Bahaya Khusus dalam Asuransi: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya

Penjelasan apa itu bahaya khusus dalam polis asuransi

Membahas tentang bahaya khusus tidak lepas dari konteks sebuah klaim asuransi. Dimana bahaya ini secara khusus disebutkan dalam polis tertentu yang sangat detail.

Asuransi bisa diklaim asalkan sesuai dengan polis yang telah disebutkan dalam perjanjian. Penyebab utama dari sebuah asuransi akan menjadi acuan utama dalam klaim tersebut.

Nah, apa itu bahaya khusus dan kaitannya dengan asuransi? Simak penjelasan dari IDN Times berikut ini.

Baca Juga: Jangan Minum 6 Obat Ini dengan Minuman Beralkohol, Bahaya!

1. Apa itu bahaya khusus?

Bahaya Khusus dalam Asuransi: Pengertian, Fungsi dan Jenisnyaunsplash.com/@calum_mac

Bahaya yang dalam istilah asuransi disebut named perils ini adalah merupakan salah satu struktur alam jaminan asuransi yang menjamin bahaya secara jelas penyebabnya. Dengan demikian orang yang mengajukan klaim terhadap asuransinya mau tidak mau harus menerima polis ini.

Jika tidak sesuai dengan penyebab utama sebagai acuan dari klaim, maka klaim yang diajukan tidak bisa diterima. Seperti contohnya ketika sebuah perusahaan menyebutkan di dalam polis tersebut kerugian bisa ditanggung akibat kebakaran, maka klaim akan batal jika penyebabnya adalah banjir.

Banjir yang merupakan penyebab yang tidak terdaftar dalam polis, tidak dapat diakui sebagai alasan klaim asuransi. Karena itu, siapapun harus memahami setiap polis dalam asuransi jika ada polis mengenai bahaya khusus ini.

2. Apa itu risiko yang bisa diasuransikan?

Bahaya Khusus dalam Asuransi: Pengertian, Fungsi dan Jenisnyailustrasi mencatat (pexels.com/@artempodrez)

Pendidikan asuransi di Indonesia masih sangat minim. Masih banyak orang yang tidak mengetahui apa itu risiko yang bisa diasuransikan.

Ada beberapa risiko dalam asuransi yang harus diketahui, yaitu:

  1. Risiko Murni, risiko ini merupakan risiko yang bisa menyebabkan kerugian, namun jika tidak terjadi tidak akan menimbulkan keuntungan. Risiko murni ini seperti kebakaran, bangkrut, dan sebagainya.
  2. Risiko spekulatif, risiko ini punya memiliki dua kemungkinan, yaitu keuntungan dan kerugian yang bersifat spekulatif. Seperti seseorang yang menanam saham di bursa efek ada kalanya untung, dan rugi.
  3. Risiko khusus, risiko ini berkaitan dengan kondisi lokal di suatu tempat, dan mempengaruhi kuantitas maupun kualitas. Seperti pencurian, pengangguran, dan sebagainya.
  4. Risiko fundamental, risiko ini punya dampak yang sangat besar yang berkebalikan dari risiko khusus. Seperti bencana alam, kebijakan pemerintah yang merugikan, dan sebagainya.
  5. Risiko individu, risiko ini berkaitan dengan finansial seseorang. Risiko ini seperti cacat fisik sehingga seseorang kehilangan pekerjaan, PHK, meninggal dunia, dan lain sebagainya.
  6. Risiko harta, risiko terkait dengan kepemilikan seseorang akibat dari adanya kerusakan, pencurian, kehilangan, dan lain sebagainya.
  7. Risiko tanggung-gugat, risiko ini disebabkan oleh perlakuan seseorang terhadap orang lain. Sehingga seseorang tersebut harus menanggung kehidupan orang lain, seperti sopir yang menyebabkan kecelakaan, dan lain sebagainya.

Kemudian muncul pertanyaan, apa saja risiko yang bisa mendapatkan perlindungan dari perusahaan asuransi?

Jawaban dari pertanyaan tersebut adalah tidak semua risiko bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi. Hanya dua risiko yang bisa ditanggung, yaitu risiko murni dan risiko fundamental.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar sebuah risiko bisa ditanggung, yaitu:

  1. Risiko yang bisa ditanggung oleh perusahaan asuransi tentunya tidak bisa diprediksi, dan tidak ada unsur kesengajaan.
  2. Risiko yang bisa ditanggung juga merupakan risiko yang umum terjadi.
  3. Risiko yang dapat ditanggung juga harus bisa dikonversi dalam bentuk uang atau secara finansial terukur.
  4. Obyek yang diasuransikan haruslah jelas. Seperti rumah, sakit, dan lain sebagainya.
  5. Obyek yang diasuransikan juga harus memenuhi aturan dan sesuai undang-undang.
  6. Misalnya tidak mengasuransikan narkoba, dan lain sebagainya.
  7. Tingkat risiko nantinya akan dihitung sesuai dengan premi yang dibebankan. Sehingga premi tersebut tidak terlalu membebani seseorang untuk mendapatkan perlindungan.

Baca Juga: Gen Z Terancam Bahaya Narkoba, Peran Guru dan Orang Tua Jadi Kunci

3. Jenis-jenis asuransi

Bahaya Khusus dalam Asuransi: Pengertian, Fungsi dan Jenisnya

Ada banyak sekali jenis asuransi di dunia ini. Namun di Indonesia sendiri jumlahnya terbatas.

Nah, apa saja jenis asuransi yang ada di Indonesia tersebut?

  • Asuransi Jiwa

Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap ahli waris sejumlah uang atas kematian seseorang. Jika dulu pembayaran dilakukan setelah kematian, tapi sekarang ini perusahaan yang memberikan klaim sebelum kematian.

  • Asuransi Kesehatan

Asuransi ini sangat umum, dan sudah banyak dikenal masyarakat Indonesia. Apalagi adanya BPJS Kesehatan yang mewajibkan seluruh penduduk untuk memilikinya.

Asuransi ini akan menanggung biaya perawatan seseorang saat dalam masa perawatan.

  • Asuransi Kendaraan

Asuransi ini akan menanggung sebuah kendaraan hilang, atau mengalami kecelakaan.

  • Asuransi Properti

Hampir sama dengan asuransi kendaraan, namun obyek yang diasuransikan berupa rumah atau properti lainnya.

  • Asuransi Pendidikan

Asuransi ini ditujukan untuk biaya pendidikan anak sesuai dengan keinginan. Asuransi ini bisa digunakan oleh anak untuk membayar biaya pendidikan sampai tingkat tertentu.

  • Asuransi Perjalanan

Asuransi ini memberikan perlindungan dalam jangka waktu saat seseorang melakukan perjalanan saja. Asuransi ini dalam bentuk biaya kecelakaan, kehilangan barang bawaan, hingga kematian saat di perjalanan.

  • Asuransi Umum

Asuransi ini ini memberikan perlindungan seseorang atas adanya perlakuan dari pihak ketiga. 

  • Asuransi Kredit

Asuransi ini memberikan perlindungan dari kegagalan peminjam dalam melunasi kredit. Adanya asuransi ini diberikan kepada lembaga keuangan untuk menjaga uangnya tetap aman.

Baca Juga: 5 Hal Buruk yang Terjadi Jika Selalu Insecure dalam Hubungan, Bahaya!

Itulah penjelasan mengenai apa itu bahaya khusus dan berbagai jenis asuransi. Pemahaman mengenai asuransi ini semakin penting, untuk menjaga kehidupan kehidupan manusia tetap aman.

Topik:

  • Rinda Faradilla
  • Anata Siregar
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya