3 Langkah Menabung Dana Haji, Biar Segera Memijak Tanah Suci

Kamu bisa manfaatkan produk tabungan haji

Jakarta, IDN Times - Setiap umat Islam tentunya ingin melengkapi Rukun Islam dengan beribadah haji di Tanah Suci. Tapi, demi bisa melaksanakannya, memang diperlukan biaya yang cukup besar.

Dilansir situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), biaya pendaftaran haji reguler 2022 saja, berkisar Rp39 juta sampai Rp43 juta. Biaya pendaftaran haji akan berbeda di setiap daerah keberangkatan/embarkasi.

Melihat nominalnya, memang bukanlah angka yang kecil. Namun, bukan berarti mustahil untuk dicapai. Kamu bisa menabung untuk bisa beribadah haji. Berikut tiga cara menabung biaya haji yang benar, agar kamu bisa segera memijakkan kaki di Tanah Suci.

1. Menghitung kebutuhan dana untuk berangkat haji

3 Langkah Menabung Dana Haji, Biar Segera Memijak Tanah Suci(IDN Times/Arief Rahmat)

Langkah pertama adalah menghitung kebutuhan dana untuk beribadah haji. Jadikanlah haji sebagai salah satu tujuan dalam pengelolaan keuangan kamu.

Selain memperhitungkan biaya pendaftaran, kamu juga perlu menghitung uang saku yang diperlukan selama di Tanah Suci. Jangan lupa hitung juga kebutuhan lain yang belum termasuk dalam biaya pendaftaran haji.

Baca Juga: Ini Perbedaan Tarif dan Layanan Mewah Haji Furoda dan Haji Plus 

2. Utamakan menabung untuk biaya pendaftaran haji

3 Langkah Menabung Dana Haji, Biar Segera Memijak Tanah Suciilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Pada langkah pertama, kamu memang disarankan menghitung perkiraan dana yang dibutuhkan untuk seluruh keperluan ibadah haji.

Namun, kamu harus mengutamakan tabungan untuk biaya pendaftaran haji. Sebab, kamu baru akan mendapatkan nomor antrean keberangkatan haji apabila sudah membayar biaya dana awalnya ke Kementerian Agama sebesar Rp25 juta.

Kamu bisa memanfaatkan produk keuangan tabungan haji dari perbankan atau lembaga jasa keuangan lain yang terdaftar dan berizin di OJK, untuk mempercepat tabungan haji kamu.

Jika kamu mendaftar haji dengan paket reguler, menabungnya harus lebih cepat, atau setidaknya konsisten. Sebab, masa tunggu keberangkatan haji reguler diperkirakan sampai 20 tahun. Artinya, jika kamu baru mendaftar pada usia 30 tahun, kamu baru bisa berangkat haji saat berusia 50 tahun.

3. Lunasi biaya haji

3 Langkah Menabung Dana Haji, Biar Segera Memijak Tanah Suciilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika sudah melunasi dana awal, jangan lupa kamu masih harus membayar seluruh biaya haji sesuai dengan paket yang kamu pilih.

Biaya dibayarkan adalah selisih antara embarkasi haji dengan yang telah disetorkan pada saat mendaftar haji. Kamu memiliki waktu untuk melunasi biaya tersebu sampai dengan waktu keberangkatan haji.

Baca Juga: Indonesia Dapat Kuota Haji 221 Ribu, Menag Yaqut Ingin Minta Tambahan

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya