barang dagangan mereka ke luar negeri.

Baca Juga: Bingung Cari Ide Bisnis? 3 Bisnis Ini Bisa Laku Setiap Hari Lho!

5. Exit strategy

Ini Beda Startup dan UKM yang Wajib DiketahuiIlustrasi Pebisnis. (IDN Times/Aditya Pratama)

Seorang pemilik usaha skala UKM mungkin saja akan menjadi pemilik usaha hingga nanti dia menurunkannya kepada anak atau anggota keluarga yang lain. Memang saat ini mulai ada pengusaha UKM yang kemudian bisa membuat perusahaannya melakukan IPO atau meraih tambahan dana usaha melalui penjualan saham. Tapi hal ini akan butuh waktu yang lama.

Sementara dalam dunia startup, bukan hal aneh ketika usaha mereka diambilalih oleh perusahaan yang lebih besar. Karena sejak awal, pemilik startup memang sudah merencanakan exit strategy. Apakah akan melakukan IPO, atau menjual usahanya tersebut kepada perusahaan yang lebih besar.

Setelahnya, sang owner akan kembali membuat startup baru yang akan dikelola hingga memiliki nilai jual yang tinggi dalam beberapa tahun mendatang.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya