Presiden Komisaris Kontraktor Sirkuit Formula E Mengundurkan Diri

Preskom JKON mengundurkan diri dari jabatannya

Jakarta, IDN Times - Presiden Komisaris PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk (JKON), Trisna Muliadi mengundurkan diri dari jabatannya tertanggal 20 Mei 2022. Hal itu disampaikan dalam surat di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk dengan ini menginformasikan bahwa Perseroan telah menerima surat pengunduran diri dari Bapak Trisna Muliadi selaku," kata Wakil Presiden Direktur Umar Ganda dikutip IDN Times, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Profil Perusahaan Pemenang Tender Sirkuit Formula E 

1. Pengunduran diri komisaris utama tak berdampak buat perusahaan

Presiden Komisaris Kontraktor Sirkuit Formula E Mengundurkan DiriIlustrasi PHK (IDN Times/Arief Rahmat)

Perusahaan menyatakan mundurnya komisaris utama tidak memberikan dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan,
atau kelangsungan usaha.

"Kejadian dan informasi ini tidak memiliki dampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan," ujarnya.

2. Perusahaan adalah pemenang tender sirkuit Formula E

Presiden Komisaris Kontraktor Sirkuit Formula E Mengundurkan DiriFoto udara lintasan Sirkuit Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang telah diaspal di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta, Rabu(13/4/2022). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Untuk diketahui, Jaya Konstruksi Manggala Pratama JKON adalah pemenang tender proyek sirkuit balapan E-Prix 2022.

JKON memenangkan tender usai lulus berbagai kriteria penilaian yang telah ditetapkan. Pemilihan JKON itu berdasarkan hasil klarifikasi bersama-sama dengan tim konsultan pelaksana, tim adhoc procurement perseroan, serta tim Formula E.

Vice Managing Director Organizing Committee (OC) Jakarta EPrix 2022, Gunung Kartiko, mengatakan proses tender hingga terpilih pemenang ini melalui beberapa tahapan seleksi.

“Pengadaan yang dilaksanakan secara terbuka dan transparan, dapat diakses melalui website e-procurement perseroan yang telah memenuhi prinsip pengadaan barang/jasa,” kata Gunung dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/2/2022).

Baca Juga: [WANSUS] Rahasia di Balik Sirkuit Formula E Jakarta 60 Hari Selesai

3. JKON bagian dari perusahaan Grup Jaya

Presiden Komisaris Kontraktor Sirkuit Formula E Mengundurkan DiriIlustrasi Infrastruktur (Pelabuhan) (IDN Times/Arief Rahmat)

JKON adalah bagian dari Grup Jaya, perusahaan infrastruktur yang terintegrasi dengan kompetensi inti dalam sektor infrastruktur dan sektor konstruksi bangunan, perdagangan aspal dan bahan bakar gas cair (LPG), pabrikasi beton pracetak dan pekerjaan mekanikal dan elektrikal serta jasa pemeliharaan.

Dilansir dari situs resmi perusahaan, pada awalnya, Perseroan merupakan Divisi Kontraktor di PT Pembangunan Jaya, yang kemudian menjadi badan hukum tersendiri pada 23 Desember 1982 dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Desember 2007.

Saham mayoritas Perseroan dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya. PT Pembangunan Jaya adalah perusahaan patungan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihak swasta.

Persentase kepemilikan PT Pembangunan Jaya terhadap JKON adalah 60,89 persen atau setara 9,9 miliar lembar saham. Sedangkan 39,1 persen atau 6,3 miliar lembar saham dimiliki oleh publik. Sisanya dimiliki oleh lima orang direksi dan satu komisaris.

Baca Juga: Jakpro Tegaskan Tak Ada Settingan Terkait Tender Sirkuit Formula E

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya