Mau Investasi SBR? Pahami Risiko dan Keuntungannya!

SBR berbeda dengan ORI

Jakarta, IDN Times - Savings Bond Ritel (SBR) adalah salah satu jenis Surat Utang Negara (SUN). SBR diterbitkan pemerintah untuk individu Warga Negara Indonesia (WNI).

Dikarenakan SBR diterbitkan oleh pemerintah, maka dapat dianggap sebagai instrumen investasi yang sangat aman, apalagi pembayaran pokok dan kuponnya dijamin 100 persen oleh negara, dengan dasar hukum Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

Sebelum berinvestasi di SBR, investor perlu memahami perbedaannya dengan ORI, risiko, dan juga keuntungannya.

Baca Juga: 3 Bank dengan Penjualan SBR 012 Terbesar, Triliunan!

1. Perbedaan SBR dengan ORI

Mau Investasi SBR? Pahami Risiko dan Keuntungannya!Ilustrasi obligasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Obligasi Negara Ritel (ORI) juga merupakan surat utang yang diterbitkan negara. SBR memiliki beberapa fitur yang berbeda dengan ORI. Dikutip dari situs resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Selasa (14/2/2023), berikut perbedaannya:

  • Tenor. Jangka waktu SBR lebih pendek yaitu hanya 2 tahun, sedangkan jangka waktu ORI adalah 3 tahun.
  • Kupon. SBR memiliki tingkat kupon mengambang dengan tingkat kupon minimal (floating with floor) yang mengacu pada BI 7-Day (Reverse) Repo Rate ditambah spread (xxx bps) dan disesuaikan setiap 3 bulan, sedangkan ORI memberikan kupon tetap (fix) hingga jatuh tempo.
  • Perdagangan di pasar sekunder. SBR tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder, namun memiliki fasilitas early redemption. Sementara itu, ORI dapat diperdagangkan di pasar sekunder antar investor domestik (WNI) baik kepada individu maupun institusi.

Baca Juga: Bank Mandiri Catat Penjualan SBR 012 Rp3,08 Triliun 

2. Risiko berinvestasi SBR

Mau Investasi SBR? Pahami Risiko dan Keuntungannya!ilustrasi investor (IDN Times/Aditya Pratama)

Investor bisa menghadapi dua jenis risiko potensial yang dalam berinvestasi SBR, yakni:

- Risiko gagal bayar (default risk), yaitu risiko apabila investor tidak dapat memperoleh pembayaran dana yang dijanjikan oleh penerbit pada saat produk investasi jatuh tempo baik kupon maupun pokoknya. Meski begitu, SBR termasuk instrumen yang bebas risiko gagal bayar karena pembayaran kupon dan pokoknya dijamin oleh negara berdasarkan Undang-Undang.

- Risiko likuiditas (liquidity risk), yakni kesulitan dalam menjual SBR sebelum jatuh tempo apabila investor memerlukan dana tunai. SBR memiliki risiko likuiditas karena tidak dapat diperdagangkan/dialihkan. Namun demikian, investor yang dapat mencairkan sebagian dana SBR sebelum jatuh tempo dengan memanfaatkan fasilitas Early Redemption.

Baca Juga: Mengenal Surat Berharga Negara Seri ORI 022, Cocok untuk Investasi

3. Keuntungan berinvestasi SBR

Mau Investasi SBR? Pahami Risiko dan Keuntungannya!Ilustrasi Investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Investor juga akan mendapatkan keuntungan berinvestasi di SBR, sebagai berikut:

  1. Pembayaran pokok dan kuponnya dijamin penuh oleh negara, sehingga bebas risiko gagal bayar.
  2. Memberikan tingkat imbalan yang kompetitif, lebih tinggi dari rata-rata tingkat bunga deposito Bank BUMN.
  3. Tingkat kupon mengambang mengikuti perkembangan BI 7-Days (Reverse) Repo Rate dengan jaminan tingkat kupon minimal (floor).
  4. Kupon dibayar setiap bulan.
  5. Fasilitas pencairan sebelum jatuh tempo (early redemption) tanpa dikenakan biaya pencairan (redemption cost) oleh pemerintah.
  6. Kemudahan akses transaksi melalui sistem elektronik (online).
  7. Mendukung pembiayaan pembangunan nasional, di antaranya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya