IFG Dipastikan Bakal Kelola Dana Pensiun BUMN

Erick lanjutkan konsolidasi manajemen pengelolaan Dapen BUMN

Jakarta, IDN Times - Indonesia Financial Group (IFG), Holding BUMN Asuransi dan Penjaminan, dipastikan akan menjadi pengelola dana pensiun BUMN.

Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan pengelolaan dana pensiun BUMN tak lagi dipisah di masing-masing perusahaan, tapi akan dikonsolidasi.

“IFG, kan IFG sudah pengalaman, sudah ada Pak Hexana juga Dirutnya sekarang,” tutur Erick usai menghadiri konferensi pers Festival Purnama perayaan Waisak Nasional, di Jakarta, Kamis (25/5/2023).

Baca Juga: Dana Pensiun BUMN Bakal Digabung, IFG Jadi Pengelolanya

1. Dana pensiun BUMN sebesar Rp9,5 triliun terindikasi salah investasi dan korupsi

IFG Dipastikan Bakal Kelola Dana Pensiun BUMNIlustrasi tindak pidana korupsi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun konsolidasi dilakukan sebagai upaya penyehatan dana pensiun BUMN. Sebab, Erick menyatakan sekitar Rp9,5 triliun dana pensiun BUMN dalam kondisi bermasalah. Adapun bermasalah itu ada yang terindikasi salah investasi, ada juga yang terindikasi korupsi.

“Rp9,5 triliun yang terindikasi, terindikasi ada salah investasi atupun korupsi, itu tentu yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan,” ucap Erick.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Dapen Pelindo, Erick Buka Suara

2. Dana pensiun BUMN yang terlibat salah investasi harus disehatkan maksimal 5 tahun

IFG Dipastikan Bakal Kelola Dana Pensiun BUMNilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Erick mengatakan, bagi dana pensiun yang terindikasi salah investasi, akan diberikan waktu maksimal 5 tahun untuk disehatkan kembali.

“Yang salah investasi tidak korupsi, karena market pasar, itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan. Seperti juga Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun, yang penting rule of the game-nya benar,” ucap Erick.

Baca Juga: Bos IFG Ungkap Produk Asuransi dan Dana Pensiun Asing Banjiri RI

3. Ada 31 dapen BUMN bermasalah

IFG Dipastikan Bakal Kelola Dana Pensiun BUMNGedung Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Sebelumnya, Erick mengatakan ada 31 dapen BUMN dalam kondisi memprihatinkan, dari total 48 dapen BUMN.

Seluruh dapen yang bermasalah itu sedang diselidiki, apakah berkaitan dengan pengelolaan manajemen yang salah, ataupun terindikasi korupsi.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya