BI: Rupiah Digital Bisa Dipakai Beli Surat Berharga

BI rencanakan panduan rupiah digital akhir tahun ini

Nusa Dua, IDN Times - Mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC) jadi topik yang tengah dibicarakan oleh bank sentral di beberapa negara. Bank Indonesia (BI) pun tak ketinggalan untuk mewujudkan CBDC dalam bentuk rupiah digital.

Dalam hal penggunaan CBDC nanti, Deputi Gubernur BI, Juda Agung menyatakan hal tersebut bisa untuk transfer uang tunai maupun surat berharga.

"Pertama, menerapkan penerbitan dan distribusi yang efektif dan kuat. Di dalam hal ini, kami perlu mengeksplorasi bagaimana kami dapat memanfaatkan fitur program CBDC untuk memfasilitasi transfer uang tunai dan surat berharga secara efisien, serta untuk memberikan layanan inovatif baru kepada pelanggan," ujar Juda di Side Event G20: Festival Ekonomi Keuangan Digital di Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Bank Dunia: Mata Uang Digital Tidak Berdampak ke Inklusi Keuangan

1. Rupiah digital ditargetkan menyasar seluruh wilayah di Indonesia

BI: Rupiah Digital Bisa Dipakai Beli Surat Berhargailustrasi mata uang digital. (Pexels.com/Olya Kobruseva)

Sejalan dengan hal tersebut, Juda juga mengatakan bahwa mata uang digital atau rupiah digital nantinya diharapkan bisa digunakan seluruh masyarakat di Indonesia. Tujuannya bukan hanya untuk masyarakat di kota, melainkan juga di wilayah desa hingga daerah terluar.

"Kita juga perlu mengkonfigurasi desain yang sesuai sehingga CBDC dapat diterapkan dengan baik tidak hanya di perkotaan, tetapi juga di pedesaan dengan konektivitas internet yang terputus-putus atau tidak terjangkau," ujar Juda.

Baca Juga: Ini Komentar IMF soal Mata Uang Digital Bank Sentral

2. Mata uang digital bakal terkoneksi dengan sistem pembayaran lain

BI: Rupiah Digital Bisa Dipakai Beli Surat BerhargaIlustrasi ATM. IDN Times/Uni Lubis

Juda pun mengungkapkan, penggunaan rupiah digital nantinya ditargetkan untuk bisa bisa terhubug dengan sistem pembayaran domestik lainnya seperti ATM hingga kartu debit.

"Kita perlu menggali lebih dalam tentang bagaimana kita dapat mengaktifkan konektivitas dan interoperabilitas dengan CBDC lain, dan dengan pembayaran domestik yang ada seperti RTGS, sistem kliring, ATM dan kartu debit," tutur dia.

Baca Juga: IMF Sebut Mata Uang Digital Bank Sentral Gak Ada Untungnya

3. BI bakal rilis panduan rupiah digital akhir tahun ini

BI: Rupiah Digital Bisa Dipakai Beli Surat BerhargaKantor Bank Indonesia (BI). IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebelumnya diberitakan, Bank Indonesia (BI) dalam waktu dekat ini siap menerbitkan peta jalan alias roadmap yang mengatur mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC) pada akhir tahun ini.

Deputi Gubernur BI, Doni P Joewono mengatakan bahwa roadmap tersebut nantinya akan berisi konsep hingga panduan untuk menerbitkan CBDC atau dikenal sebagai rupiah digital.

"BI saat ini sedang menggarap pengembangan rupiah digital dalam rangka mendukung amanat bank sentral di bidang digital, serta meningkatkan inovasi dan efisiensi dalam waktu dekat ini, sebagai bagian dari sebuah kemajuan," ujar Doni.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya