Wapres: Akses Ekonomi Keuangan Digital Harus Diperluas hingga Pelosok 

Pandemik ubah sistem transaksi masyarakat ke digital

Jakarta, IDN Times - Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin meminta aksesibilitas dan keterjangkauan ekonomi keuangan digital diperluas hingga pelosok Tanah Air. Hal ini perlu didorong untuk mencipatakan pemerataan inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi.

"Ini perlu didorong hingga ke daerah (terpencil), demi meningkatkan inklusi keuangan yang akan mendorong pemulihan ekonomi kokoh, berkelanjutan dan lebih merata," ucapnya dalam Rangkaian Acara FEKDI 2023, Rabu (10/5/2023).

Baca Juga: RI Kuasai 40 Persen Pasar Ekonomi Digital ASEAN, Bakal Tembus US$360 M

1. Pandemik COVID-19 ubah pola transaksi ke digital

Wapres: Akses Ekonomi Keuangan Digital Harus Diperluas hingga Pelosok ilustrasi mata uang digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Ma'ruf menjelaskan, pandemik COVID-19 telah menciptakan terjadinya perubahan pola transaksi keuangan dari yang berbasis konvensional ke digital. Pasalnya, masyarakat dapat mengakses transaksi keuangan digital, dengan mudah di mana saja.

"Keunggulan sektor keuangan digital membuat minat masyarakat terhadap layanan ini tumbuh," kata Wapres. 

Dia mengungkapkan, tingginya minat masyarakat terhadap layanan keuangan digital, dapat dijadikan sebagai peluang dan tantangan oleh seluruh pemangku kepentingan untuk membentuk ekosistem keuangan digital.

"Perlu membentuk ekosistem keuangan dugital yang inovatif, inklusif, berkelanjutan dan aman," ujarnya.

Baca Juga: Marak Penipuan OTP, Perusahaan Digital Perlu Waspadai Keamanan Siber

2. Ekonomi keuangan digital tembus US$ 360 miliar 2030

Wapres: Akses Ekonomi Keuangan Digital Harus Diperluas hingga Pelosok Ilustrasi Perkembangan Ekonomi Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Rudy Salahuddin memproyeksikan pertumbuhan sektor ekonomi dan keuangan digital pada 2030 mencapai 360 miliar dolar AS.

Berdasarkan data sepanjang 2022, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 77 miliar dolar AS, atau tumbuh hingga 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, nilai ekonomi digital diprediksi meningkat dua kali lipat menjadi 130 miliar dolar AS dan terus meningkat hingga menjadi 360 miliar dolar AS di 2030.

pemanfaatan teknologi digital juga meningkatkan performa layanan keuangan. Nilai transaksi uang elektronik (UE) pada Maret 2023 tumbuh tinggi 11,39 persen (YoY), sehingga mencapai Rp34,1 triliun.

Bahkan berdasarkan data BI, nilai transaksi digital banking juga meningkat hingga 9,88 persen YoY menjadi Rp4.944,1 triliun. Kemudian, nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu ATM, kartu debet, dan kartu kredit juga naik 0,45 persen YoY menjadi Rp707,1 triliun.

Selain itu, hingga Februari 2023, tercatat terdapat 785 perusahaan fintech dengan penyaluran kredit hingga Rp18,23 triliun.

Baca Juga: BI Prediksi Transaksi Uang Elektronik Tembus Rp495 Triliun 

3. Transaksi uang elektronik bakal tembus Rp495 Triliun

Wapres: Akses Ekonomi Keuangan Digital Harus Diperluas hingga Pelosok Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. IDN Times/Hana Adi Perdana

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, memprediksi transaksi uang elektronik di Indonesia bisa melesat hingga Rp495 triliun di akhir tahun. Angka proyeksi ini meningkat 23,87 persen dibandingkan realisasi transaksi uang elektronik tahun lalu yang tembus Rp399,6 triliun.

"Indonesia menjadi salah satu negara yang paling cepat akselerasi ekonomi keuangan digital. Kalau dulu bayar harus lewat perbankan, sekarang kita bisa lakukan transaksi ekonomi keuangan digital di mana saja dan kapan saja," ungkapnya dalam Pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2023, Senin (8/5/2023).

Ia menjelaskan elektronifikasi transaksi pemerintah pusat dan daerah terus berjalan. Hal itu diharapkan dapat mendukung akuntabilitas keuangan daerah.

Salah satu manfaat percepatan dan perluasan digitalisasi, kata Wapres, mendukung tata kelola keuangan melalui elektronifikasi transaksi belanja dan pendapatan daerah. Manfaat lainnya, untuk pembayaran secara nontunai yang berbasis digital di masyarakat.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya