Jos! BCA Bagi-Bagi Dividen Rp4 Triliun buat Pemegang Saham

Jakarta, IDN Times - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) akan membagikan dividen interim tunai untuk para pemegang saham. Total dividen interim yang akan dibagikan sebesar Rp4.314.626.750.000 atau Rp4,3 triliun.
Pembagian dividen interim dilatarbelakangi oleh tren pertumbuhan kinerja BCA yang berkelanjutan hingga kuartal III-2022, dan juga menyesuaikan kondisi permodalan perseroan yang memadai.
Baca Juga: Cari ATM BCA Terdekat, Begini Cara Paling Simpel Menemukannya
1. Pembagian dividen interim sesuai RUPS pada 17 Maret
Adapun keputusan pembagian dividen interim telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada 17 Maret 2022.
RUPS Tahunan itu memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan persetujuan Dewan Komisaris, jika keuangan Perseroan memungkinkan dan dengan mempertimbangkan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, untuk menetapkan dan membayar dividen interim untuk tahun buku 2022, termasuk menentukan bentuk, besar, dan cara pembayarannya.
“Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan segenap pemegang saham, sehingga Perseroan mampu melanjutkan tren pertumbuhan kinerja yang positif hingga kuartal III tahun 2022. Meskipun terdapat tantangan berupa ketidakpastian kondisi ekonomi global, kami melihat bahwa perbaikan ekonomi domestik terus berlanjut," kata Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (23/11/2022).
2. Total dividen yang dibagikan naik drastis dari tahun lalu
Editor’s picks
BCA akan melaksanakan pembagian dividen interim tunai sebesar Rp35 per saham untuk tahun buku 2022. Sehingga, total dividen yang dibagikan seperti yang sudah disebutkan di atas ialah Rp4,3 triliun.
Total tersebut meningkat 40 persen dibandingkan dividen interim tahun buku 2021.
3. Jadwal pembagian dividen interim BCA
Untuk pelaksanaan pembagian dividen interim, dimulai dengan pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan surat kabar hari ini.
Kemudian, ada dua tahap selanjutnya yakni akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen dan tanpa hak dividen mulai 1 Desember sampai 6 Desember 2022.
Pada tanggal 5 Desember juga akan ditetapkan daftar pemegang saham yang berhak atas dividen. Kemudian, tanggal pembayaran dividen interim kepada investor jatuh pada 20 Desember 2022.
"Pembagian dividen interim tunai ini merupakan komitmen Perseroan untuk senantiasa menjalankan bisnis dengan sebaik-baiknya, dalam rangka memberikan nilai tambah yang berkesinambungan kepada pemegang saham," ucap Jahja.
Baca Juga: BCA Tawarkan Bunga KPR dan KKB 2,65 Persen dalam BCA Expoversary 2022