Arbitrasi: Pengertian, Manfaat, dan Keuntungan

Penjelasan apa itu arbitrasi

Mengalami perselisihan tentu menjadi hal yang biasa terjadi di dalam kehidupan ini. Perselisihan ataupun sengketa seperti ini bisa saja melibatkan dua atau bahkan beberapa pihak sekaligus, sehingga dibutuhkan penyelesaian.

Di antara banyak cara penyelesaian sengeketa, arbitrasi merupakan salah satu yang lazim dilakukan. Bukan hanya oleh perorangan, arbitrasi seperti ini juga sering dilakukan oleh pihak perusahaan (badan usaha) yang bersengketa dengan pihak-pihak lainnya. Kemudian, apa itu arbitrasi sebenarnya, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Baca Juga: Pengadilan Arbitrase Mulai Sidangkan Antonio Conte dengan Chelsea

1. Pengertian arbitrasi

Arbitrasi: Pengertian, Manfaat, dan KeuntunganPexels.com/@pixabay

Jika merujuk pada penjelasan yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Arbitrasi atau arbitrase bisa diartikan sebagai perolehan keuntungan atas pembelian surat berharga, mata uang maupun komoditas lainnya dengan harga yang rendah di sebuah pasar, dan secara serentak melakukan penjualan di pasar lainnya dengan harga jual yang lebih tinggi, kedua aktifitas ini akan mengurangi perbedaan antar pasar (arbitrage).

 Secara umum pengertian kata arbitrasi adalah sebuah bentuk penyelesaian atas sengketa. Arbitrasi merupakan penentuan atas sengketa peradilan yang dilakukan secara individual oleh pihak ketiga yang ditunjuk sebagai arbiter.

Di dalam prakteknya, sidang arbitrasi ini bisa saja menggunakan arbiter individu maupun arbiter lainnya, yakni pengadilan. Dalam hal ini, pengadilan bisa saja terdiri atas beberapa arbiter sekaligus. 

Untuk penyelesaian dengan metode arbitrasi, pihak-pihak yang bersengketa akan memberikan kekuasan kepada arbiter yang telah disepakati tersebut untuk menyelesaikan sengketa mereka. Selanjutnya, hasil dari arbitrasi ini harus dipatuhi oleh semua pihak yang bersengketa tanpa pengecualian. 

Arbitrasi menjadi alternatif untuk kebutuhan tindakan pengadilan, di mana hasil yang didapatkan akan bersifat final (mengikat). Hal inilah yang membedakan arbitrasi dengan proses hukum lainnya, seperti: mediasi, konsoliasi, dan yang lainnya. 

2. Manfaat arbitrasi

Arbitrasi: Pengertian, Manfaat, dan KeuntunganIlustrasi persidangan (IDN Times/Sukma Shakti)

Ada beberapa manfaat yang bisa didapatkan dari proses arbitrasi, beberapa di antaranya seperti berikut ini: 

  • Arbitrasi bersifat tertutup

Arbitrasi bisa dikategorikan sebagai persidangan lisan, di mana sidang ini tertutup untuk umum. 

Para pihak dan juga arbiter akan terikat dengan aturan kerahasiaan, sehingga rahasia bisnis dan berbagai informasi penting lainnya dapat terlindungi dari berbagai pihak yang tidak berkepentingan. 

  • Arbiter dipilih dengan leluasa

Di dalam prakteknya, para pihak bisa leluasa memilih arbiter yang akan menangani sengketa mereka, selama arbiter tersebut independen dan tidak memihak pihak manapun. 

Pemilihan arbiter ini bisa dilakukan dari negara tertentu maupun bidang tertentu. Hal ini berkaitan dengan jaminan atas keahlian dan juga keprofesionalan mereka dalam memutuskan sebuah sengketa. 

  • Arbitrasi akan menghemat waktu serta biaya

Di dalam arbitrasi tidak dikenal proses banding maupun peninjauan kembali, sehingga hasil arbitrasi bersifat tetap. Hal ini akan membuat proses penyelesaian sengketa menjadi lebih cepat dan mudah. Selain itu, para pihak juga akan menghemat waktu dan biaya. 

Baca Juga: Garuda Indonesia Kalah di Pengadilan Arbitrase London

3. Keuntungan arbitrasi

Arbitrasi: Pengertian, Manfaat, dan KeuntunganLeskompi

Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari arbitrasi, beberapa di antaranya seperti berikut ini: 

  • Para pihak bisa memilih sendiri arbiter yang akan menengahi masalah, tentunya atas kesepakatan semua pihak.
  • Waktu penyelesaian arbitrasi akan jauh lebih cepat, jika dibandingkan dengan proses pengadilan. Sidang akan lebih singkat dan tidak membutuhkan banyak persiapan yang rumit.
  • Privasi para pihak yang terlibat dalam arbitrasi akan terjaga dengan baik, karena sidang ini bersifat tertutup untuk umum. 

Baca Juga: Qatar Airways Layangkan Arbitrase Lawan 4 Negara Arab 

4. Arbitrasi bisa menjadi solusi mudah penyelesaian sengketa

Arbitrasi: Pengertian, Manfaat, dan KeuntunganIlustrasi hukum (IDN Times/Mardya Shakti)

Berbagai sengketa sangat mungkin terjadi, bahkan tanpa bisa diprediksi. Jika tidak diselesaikan dengan baik, hal ini akan menguras waktu dan juga tenaga. 

Daripada mengajukan proses pengadilan, arbitrasi bisa menjadi solusi untuk berbagai sengketa yang terjadi. Selain cepat dan hemat biaya, proses ini juga akan memberikan banyak keuntungan lainnya untuk para pihak yang bersengketa.

Topik:

  • Rinda Faradilla
  • Anata Siregar
  • Wendy Novianto

Berita Terkini Lainnya