Anuitas Tak Terduga: Pengertian, Jenis dan Fungsinya

Penjelasan apa itu anuitas tak terduga

Banyak hal yang harus dicermati oleh perusahaan dalam menjalankan bisnis yang digelutinya, salah satunya terkait bidang keuangan. Keuangan perusahaan akan memegang peranan penting untuk mendukung kesuksesan dan juga kelancaran berbagai urusan di dalam perusahaan.

Selain mengelola keuangan dengan baik, mengatur berbagai pembayaran di dalam perusahaan juga menjadi hal penting lainnya yang tak bisa diabaikan. Ada banyak sistem yang mungkin saja diterapkan untuk kebutuhan pembayaran ini, termasuk dengan menggunakan metode anuitas tak terduga. Simak penjelasan lengkap tentang apa itu anuitas tak terduga di bawah ini.

Baca Juga: Polisi Tolak Laporan Terduga Pelaku Pelecehan dan Perundungan di KPI

1. Pengertian anuitas tak terduga

Anuitas Tak Terduga: Pengertian, Jenis dan Fungsinyailustrasi notes list to do (unsplash.com/kellysikkema)

Jika merujuk pada penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), anuitas tak terduga adalah pembayaran tahunan dengan frekuensi atau tenggat waktunya dilakukan jika terjadi berbagai peristiwa yang tak pasti (contingent annuity) di dalam perusahaan. 

Sedangkan anuitas tertangguh merupakan anuitas dengan sistem pembayaran yang baru akan dimulai di saat tertentu pada masa yang akan datang (deferred annuity).

Berdasarkan penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa pengadaan anuitas tak terduga ditujukan untuk berbagai kondisi yang belum dapat diprediksi pada masa yang akan datang. Anuitas ini akan menjadi pembayaran atas berbagai hal-hal tak terduga, termasuk resiko yang mungkin terjadi pada perusahaan.

Secara umum anuitas tak terduga merupakan bentuk dari kontrak anuitas yang dibuat dengan sedemikian rupa untuk menunda pembayaran atas pendapatan, cicilan maupun lump sum, hingga pada akhirnya investor mengambil keputusan untuk menerimanya. 

Pada dasarnya anuitas tak terduga ini akan dilakukan dengan 2 fase utama, antara lain: 

  • Fase Tabungan.
    Ini merupakan fase pertama dalam anuitas tak terduga, di mana investor melakukan investasi dana ke dalam rekening perusahaan. 
  • Fase Pendapatan.
    Ini menjadi fase kedua dalam anuitas tak terduga, di mana dana perusahaan dicairkan dan pihak perusahaan melakukan pembayaran kepada investor. 

Namun di dalam prakteknya, penerapan anuitas tak terduga bisa saja bervariasi atau bahkan diperbaiki pada beberapa bagian. Hal ini akan tergantung pada kesepakatan antara investor dengan pihak perusahaan, termasuk dengan mempertimbangkan kebijakan-kebijakan yang dimiliki oleh perusahaan itu sendiri. 

Baca Juga: 4 Terduga Anggota KKB yang Bunuh Pekerja Proyek Trans-Papua Ditangkap

2. Manfaat anuitas tak terduga bagi perusahaan

Anuitas Tak Terduga: Pengertian, Jenis dan Fungsinyahttps://www.pexels.com/id

Pada umumnya, anuitas tak terduga dibuat dalam bentuk kontrak antara investor (individu) dengan perusahaan layanan asuransi, di mana kedua belah pihak ini melakukan pertukaran antara sejumlah dana dengan janji dari perusahaan tersebut agar memberikan suku bunga yang lebih kompetitif dan jaminan untuk mendapatkan suku bunga paling rendah.

Kontrak tersebut juga biasanya akan memberikan jaminan pada investasi pokok yang telah dilakukan investor. Hal ini akan memperkecil resiko kerugian pada pihak investor selaku pemilik dana investasi itu sendiri. 

Pada dasarnya anuitas dikategorikan ke dalam instrumen pensiun yang tak memenuhi persyaratan, anuitas mendapatkan manfaat pajak berupa penangguhan pajak atas penghasilan. Namun di lain sisi, penghasilan ini akan tetap dikenakan pajak dalam bentuk pendapatan biasa ketika investor melakukan penarikan atas anuitas itu sendiri. 

Kondisi di atas tentu akan memungkinkan para investor untuk bisa tetap memegang kendali atas uang mereka dan membiarkan opsi mereka tetap terbuka, jika dibandingkan dengan penyerahan penuh investasi ini kepada perusahaan asuransi. 

3. Anuitas tak terduga mempermudah pembayaran

Anuitas Tak Terduga: Pengertian, Jenis dan Fungsinya

Pengadaan anuitas tak terduga di dalam keuangan merupakan hal yang kerap dilakukan oleh perusahaan. Pada dasarnya hal ini ditujukan untuk mengatasi berbagai kondisi tak terduga yang mungkin saja terjadi di masa mendatang. 

Memiliki dua fase yang mudah, anuitas tak terduga ini akan membuat perjanjian antara perusahaan dan juga investor menjadi lebih mudah dan sederhana. 

Baca Juga: Bingung Cari Ide Bisnis? 3 Bisnis Ini Bisa Laku Setiap Hari Lho!

Topik:

  • Rinda Faradilla
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya