OJK Sebut NeoBank Bukan Ancaman Bagi Sektor Perbankan

NeoBank sebagai proses transformasi digital perbankan

Jakarta, IDN Times - Istilah NeoBank kini mulai merebak terutama di kalangan ekosistem ekonomi digital Indonesia. NeoBank juga disebut-disebut dapat mengancam dunia perbankan yang terlebih dahulu hadir dengan bank konvensionalnya,

Menyoal hal tersebut, Direktur Arsitektur Perbankan Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tony Deputi menyatakan mesti melihat definisi NeoBank yang dimaksud terlebih dahulu.

Menurut Tony, NeoBank bisa diartikan menjadi dua hal. Pertama sebagai institusi financial technology (fintech) yang kemudian melakukan aktivitas deposit taking maupun kredit, tetapi bukan menjadi bank.

"Ada juga NeoBank yang mengartikan sebagai bank yang kemudian melakukan atau memberikan layanan full menggunakan internet jadi internet based," ujar dia dalam diskusi virtual Prospek NeoBank di Indonesia, Rabu (24/2/2021).

Baca Juga: 4 Program Kolaborasi Akselerasi OJK Untuk Pemulihan Ekonomi Jateng

1. NeoBank bukan ancaman bagi perbankan

OJK Sebut NeoBank Bukan Ancaman Bagi Sektor PerbankanIlustrasi transaksi digital (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Definisi NeoBank pertama disebut Tony tidak ada di Indonesia. Pasalnya, setiap perusahaan fintech yang ingin mengambil dana dari nasabah baik tabungan maupun deposit harus mendapat izin dari bank seperti tercantum dalam Undang Undang Perbankan.

Maka dari itu, definisi kedua NeoBank lah yang saat ini ada di Indonesia. Berkaca dari hal tersebut, Tony pun secara tersirat enggan menyebut NeoBank sebagai ancaman terhadap perbankan atau bank konvensional.

"Ini merupakan proses perbankan melakukan transformasi mengikuti kondisi yang ada saat ini di mana ketika tuntutan masyarakat sudah mengarah ke digital otomatis perbankan juga harus mengaarah ke digital sesuai keperluan konsumen karena sekarang kan eranya sudah konsumen-sentris," ucap Tony.

2. Digitalisasi perbankan adalah keniscayaan

OJK Sebut NeoBank Bukan Ancaman Bagi Sektor PerbankanIDN Times/Helmi Shemi

Baca Juga: Digitalisasi UMKM Kunci Mendorong Perekonomian Indonesia

Transformasi perbankan menuju digital memang menjadi satu hal yang tidak terelakkan. Tak salah jika rasanya banyak bank di Indonesia menelurkan produk-produk digitalnya di tengah masyarakat, terutama pada saat pandemi seperti sekarang.

"Perlu diperhatikan juga sejak pandemi kemarin transaksi banyak melalui digital banking dan kantor cabang bank juga sebagian banyak ditutup akibat PSBB sehingga transkasi digital meningkat cukup drastis," ungkap Tony

Kondisi tersebut, lanjut Tony masih berlangsung sampai saat ini sehingga lambat laun mengubah perilaku konsumen yang mulai terbiasa dengan transaksi secara online.

Ini yang kemudian mau tak mau membuat sektor perbankan Indonesia mulai menyiapkan diri untuk bertransformasi secara digital.

3. OJK siap ikut beradaptasi

OJK Sebut NeoBank Bukan Ancaman Bagi Sektor PerbankanANTARA

Bukan hanya perbankan yang harus menerima perubahan seperti itu. Tony juga mengakui jika OJK saat ini tengah berupaya untuk mendukung agar ekosistem ekonomi digital bisa tumbuh, salah satunya melalui digitalisasi sektor perbankan.

"Tentunya OJK sendiri sudah memperhatikan hal tersebut maka kami men-support karena sekarang eranya digital artinya OJK kemudian melakukan evaluasi terhadap peraturan-peraturan yang bisa menghambat kemudian akan kita revisi perbaiki agar mendukung environment ekonomi digital saat ini," tuturnya.

Lebih lanjut Tony menyampaikan bahwa OJK memberikan relaksasi regulasi dengan memberikan kemudahan dari sisi perizinan bagi bank sehingga dapat melakukan piloting review.

Dengan demikian, bank diharapkan dapat lebih cepat mendapatkan perizinan dari OJK untuk melakukan aktivitas perbankan termasuk transformasi ke sektor digital.

Baca Juga: OJK: Bank Syariah Indonesia Berperan Penting Stimulasi UMKM di Daerah 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya