Agen Penjamin: Penjelasan dan Persyaratannya

Agen Penjamin adalah?

Agen penjamin terdengar seperti istilah umum. Tapi, secara khusus, istilah agen penjamin digunakan dalam kegiatan ekonomi dan keuangan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), agen penjamin memiliki arti, agen yang menjamin pembayaran barang yang dijualnya dengan menerima komisi tambahan. 

Sebelum membahas lebih jauh mengenai agen penjamin, di bawah ini akan dijelaskan mengenai istilah penjamin itu sendiri serta ruang lingkup agen penjamin. Yuk, simak selengkapnya.

Baca Juga: Agen Resmi, PT Arumi Tegaskan Tak Pernah Jual BBM Ilegal

1. Pengertian penjamin

Agen Penjamin: Penjelasan dan Persyaratannyapexels.com/ pixabay

Kata penjamin itu sendiri terdapat dua arti dalam KBBI. Pertama, orang atau badan usaha yang menjamin, sedangkan arti kedua yaitu orang yang bertugas menyeleksi risiko untuk kepentingan asuransi dan menentukan beberapa nilai serta persyaratan apa saja yang harus dikenakan terhadap risiko tersebut. 

Jadi dapat disimpulkan bahwa penjamin itu ialah seseorang yang memberikan jaminan terhadap pemenuhan kewajiban finansial terjamin.

2. Lembaga penjamin sebagai cikal bakal agen penjamin

Agen Penjamin: Penjelasan dan PersyaratannyaMarvin Meyer on Unsplash" target="_blank">unsplash.com/@marvelous

Lembaga penjamin merupakan lembaga atau perusahaan yang berada pada bidang keuangan. Lembaga ini memiliki fungsi untuk menjamin atau mendorong kemajuan sebuah usaha melalui kemandirian. 

OJK mengatur lembaga penjamin yang notabennya berada pada sektor keuangan nonbank. Lembaga penjamin dilarang menerima uang (setoran) atau pinjaman (kredit).

3. Bentuk-bentuk lembaga penjamin

Agen Penjamin: Penjelasan dan PersyaratannyaLakukan perencanaan bisnis yang matang bersama rekan satu tim (pexels.com/Fauxels)

Ada beberapa macam bentuk lembaga penjamin, di antaranya sebagai berikut:

  1. Perusahaan penjamin, merupakan badan hukum yang berjalan menangani bidang keuangan melalui penjaminan usaha.
  2. Perusahaan penjaminan syariah, merupakan badan hukum yang berjalan dengan prinsip syariah, bergerak dan melakukan kegiatan penjamin usaha.
  3. Perusahaan penjaminan ulang, merupakan badan hukum yang berada dibidang keuangan melakukan penjamin ulang usaha.
  4. Perusahaan penjaminan syariah ulang, merupakan badan hukum yang berjalan dengan prinsip syariah, bergerak dan melakukan kegiatan penjamin usaha ulang.

4. Kewajiban dan fungsi utama lembaga penjamin

Agen Penjamin: Penjelasan dan PersyaratannyaUnsplash/Corina Rainer

Lembaga-lembaga penjaminan yang terbagi dalam beberapa kelompok memiliki kewajiban-kewajiban yang harus dijalankan, di antaranya adalah sebagai berikut: 

  1. Tidak diperbolehkan bertindak memperlambat penyelesaian atau yang dapat mengakibatkan keterlambatan dalam penyelesaian dan pembayaran klaim.
  2. Diwajibkan menyetujui atau melakukan penolakan atas permohonan pembayaran klaim paling lama 14 hari sejak permohonan pembayaran klaim diterima.
  3. Wajib membayar kalim sebelum 30 hari setelah klaim disetujui.

Lembaga penjamin memiliki beberapa kegiatan utama atau bisa dikatakan fungsi utama sebuah lembaga penjamin, yakni:

  1. penjamin kredit
  2. penjamin pinjaman
  3. penjamin kredit atau pinjaman program kemitraan yang disalurkan oleh BUMN

Baca Juga: Rusia Anggap Pengawas Pemilu Independen sebagai 'Agen Asing'

5. Agen penjamin perpanjangan tangan lembaga

Agen Penjamin: Penjelasan dan Persyaratannyailustrasi agen ausbildung (pexels.com/Andrea Piacquadio)

Perusahaan penjaminan yang berbasis konvensional maupun syariah dapat menggunakan jasa agen penjamin untuk melakukan kegiatan usahanya.

Agen penjaminan ialah badan atau lembaga hukum yang melakukan tindakan atas nama perusahan penjamin atas kegiatannya yang melakukan pemasaran usaha penjamin.

5. Hal yang harus diperhatikan tentang layanan agen penjamin

Agen Penjamin: Penjelasan dan Persyaratannyailustrasi agen asuransi (pexels.com/RODNAE Productions)

Salah satu hal yang perlu ditekankan adalah agen penjamin harus tercatat di asosiasi perusahaan penjaminan Indonesia. Hal ini berlaku juga untuk perusahan penjamin konvensional maupun syariah mereka harus tercatat di asosiasi perusahaan penjamin Indonesia.

Perusahaan penjamin konvensional maupun syariah bertanggung jawab atas semua tindakan agen penjamin yang berkaitan dengan seluruh transaksi penjaminan. Harus ada perjanjian keagenan antara perusahaan penjamin konvensional ataupun syariah. Untuk dapat melakukan pemasaran atas nama perusahaan penjamin.

7. Ruang lingkup kegiatan agen penjamin

Agen Penjamin: Penjelasan dan Persyaratannyailustrasi data (pexels.com/Mikael Blomkvist)

Ruang lingkup kegiatan usaha agen penjamin adalah melakukan penjaminan-penjaminan pada:

a. Transaksi dagang 
b. Penggandaan barang dan jasa
c. Bank garansi (kontrak bank garansi)
d. Letter of credit 
e. Kepabeanan (custom bond)
f. Hal lainnya setelah memperoleh persetujuan otoritas jasa keuangan , dan
g. Jasa konsultasi manajemen terkait dengan kegiatan udah penjamin
h. Penyediaan informasi/database terjamin terkait dengan kegiatan usaha penjamin.

8. Persyaratan pemberian jasa agen penjamin

Agen Penjamin: Penjelasan dan PersyaratannyaIlustrasi dokumen kerja (Pexels/Anete Lusina)

a. Agen Penjamin Langsung

  1. Calon terjamin dan calon penerima jaminan melakukan analisis kelayakan layanan agen penjamin.
  2. Calon terjamin membuat permohonan kepada perusahaan penjamin
  3. Calon penerima jaminan membuat surat penegasan permintaan penjaminan kepada perusahaan penjamin.
  4. Perusahaan penjamin melakukan analisis kelayakan calon terjamin.
  5. Perusahaan penjamin telah menerima pembayaran IJP
  6. Sertifikat penjaminan sudah terbit.

b. Penjamin Tidak Langsung

  1. Penerima jaminan sudah menganalisis kelayakan calon terjamin.
  2. Penerima jaminan sudah mendapatkan permohonan penjaminan dari calon terjamin
  3. Perusahaan penjaminan dan penerima melakukan perjanjian kerja
  4. Perusahaan penjamin telah menerima pembayaran IJP
  5. Sertifikat Penjaminan sudah terbit.

Baca Juga: 5 Film Terbaik Bertema Penyamaran Agen Rahasia yang Bikin Berdebar 

Dapat disimpulkan, agen penjamin merupakan pihak yang dipercaya untuk melakukan penjaminan atas nama perusahaan penjamin. Lembaga penjamin merupakan cikal bakal terbentuknya layanan agen penjamin.Tanpa adanya lembaga penjamin maka layanan agen penjamin tidak akan pernah ada.

Dengan adanya pembahasan di atas, semoga pengetahuan kamu mengenai agen penjamin dan kegiatan yang dilakukannya bisa bertambah. Sehingga kamu dapat memahami mengenai apa itu agen penjamin, ruang lingkup agen penjamin, dan hal-hal lainnya yang berketerkaitan dengan agen penjamin.

Topik:

  • Rinda Faradilla
  • Wendy Novianto
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya