Bos BI Ungkap Alasan Bikin Rupiah Digital

BI lembaga yang sah buat kembangkan mata uang digital

Jakarta, IDN Times - Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo membeberkan tiga alasan dibuatnya uang rupiah digital.

Pertama, pengembangan mata uang, termasuk dalam bentuk digital adalah tugas dari BI.

"BI adalah satu-satunya lembaga negara sesuai undang-undang (UU) yang berwenang mengeluarkan digital currency yang disebut digital rupiah," kata Perry dalam acara Talkshow Rangkaian BIRAMA (BI Bersama Masyarakat), Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Menakar Masa Depan Rupiah Digital di Indonesia

1. Tak ada lembaga selain BI yang berhak membuat rupiah digital

Bos BI Ungkap Alasan Bikin Rupiah Digitalilustrasi mata uang digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Oleh sebab itu, Perry menegaskan tak ada lembaga lain di Indonesia yang berhak mengembangkan rupiah digital.

"Yang lain tidak sah," tegas Perry.

Baca Juga: Bos BI Sebut 3 Aspek Penting Pengembangan Rupiah Digital

2. BI memenuhi kebutuhan alat pembayaran masyarakat

Bos BI Ungkap Alasan Bikin Rupiah Digitalilustrasi mata uang digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Alasan kedua dibuatnya rupiah digital adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Perry menjelaskan, di Indonesia saat ini ada tiga alat pembayaran yang sah, yakni uang, kartu debit atau alat pembayaran berbasis rekening, dan rupiah digital. Ketiga alat pembayaran itu dibutuhkan masyarakat.

"Sekarang masyarakat kita secara demografi ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran kertas. Ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran berbasis rekening, kartu debit," ujar Perry.

Adapun rupiah digital dibuat untuk memenuhi kebutuhan kalangan muda, seperti generasi millennial.

"Indonesia kurang lebih 60 persen millennial, mereka itu memerlukan alat pembayaran digital. BI sebagai satu-satunya bank sentral di Indonesia melayani masyarakat," tutur Perry.

3. Bank sentral berbagai negara buat kerja sama mata uang digital

Bos BI Ungkap Alasan Bikin Rupiah DigitalIlustrasi Bank Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ketiga, Perry mengatakan bank sentral berbagai negara tengah mengembangkan sistem alat pembayaran digital. Bahkan, dalam perhelatan G20, bank sentral negara-negara G20 sudah menyepakati desain konseptual central bank digital currency (CBDC).

"Oleh karena itu nanti ke depannya ada konversinya, exchange rate digital rupiah dengan digital dollar, digital euro, digital Thai Baht, digital ringgit, itu yang kita kembangkan," ucap Perry.

Baca Juga: Bawaslu: Politik Uang via Dompet Digital Sulit Dideteksi

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya