LPS Tahan Bunga Penjaminan Simpanan di 4,25 Persen 

Berlaku 1Juni sampai 30 September 2023

Jakarta, IDN Times - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk  mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum, Bank Perekonomian Rakyat (BPR), serta simpanan valuta asing di bank umum.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan bunga penjaminan rupiah di bank umum 4,25 persen, valas 2,25 persen, dan BPR rupiah 6,75 persen. Ketentuan ini berlaku pada periode 1 Juni-30 September 2023.

"Rapat Dewan Komisioner LPS menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan valuta asing di bank umum," kata Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/5/2023)

Baca Juga: LPS Siap Jalankan Program Penjaminan Polis 

1. Bank diharapkan transparan

LPS Tahan Bunga Penjaminan Simpanan di 4,25 Persen ilustrasi tabungan masa depan (pexels.com/olia danilevich)

Ia menjelaskan, tingkat bunga penjaminan adalah batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang ditentukan oleh pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan.

"Jadi, ruang untuk intensitas persaingan yang sehat antarbank dalam menghimpun dana dari masyarakat, serta mempertimbangkan faktor-faktor forward looking untuk memperkuat momentum pemulihan ekonomi dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) nasional," tuturnya.

Dengan demikian, ia mengimbau bank transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan, mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini.

Baca Juga: LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan Jadi 3,75 Persen

2. Suku bunga simpanan rupiah naik 12 bps

LPS Tahan Bunga Penjaminan Simpanan di 4,25 Persen Ilustrasi Suku Bunga (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, suku bunga pasar simpanan (SBP) rupiah terpantau naik secara terbatas sebesar 12 bps dibandingkan periode Februari 2023, menjadi sebesar 3,24 persen pada periode observasi 10 April hingga 15 Mei.

Hal ini menunjukkan perbankan masih dalam tahap transisi penyesuaian arah kebijakan moneter,  di tengah kondisi likuiditas yang longgar dan tren peningkatan permintaan kredit.

Sementara itu, SBP simpanan valas terpantau naik sebesar 3 bps dibandingkan periode Februari, menjadi sebesar 1,61 persen pada periode observasi 10 April hingga 15 Mei.

"Kenaikan SBP valas, relatif terbatas dipengaruhi kondisi likuiditas domestik yang membaik meskipun kebijakan suku bunga The Fed potensial dipertahankan 'higher for longer' untuk menekan inflasi," tegasnya.

Baca Juga: BPS: Inflasi April 2023 Tembus 0,33 Persen

3. LPS jaga momentum pemulihan ekonomi

LPS Tahan Bunga Penjaminan Simpanan di 4,25 Persen ilustrasi pertumbuhan ekonomi (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan berbagai perkembangan, kata dia, LPS akan terus menjaga momentum pemulihan ekonomi yang berkelanjutan dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.

"Mengantisipasi risiko ketidakpastian dari sisi global, yang masih relatif tinggi. Kemudian memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas serta upaya sinergi kebijakan lintas otoritas," kata Yudhi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya