Garuda Indonesia Dijamin Sehat Kembali jika Kesepakatan PKPU Tercapai 

Kondisi Garuda Indonesia diyakini akan kembali sehat

Jakarta, IDN Times - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk telah mengajukan permohonan perpanjangan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) selama 30 hari kepada Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Permohonan itu diajukan pada 10 Mei 2022.

Pihak CT Group melalui PT Trans Airways, selaku salah satu pemegang saham Garuda Indonesia optimistis proses PKPU akan berjalan sesuai yang diharapkan. Dengan demikian kondisi maskapai milik negara itu diyakini akan semakin membaik atau lebih sehat.

"Ya prinsipnya tentu kita mendukung proses PKPU. ini kalau dari laporan yang saya terima itu Insyaallah tidak ada perpanjangan lagi maka tanggal 20 Juni ini, itu sudah bisa diputus proses PKPU-nya yang mengikat ya seluruh kreditur daripada Garuda Indonesia," katanya ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: Erick Thohir-Panja DPR Sepakat Menyelamatkan Garuda Indonesia

1. Kondisi keuangan Garuda Indonesia diyakini lebih sehat usai PKPU

Garuda Indonesia Dijamin Sehat Kembali jika Kesepakatan PKPU Tercapai Livery masker pesawat Garuda Indonesia (Dok.Garuda Indonesia)

Pria yang akrab disapa CT meyakini pasca proses PKPU, jika berjalan sesuai yang diharapkan maka akan menyehatkan kondisi Garuda Indonesia.

"Dengan proses PKPU kan akan ada diskon dari krediturnya kan, berarti utang Garuda itu akan mengecil. Nah kalau utang Garuda mengecil maka otomatis keadaannya kan jadi sehat kan, lebih sehat. Jadi, debt to equity-nya (rasio utang terhadap modal) akan menjadi baik," sebutnya.

Baca Juga: Garuda Indonesia Libatkan Banyak Konsultan saat Bahas Status PKPU 

2. Garuda Indonesia bakal disuntik tambahan modal lewat pasar modal

Garuda Indonesia Dijamin Sehat Kembali jika Kesepakatan PKPU Tercapai Chairul Tanjung (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

CT juga menyatakan akan ada tambahan modal yang akan diberikan kepada Garuda Indonesia melalui pasar modal, berupa right issue, yakni penerbitan saham baru. Saat ini, pihaknya sedang membahas apakah penerbitan saham baru itu berupa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atau disingkat HMETD atau tidak.

"Direncanakan ada injeksi baru dari pasar modal, right issue, apakah itu berupa HMETD maupun non-HMETD, sekarang lagi di-review legalnya. Nah, nanti siapa yang mau masuk belum diputuskan," jelas CT.

Dari hasil dari PKPU, lanjut dia, pihaknya akan berunding dengan pemerintah karena pemerintah sebagai salah satu pemegang saham terbesar di Garuda Indonesia.

"Jadi Trans Airways dan pemerintah akan duduk bersama untuk nanti mencari solusi terbaik," tuturnya.

3. Perpanjangan PKPU beri kesempatan Garuda Indonesia capai kesepakatan dengan kreditur

Garuda Indonesia Dijamin Sehat Kembali jika Kesepakatan PKPU Tercapai Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra. (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, sebelumnya menjelaskan bahwa perpanjangan PKPU akan memberikan kesempatan yang lebih optimal bagi Garuda dan segenap kreditur termasuk lessor, dalam mencapai kesepakatan bersama.

Sehubungan dengan tenggat waktu, Garuda berharap bahwa pengajuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebelum finalisasi rencana perdamaian dan penuntasan proses PKPU. Adapun proses perpanjangan PKPU ini akan menjadi permohonan perpanjangan terakhir yang diharapkan dapat dimaksimalkan oleh seluruh pihak.

“Sebagaimana PKPU yang bertujuan untuk mendapatkan win-win solution bagi seluruh pihak yang terkait, maka kami percaya bahwa proses ini perlu dijalani secara seksama dan dengan prinsip kehati-hatian,” ujar Irfan dalam keterangan tertulis belum lama ini.

Baca Juga: Perpanjangan Masa PKPU, Garuda Indonesia Janji Bangkit Tahun Ini 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya