Kebijakan Simpan Dolar di Dalam Negeri, Devisa Ekspor Tembus Rp2,6 T

BI mau eksportir simpan devisa di Indonesia

Sleman, IDN Times - Bank Indonesia (BI) telah menampung devisa hasil ekspor (DHE) dari para eksportir sebesar 173 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp2,66 triliun (kurs Rp15.374 per dolar AS) dalam dua pekan.

DHE itu berhasil disimpan di dalam negeri melalui kebijakan BI yang baru diberlakukan mulai 1 Maret 2023, yakni instrumen operasi moneter (OM) Term Deposit (TD) Valuta Asing (Valas) DHE.

TD Valas DHE itu artinya penempatan DHE oleh eksportir di dalam negeri. Sebelumnya, BI menilai banyak eksportir yang menempatkan DHE di luar negeri. Dengan menempatkannya di Indonesia, maka akan memperkuat cadangan devisa, dan menjaga stabilisasi nilai tukar rupiah.

Baca Juga: BI: Pernyataan Hawkish The Fed Picu Outflow di Pasar Keuangan

1. Ada sembilan eksportir 'kelas kakap' simpan dolar AS di dalam negeri

Kebijakan Simpan Dolar di Dalam Negeri, Devisa Ekspor Tembus Rp2,6 TIlustrasi Ekspor (IDN Times/Arief Rahmat)

Direktur Departemen Pengelolaan Moneter BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan, DHE senilai Rp2,66 triliun itu berasal dari sembilan eksportir yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan.

Adapun DHE itu disetor eksportir ke bank-bank yang ditunjuk BI untuk menjadi perantara. Kemudian, bank-bank itu akan diteruskan ke BI, alias bersifat pass on.

"TD Valas DHE itu artinya dana yang dibawa bank dana eksportir, yang sifatnya hanya diteruskan dari nasabah ke BI dengan perantara perbankan, itu sifatnya pass on," ujar Denny dalam media briefing BI, Sabtu (18/3/2023).

Denny mengatakan, DHE yang sudah disimpan di dalam negeri itu disetor oleh enam bank yang ditunjuk sebagai bank devisa. Secara keseluruhan, ada 20 bank yang sudah ditetapkan sebagai bank devisa.

Baca Juga: BI Catat Aliran Inflow 3 Miliar Dolar AS

2. Masih banyak DHE yang disimpan di luar negeri

Kebijakan Simpan Dolar di Dalam Negeri, Devisa Ekspor Tembus Rp2,6 Tilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

BI sendiri melihat, masih banyak eksportir yang menempatkan DHE di luar negeri. Oleh sebab itu, BI memprediksi DHE yang akan disimpan di dalam negeri ini masih berpotensi besar untuk terus meningkat.

"Terkait data di luar negeri, tentu ada. Tapi ini tidak bisa kita sampaikan. Tapi yang jelas ketika mengeluarkan instrumen ini, jelas datanya berapa, profil eksportirnya apa saja, bank yang terkait apa saja," ucap Denny.

Baca Juga: Perkuat Pengelolaan DHE, Term Deposit Valas Berlaku 1 Maret 

3. BI bakal terus kembangkan TD Valas DHE agar makin banyak dolar AS disimpan di dalam negeri

Kebijakan Simpan Dolar di Dalam Negeri, Devisa Ekspor Tembus Rp2,6 TIlustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk menarik DHE disimpan di dalam negeri, BI memberikan insentif kepada nasabah maupun bank. Adapun insentif untuk bank, sebagai berikut:

  1. Spread (fee).
  2. Pengecualian perhitungan Giro Wajib Minimum (GWM) dan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM).
  3. Tidak dihitung sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK), namun menjadi Kewajiban Lainnya sehingga tidak dikenakan perhitungan premi penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS).
  4. Insentif perpajakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 123 tahun 2015.

Adapun insentif untuk nasabah alias eksportir yang simpan DHE di dalam negeri, sebagai berikut:

  1. Suku bunga yang lebih kompetitif dibandingkan bank-bank di luar negeri.
  2. Insentif perpajakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 123 tahun 2015.

Lebih lanjut, bunga yang ditawarkan kepada eksportir, misalnya DHE 1 juta - di bawah 5 juta dolar AS untuk tenor 1 bulan diberikan bunga 4,58 persen.

Untuk DHE sebesar 5 juta - 10 juta dolar AS akan diberikan 4,63 persen. DHE di atas 10 juta dolar AS dengan tenor 1 bulan, maka mendapatkan bunga 4,608 persen.

Apabila eksportir menyimpan DHE (tenor) lebih lama (3-6 bulan), akan diberikan bunga yang lebih besar.

Saat ini, BI mengelola DHE, namun hanya bersifat sementara. BI berharap, ke depannya pengelolaan DHE di dalam negeri bisa dilakukan dengan mekanisme pasar melalui bank-bank yang ditunjuk. Sehingga, pengelolaan DHE bisa lebih optimal.

"Ini kan cukup banyak dana DHE yang belum masuk ke Indonesia. Oleh sebab itu BI menjadi pioneer dulu untuk menarik dana-dana tersebut masuk ke Indonesia melalui operasi moneter (OM) Valas," kata Denny.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya