BRI hingga BNI Pamit dari Aceh, Penyaluran Bansos Dialihkan ke BSI

Qanun LKS Aceh mewajibkan bank konvensional tutup operasi

Jakarta, IDN Times - Bank-bank konvensional seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri resmi menutup operasional di Provinsi Aceh. Penyaluran program bantuan sosial (bansos) pemerintah pun dialihkan, dan kini dilaksanakan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI).

Adapun penutupan operasi bank-bank konvensional tersebut sejalan dengan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Nomor 11 tahun 2018 yang efektif pada 4 Januari 2022 mendatang. 

Baca Juga: BSI Cetak Laba Rp1,48 Triliun di Semester I-2021

1. BSI salurkan bansos di Aceh

BRI hingga BNI Pamit dari Aceh, Penyaluran Bansos Dialihkan ke BSIIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan Qanun LKS, hanya lembaga keuangan bank atau non-bank dengan prinsip syariah yang boleh beroperasi di Aceh. Oleh sebab itu, BRI dan BNI sebagai penyalur bansos harus menutup operasinya di Aceh, dan mengalihkan tugasnya ke BSI.

"BSI juga ditunjuk sebagai penyalur bansos oleh Kemensos dan Kemendikbud. Bank konvensional terutama BRI konvensional, Mandiri konvensional, BNI konvensional sudah mulai tutup di Aceh. Jadi kami sampaikan di Aceh 6 bank digabungkan menjadi 1," kata Wakil Direktur Utama 1 BSI, Ngatari dalam konferensi pers virtual, Jumat (30/7/2021).

Baca Juga: Bank Mandiri Resmi 'Cabut' dari Aceh Mulai Hari Ini

2. Rincian penerima bansos di Aceh

BRI hingga BNI Pamit dari Aceh, Penyaluran Bansos Dialihkan ke BSIIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Ada 3 program bansos yang disalurkan oleh BSI di Aceh, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

PKH dan BPNT sendiri berada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam catatan BSI, ada 252.008 keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, dan 334.439 KPM BPNT di Aceh.

Selanjutnya, PIP berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek). Dalam catatan BSI, ada 550.000 siswa penerima manfaat PIP di Aceh.

"PKH dengan jumlah penerima 2.52.008 KPM, Sembako 334.439 orang melalui e-wallet di mana di semester II-2021 ini untuk sementara kami salurkan dalam bentuk tunai. Kemendikbud, KIP (Kartu Indonesia Pintar) dengan jumlah penerima 550.000 siswa," tutur Ngatari.

3. Bank-bank pamit dari Aceh

BRI hingga BNI Pamit dari Aceh, Penyaluran Bansos Dialihkan ke BSIIlustrasi Bank (IDN Times/Arief Rahmat)

Qanun LKS diundangkan pada 4 Januari 2019. Dalam Qanun LKS, lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menyesuaikan ketentuan Qanun LKS paling lama 3 tahun sejak diundangkan.

Oleh sebab itu, bank yang tidak memiliki unit usaha syariah harus menutup operasinya di Aceh. Selain BRI, BNI, dan Bank Mandiri, diketahui Bank Panin juga menutup operasional di Aceh.

Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Proses Migrasi Nasabah BSI Jadi Terlambat

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya