Tips Memilih Asuransi yang Tepat untuk Kendaraan, Jangan Asal Pilih!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Bank Dunia menyebut penetrasi Asuransi Indonesia tergolong rendah dibanding negara tetangga seperti Malaysia, Thailand, dan Filipina. Hal tersebut didukung oleh data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tahun 2019 yang menunjukkan tingkat literasi asuransi di Indonesia berada di angka 19,4 persen.
Hal itu tentunya menyedihkan, mengingat asuransi sebenarnya memiliki banyak manfaat, termasuk dapat melindungi dari risiko pengeluaran biaya yang membengkak.
Dari berbagai macam produk yang ada, asuransi kendaraan menjadi salah satu jenis perlindungan yang dirasa penting untuk dimiliki, terutama di saat aktivitas rutin untuk bermobilitas berangsur pulih seperti saat ini.
Head of Communication & Customer Service Management Asuransi Astra, L. Iwan Pranoto mengatakan berkendara dengan aman itu wajib, dan dengan memberikan perlindungan tambahan pada kendaraan melalui asuransi, kita dapat menikmati setiap perjalanan dengan lebih tenang.
Berikut adalah beberapa tips cara memilih Asuransi kendaraan dari Asuransi Astra agar dapat merasakan perlindungan secara optimal:
Baca Juga: 4 Tips Memilih Asuransi, Teliti Biar Gak Nyesel!
1. Tentukan jenis pertanggungan sesuai dengan kebutuhan
Pastikan jenis pertanggungan polis yang dipilih menyesuaikan dengan kebutuhan. Apakah pertanggungan Comprehensive yang menjamin kerugian/kerusakan sebagian seperti tergores dan penyok maupun kerugian/kerusakan total yang diakibatkan oleh risiko yang dijamin dalam polis.
Ada juga pertanggungan Total Loss Only (TLO), yang hanya menjamin kerugian/kerusakan total seperti kehilangan, atau pertanggungan terhadap kerusakan dimana estimasi biaya perbaikan harus lebih dari atau sama dengan 75 persen harga kendaraan sesaat sebelum kerugian terjadi.
2. Ketahui risiko yang dijaminkan
Editor’s picks
Cek polis dengan saksama. Di dalam polis tersedia poin-poin apa saja yang dijamin oleh pihak asuransi dan kita dapat secara aktif bertanya kepada pihak asuransi apabila terdapat poin yang dirasa kurang jelas.
Hal tersebut juga tertuang pada ketentuan Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1. Meskipun terdapat beberapa risiko yang menjadi pengecualian pada produk asuransi kendaraan ini, namun tidak perlu khawatir, bagi yang ingin mendapatkan perlindungan lebih, dapat mengkonsultasikan dan mengajukan perluasan jaminan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
3. Cari tahu layanan yang diberikan
Pada dasarnya, orang memilih berasuransi untuk meringankan beban risiko yang mungkin akan dihadapi. Oleh karenanya, sangat penting juga untuk mengetahui layanan apa saja yang dapat diberikan oleh pihak asuransi agar kita dapat berkendara dengan lebih tenang.
Jenis layanan yang biasanya dapat dijadikan pertimbangan adalah ketersediaan layanan contact center serta kemudahan dalam memanggil layanan darurat 24 jam, jaminan dari bengkel untuk penggantian suku cadang resmi, hingga proses kemudahan klaim yang ditawarkan.
4. Kenali dan cari tahu reputasi perusahaan asuransi yang hendak dipilih
Asuransi merupakan salah satu lembaga keuangan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Oleh karenanya penting untuk memastikan bahwa perusahaan asuransi yang dipilih sudah terdaftar di OJK.
Selain itu, juga dapat melihat track record dari perusahaan tersebut dengan cara mengetahui sudah berapa lama asuransi tersebut dibangun, berbagai review yang dapat dilihat di media sosial atau situs terkait, hingga tanyakan langsung pendapat kenalan yang pernah menggunakannya.