Holding Ultra Mikro Dibentuk, Koperasi-BMT Bisa Tergerus?

Holding Ultra Mikro ditargetkan beropeasi pada kuartal III.

Jakarta, IDN Times - Holding Ultra Mikro telah resmi dibentuk, yang terdiri dari PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). BRI sendiri yang merupakan induk holding baru saja mengumumkan rencana right issue sebagai sumber penambahan modal untuk mengakuisisi Pegadaian dan PNM.

Namun, hal itu mendapatkan kritik. Bahkan, Holding Ultra Mikro tersebut disebut berpotensi mengancam keberadaan lembaga keuangan mikro seperti koperasi dan Baitul Mal Wa Tamwil (BMT).

Baca Juga: Pegadaian Salurkan Dana Rp1,5 T untuk 354 ribu Pengusaha Ultra Mikro 

1. Bisa mengancam lembaga keuangan kecil

Holding Ultra Mikro Dibentuk, Koperasi-BMT Bisa Tergerus?ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Umi Kalsum)

Pakar Koperasi dan UMKM sekaligus Koordinator Tolak Holding Ultra Mikro Suroto mengatakan, keberadaan holding bisa mengancam keberadaan lembaga keuangan kecil yang bisnis utamanya adalah membiayai pengusaha mikro.

“Menurut saya ini soal komitmen pemerintah, sebenarnya pemerintah ini ingin membangun konsep demokrasi ekonomi (ekonomi kerakyatan) atau korporatisasi yang kemudian menghabisi lembaga-lembaga keuangan mikro yang sudah dibangun oleh masyarakat,” ungkap Suroto dalam keterangan resminya, Minggu (20/6/2021).

2. Holding Ultra Mikro disebut hanya menguntungkan BRI

Holding Ultra Mikro Dibentuk, Koperasi-BMT Bisa Tergerus?ANTARA / Logo Pegadaian

Sementara itu, Ekonom Enny Sri Hartati mengatakan rencana holding ultra mikro yang berjalan saat ini bukanlah holding ultra mikro yang sama seperti dikonsepkan sejak awal. Enny bahkan mengatakan kerangka holding yang berlaku saat ini hanya menguntungkan Bank BRI.

“Ini bukan Holding Ultra Mikro. Ini akuisisi BRI,” ujarnya.

Menurutnya, kerangka holding saat ini sangat menguntungkan Bank BRI, dan bukan memberi manfaat bagi para pelaku UMKM. Pasalnya, usai membaca prospektus yang dipublikasikan Bank BRI di Bursa Efek Indonesia (BRI), kerangka holding ultra mikro yang berlaku saat ini hanya tertuju pada proses pengalihan kepemilikan saham Pegadaian dan PNM atau akuisisi kepada bank BRI.  
 
“Konsep yang dinarasikan dengan yang dijalankan saat ini, berbeda. Konsep awalnya Holding Ultra Mikro untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar BUMN demi memperkuat UMKM. Saat ini, malah untuk kepentingan BRI saja. Ini tentu akuisisi, bukan holding,” kata Enny.

Baca Juga: Bakal Ada Holding Ultra Mikro, Erick Jamin UMKM Dapat Kredit Murah

3. Tujuan dibentuknya Holding Ultra Mikro

Holding Ultra Mikro Dibentuk, Koperasi-BMT Bisa Tergerus?Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Holding Ultra Mikro sendiri dibentuk dengan tujuan menyediakan akses luas kepada pelaku usaha mikro terhadap pembiayaan. Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya mengatakan, Holding nantinya bisa menyediakan kredit usaha murang untuk pelaku usaha mikro. 

"Dengan kita sinergikan ini, kita harapkan Pegadaian dan PNM dapat dana lebih murah, funding-nya. Kita gak mau UMKM pinjam lebih mahal dari saya. Kalau UMKM pinjam lebih mahal dari saya, apa fungsinya? Nah ini kita coba teruskan bagaimana cost daripada pinjaman ini terus menurun," kata Erick dalam Webinar Spesial HUT ke-7 IDN Times bertajuk BUMN Dukung Daerah Bangkit dari COVID-19, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga: Holding BUMN Ultra Mikro untuk UMKM Terbentuk Kuartal III Tahun Ini

Topik:

  • Anata Siregar
  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya