Baru Mulai Investasi? Yuk, Simak Tips Aman dari Penipuan

Kenali legalitas investasi hingga profil investasi

Jakarta, IDN Times - Saat memutuskan untuk melakukan investasi, dibutuhkan kehati-hatian agar tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Untuk itu, sebaiknya kita mengetahui lebih detail terkait jenis investasi dalam aspek manfaat dan risikonya. 

Secara sederhana, investasi dapat diartikan sebagai upaya membelanjakan sejumlah uang atau dana pada sesuatu instrumen yang ditujukan, untuk mendapatkan keuntungan di masa depan. Instrumen tersebut antara lain dapat berupa properti, surat berharga (deposito, saham, obligasi), logam mulia, perhiasan, atau bentuk lainnya.

Seperti apa cara berinvestasi yang aman?

Baca Juga: Bahlil: 80 Persen Investasi Mangkrak Berhasil Dituntaskan

1. Berikut tips memilih investasi yang aman

Baru Mulai Investasi? Yuk, Simak Tips Aman dari PenipuanIlustrasi Grafik Penurunan (IDN Times/Arief Rahmat)

Dilansir dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sabtu (18/3/2023), dijelaskan ada beberapa tips memilih investasi yang aman. Hal ini untuk membantu para pemula agar tidak tertipu investasi abal-abal. 

1. Kenali profil investasi diri

Setiap orang memiliki profil investasi yang unik. Hal ini karena setiap orang punya tujuan investasi yang berbeda-beda, jangka waktu investasi yang tidak seragam, penerimaan terhadap risiko yang berbeda, serta mengharapkan tingkat return yang berbeda juga.

2. Pilih jenis dan produk sesuai kebutuhan.

Berdasarkan pada pengenalan pada profil investasi, maka seseorang dapat memilih jenis dan produk investasi yang cocok dengan dirinya.

3. Perhatikan aspek legalitasnya, pastikan sesuai dengan bidang usahanya.

Setelah paham akan jenis dan produk investasi yang dibutuhkan, maka pada waktu akan membeli produk investasi harus dipastikan apakah lembaga yang menjual atau menawarkan produk tersebut telah memperoleh izin usaha yang sesuai dengan bidang usahanya.

4.  Pahami siapa regulatornya

Pahami siapa regulator yang mengawasi perusahaan yang menjual dan menawarkan produk investasi dimaksud. Hal ini diperlukan untuk berjaga-jaga jika sesuatu terjadi di masa mendatang.

5. Baca dengan seksama ketentuan yang berkaitan dengan produk.

Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa konsumen memahami secara lengkap hak dan kewajibannya, manfaat, biaya, dan risiko yang berkaitan dengan produk.

Baca Juga: Daftar 20 Pinjol Ilegal yang Diblokir Satgas Waspada Investasi

2. Bagaimana jika masih bingung?

Baru Mulai Investasi? Yuk, Simak Tips Aman dari PenipuanIlustrasi Hotline. (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun, jika masih merasa ragu dan bingung dalam menentukan investasi yang terbaik, maka masyarakat dapat menanyakannya ke masing-masing kontak regulator terkait :

  • Otoritas Jasa Keuangan (Telp: 1500-655)
  • Kementerian Perdagangan (Telp: 021 3858 171)
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal (Telp: 021 5252 008)
  • Kementerian Koperasi dan UKM (Telp: 021 520 436672)
  • Kementerian Komunikasi dan Informasi (Telp: 021 3452 841)

Baca Juga: Cari Cuan dengan Investasi Saham Metode Teknikal atau Fundamental

3. Karakteristik penipuan investasi

Baru Mulai Investasi? Yuk, Simak Tips Aman dari Penipuanilustrasi penipuan (IDN Times/Sonya Michaella)

Berikut beberapa ciri atau kriteria penipuan investasi yang patut diwaspadai:

  • Return atau keuntungan yang ditawarkan sangat tinggi (bahkan seringkali tidak masuk akal) dan/atau dalam jumlah yang dipastikan.
  • Produk investasi ditawarkan dengan janji akan dijamin dengan instrumen tertentu, seperti emas, giro, atau dijamin oleh pihak tertentu seperti pemerintah, bank dan lain-lain.
  • Menggunakan nama perusahaan-perusahaan besar secara tidak sah untuk meyakinkan calon investor.
  • Dana tidak dicatat dalam segregated account (akun yang terpisah) agar mudah digunakan secara tidak bertanggung jawab.​

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya