BI-RTGS: Pengertian dan Jenis Transaksinya

Penjelasan apa itu BI-RTGS

Apakah kamu pernah mendengar istilah BI-RTGS? Tahukah kamu apa itu BI-RTGS? Ini adalah sebuah sistem Bank Indonesia (BI).

Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS) merupakan infrastruktur yang interkoneksi dengan infrastruktur keuangan utama lainnya pada sistem keuangan dan memproses transaksi dengan nilai besar.

Dilansir dari laman Bank Indonesia, sistem BI-RTGS memiliki risiko sistemik di sistem keuangan Indonesia dan perlu senantiasa dijaga keamanan dan kelancarannya. Salah satu upaya untuk memastikan keamanan dan kelancaran infrastruktur keuangan adalah melalui pelaksanaan pengawasan (oversight).

Berikut ini penjelasan lengkapnya.

Baca Juga: BRI Agro Ganti Nama Jadi Bank Raya Indonesia, Berubah Digital!

1. Definisi BI-RTGS

BI-RTGS: Pengertian dan Jenis Transaksinyaunsplash.com

Sistem BI-RTGS merupakan sebuah fasilitas yang ditawarkan oleh BI yang biasa digunakan untuk melakukan transfer dana elektronik dalam waktu seketika dengan nominal yang cukup besar. BI-RTGS sendiri kependekan dari Bank Indonesia-Real Time Gross Settlement dan juga sistem kliring

BI-RTGS sendiri memegang peranan penting dalam transaksi pembayaran, khususnya jika kamu sedang ingin melakukan transaksi pembayaran dengan nominal yang relatif besar, yaitu berada di atas Rp100 juta dan sifatnya sangat mendesak. 

Transaksi tersebut juga bisa disebut sebagai High Value Payment System (HPVS). Hingga saat ini, HPVS yang ada di Indonesia mencapai 90 persen. Dengan begitu, bisa dikategorikan sebagai sistem pembayaran nasional yang signifikan (systemically important payment system).

2. Jenis transaksi yang harus diselesaikan dengan sistem BI-RTGS

BI-RTGS: Pengertian dan Jenis TransaksinyaPexels.com/Alexander Mils

Adapun beberapa jenis transaksi yang harus diselesaikan dengan menggunakan sistem BI-RTGS diantaranya sebagai berikut:

  • Transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB) maupun Pasar Uang Antar Bank Syariah (PUAS).
  • Transaksi yang dilakukan antara bank dengan BI yang ditujukan untuk pembelian dan penjualan surat berharga, seperti Surat Utang Negara (SUN) dan Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
  • Transaksi antarbank yang tujuannya untuk pembelian atau penjualan surat berharga yang penyelesaiannya transaksinya harus dilakukan menggunakan mekanisme
  • Delivery Versus Payment (DVP).
  • Transaksi antarbank, baik itu untuk kepentingan bank sendiri maupun kepentingan nasabah bank, dengan catatan nilai nominal yang ditransfer sesuai dengan ketentuan batas minimal nominal transfer sistem BI-RTGS.
  • Transaksi lain yang penyelesainnya harus menggunakan sistem BI-RTGS.

Selain kelima poin di atas, pihak BI berwenang untuk menetapkan transaksi lain yang bisa diselesaikan dengan sistem BI-RTGS.

3. Biaya transfer dan jam layanan BI-RTGS

BI-RTGS: Pengertian dan Jenis TransaksinyaIlustrasi Logo Bank Indonesia. bi.go.id

Mengenai biaya dan jam operasional layanan BI-RTGS biasanya akan dibuatkan papan pengumuman oleh bank yang menjadi peserta dari sistem pembayaran non-tunai ini. Pengumuman ini ditetapkan oleh bank dan diletakkan pada masing-masing area kantor cabang yang mudah terlihat oleh semua nasabah yang lewat. 

Dalam penetapan jam layanan nasabah menggunakan sistem BI-RTGS, ada baiknya mengacu pada batas waktu penyelesaian transfer yang sudah ditetapkan oleh BI. Bank juga perlu mempertimbangkan waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan proses penerusan instruksi transfer dari nasabah.

Baca Juga: Bank Sentral China Larang Seluruh Aktivitas Mata Uang Kripto

4. Tugas Bank Indonesia dalam BI-RTGS

BI-RTGS: Pengertian dan Jenis TransaksinyaIlustrasi Bank Indonesia (dok. Sinarmas)

Berdasarkan Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 pasal 8, salah satu tugas dari BI adalah menjaga dan mengatur kelancaran sistem pembayaran. Fungsi dari BI sendiri sebagai pihak yang mempunyai kewenangan dalam sistem pembayaran adalah membuat ketentuan dan sebagai sebagai pengawas.

Lebih jelasnya berikut ini tugas BI:

1. BI sebagai regulator

Sebagai pihak yang membuat ketentuan, BI akan menetapkan landasan hukum yang nantikan berguna dalam penerapan sistem BI-RTGS. Selain uga juga berperan dan bertanggung jawab sebagai penyelenggara maupun peserta BI-RTGS.

2. BI sebagai overseer

BI mempunyai tugas untuk memastikan penyelenggaraan BI-RTGS bisa memenuhi prinsip Core Principles for Systematically Important Payment System (CP-SIPS) dari Bank for International Settlement, guna mendukung stabilitas sistem keuangan dengan tetap memperhatikan prinsip perlindungan konsumen.

3. BI sebagai penyelenggara sistem BI-RTGS

Sebagai pihak yang menyelenggarakan, BI wajib menyediakan struktur dan juga pelayanan kepada semua peserta. Pelayanan yang dimaksud disini meliputi penyediaan infrastruktur dan juga fasilitas guna menyelenggarakan BI-RTGS.

Selain itu juga wajib menyediakan helpdesk, memberikan pelatihan pada semua peserta dan mempunyai prosedur dalam penanganan kondisi darurat. Serta mengadakan pertemuan rutin kelompok pengguna.

4. Sebagai peserta sistem BI-RTGS

Sebagai peserta dalam sistem BI-RTGS, Bank Indonesia juga mempunyai kewajiban yang sama dengan peserta lainnya. Terlepas dari tugas BI yang sudah disebutkan sebelumnya. Dengan begitu akan terbentuk asas kesetaraan antar semua peserta BI-RTGS.

5. Peran Bank Indonesia dalam BI-RTGS

BI-RTGS: Pengertian dan Jenis TransaksinyaAktivitas Bank Indonesia Wilayah Sumsel (IDN Times/Humas BI Sumsel)

Setelah kamu mengetahui tugas dari BI sebagai pihak penyelenggara, pembuat aturan dan overseer. BI juga mempunyai peranan lain dalam BI-RTGS atau sistem pembayaran nontunai.

  • Memberikan kemudahan dan juga menjamin keamanan untuk semua pengguna yang lebih memilih menggunakan metode pembayaran yang bisa diakses di seluruh wilayah serta membuat biayanya serendah mungkin.
  • Memperhatikan penerapan tentang asas kesetaraan dalam penyelenggaraan sistem pembayaran non-tunai ini.
  • Mengadopsi asas-asas perlindungan konsumen secara wajar guna menerapkan penyelenggaraan yang sistematis.

Baca Juga: Bank Penerus Surat Kredit Berdokumen: Pengertian dan Ketentuannya

Itu dia beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang BI-RTGS. Baik itu dari definisinya, jenis transaksi yang wajib menggunakannya hingga tugas dan peranan BI pada sistem pembayaran nontunai tersebut.

Topik:

  • Rinda Faradilla
  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya