Arbitrase: Pengertian, Keuntungan, dan Penyelesaiannya

Penjelasan apa itu arbitrase

Dunia usaha selalu memiliki keterkaitan dengan sejumlah kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah. Hal ini tentu bertujuan untuk mengatur kelancaran dunia usaha itu sendiri, baik itu terkait internal perusahaan maupun urusannya dengan pihak-pihak lain (kolega).

Hal di atas membuat keterikatan antara dunia usaha juga begitu dekat dengan bidang hukum, terutama untuk urusan kerjasama dengan berbagai pihak di luar perusahaan.

Semua ini juga diimbangi dengan hadirnya berbagai istilah yang kerap digunakan untuk berbagai urusan tersebut, salah satunya kata arbitrase. Dalam perusahaan, apa itu arbitrase dan apa fungsinya, selengkapnya dijelaskan di bawah ini.

Baca Juga: Garuda Indonesia Kalah di Pengadilan Arbitrase London

1. Pengertian arbitrase secara hukum

Arbitrase: Pengertian, Keuntungan, dan PenyelesaiannyaIlustrasi menulis jurnal harian (unsplash.com)

Jika merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia, arbitrase merupakan proses pembelian dan penjualan yang dilakukan secara simultan pada barang yang sama di dalam dua atau lebih pasar sekaligus, di mana hal ini dilakukan dengan harapan bisa mendapatkan sejumlah keuntungan atas perbedaan harga tesebut.

Masih menurut KBBI, arbitrase juga bisa diartikan sebagai usaha yang dilakukan oleh perantara untuk melerai sengketa yang terjadi di antara dua pihak.

Arbitrase juga bisa disimpulkan sebagai bentuk peradilan yang dilakukan dengan dasar kesepakatan antara dua atau lebih pihak yang bersengketa, dimana proses ini dimediasikan oleh hakim yang telah disepakati. 

Sedangkan menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), arbitrase adalah sebuah penyelesaian perselisihan yang dilakukan di luar pengadilan oleh pihak ketiga selaku penengah perkara (arbiter/arbitrator) yang telah ditunjuk oleh kedua belah pihak yang bersengketa. 

Dalam konteks di atas, setiap putusan yang diambil arbiter akan selalu bersifat mengikat, di mana kedua atau semua pihak yang bersengketa harus mematuhinya. 

Secara umum, arbitrase bisa diartikan sebagai salah satu cara untuk menyelesaikan konflik maupun sengketa perdata yang dilaksanakan di luar pengadilan. Penyelesaian konflik dengan metode ini telah diatur dalam pasal 1 ayat (1) Undang-Undang No 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. 

Jika menginginkan penyelesaian dengan cara arbitrase, maka kedua pihak yang berselisih harus membuat kesepakatan terlebih dahulu. Pihak-pihak ini juga harus menunjuk penengah (arbiter) yang akan menyelesaikan perselisihan, lalu membuat perjanjian tertulis untuk hasil perundingan yang telah disepakati. 

Perjanjian tertulis yang menjadi hasil arbitrase ini lazim disebut sebagai klausul arbitrase. Perjanjian ini juga bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh kedua belah pihak yang bersengketa. 

2. Keuntungan proses arbitrase

Arbitrase: Pengertian, Keuntungan, dan Penyelesaiannyaruangfreelance.com

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan pihak yang bersengketa dalam proses arbitrase, beberapa di antaranya seperti berikut ini: 

  1. Sidang akan digelar tertutup bagi umum.
  2. Waktu penyelesaian lebih efisien serta fleksibel.
  3. Hemat biaya.
  4. Bisa memakai jasa pengacara.
  5. Keputusan akhir akan bersifat mengikat.
  6. Proses penyelesaian persengketaan akan cepat (paling lama 6 bulan)
  7. Boleh memilih medium berdasarkan kesepakatan.

Baca Juga: Qatar Airways Layangkan Arbitrase Lawan 4 Negara Arab 

3. Tahap penyelesaian sengketa dengan arbitrase

Arbitrase: Pengertian, Keuntungan, dan Penyelesaiannyashutupwrite.com

Ada beberapa tahap dalam penyelesaian sengketa dengan arbitrase, berikut ini adalah di antaranya: 

  • Melakukan pendaftaran ke Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dengan membawa semua persyaratan yang diperlukan.
  • Menunjuk Arbitrer.
  • Mendengarkan tanggapan dari pihak pemohon.
  • Melakukan tuntutan balik.
  • Proses sidang pemeriksaan sengketa. 

Baca Juga: Pengadilan Arbitrase Mulai Sidangkan Antonio Conte dengan Chelsea

4. Arbitrase lebih menguntungkan dan cepat penyelesaiannya

Arbitrase: Pengertian, Keuntungan, dan Penyelesaiannyapixabay.com/StockSnap

Berbagai masalah atau sengketa sangat mungkin muncul di dalam kehidupan kita, termasuk yang terbilang pelik dan membutuhkan bantuan orang lain dalam penyelesaiannya.

Namun untuk berbagai sengketa ini, penyelesaian dengan jalur arbitrase bisa dijadikan sebagai pilihan. Selain cepat dan menghemat biaya, arbitrase juga akan lebih menguntungkan kedua belah pihak yang sedang bersengketa.

Topik:

  • Rinda Faradilla
  • Anata Siregar
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya