Mengenal Jenis-Jenis Piutang, Pahami Bedanya!

Piutang itu beragam, kenali jenis-jenisnya

Jakarta, IDN Times -  Kata piutang kerap kali digunakan dalam dunia keuangan, misalnya dalam laporan kinerja keuangan perusahaan dan sebagainya.

Dikutip dari jurnal Perbanas Surabaya, Senin (7/6/2021), piutang adalah klaim suatu perusahaan pada pihak lain. Sederhananya, jika kamu meminjamkan uang kepada temanmu, kamu adalah pihak yang terutang. Nah, berarti kamu memiliki piutang terhadap temanmu.

Dikutip dari buku Akuntansi Keuangan Menengah Berbasis PSAK karya Dwi Martani dkk, hampir semua entitas memiliki piutang kepada pihak-pihak lain.  Piutang biasanya berasal dari transaksi penjualan atau pendapatan, dan transaksi lainnya.

Piutang sendiri beragam jenisnya. Kali ini, IDN Times akan menjelaskan tiga jenis piutang.

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah! Ini Perbedaan Utang dengan Piutang

1. Piutang dagang atau piutang usaha

Mengenal Jenis-Jenis Piutang, Pahami Bedanya!Ilustrasi Kerja Sama (IDN Times/Mardya Shakti)

Masih dari buku karya Martani dkk, piutang dagang adalah tagihan perusahaan kepada pelanggan sebagai akibat tagihan adanya penjualan barang atau jasa secara kredit, di mana tuhan tidak disertai dengan surat perjanjian yang formal. Namun, piutang dagang lahir dari unsur kepercayaan dan kebijakan perusahaan.

Sementara itu, piutang usaha ialah piutang pada perusahaan jasa di mana perusahaan memberikan jasa kepada konsumen yang akan dibayar di kemudian hari sebesar tarif jasa yang telah diberikan.

Piutang dagang/piutang usaha diklasifikasikan sebagai piutang dari pihak berelasi dan piutang dari pihak ketiga. Kriteria pihak berelasi mengikuti PSAK 7 pengungkapan pihak-pihak berelasi. Oleh karenanya, piutang dagang dapat juga dibagi lagi menurut karakteristiknya sehingga ada beberapa sub komponen piutang dagang/usaha. 

Piutang dagang/usaha muncul dari transaksi pendapatan atau penjualan yang dilakukan secara kredit. Piutang dagang biasanya tidak ada bunga dan jangka waktu pelunasan singkat tergantung dengan kebijakan kredit yang diberikan.

Baca Juga: Penting! Ini Bedanya Utang Baik dan Utang Buruk

2. Piutang nondagang atau piutang lainnya

Mengenal Jenis-Jenis Piutang, Pahami Bedanya!ilustrasi investasi (IDN Times/Mia Amalia)

Jenis-jenis piutang berikutnya adalah piutang nondagang, maksudnya adalah tagihan perusahaan kepada pihak lain atau pihak ketiga yang timbul atau terjadi bukan karena adanya transaksi penjualan barang dagang atau jasa secara kredit.

Oleh sebab itu, jumlah piutang nondagang/lainnya biasanya tidak signifikan dibandingkan dengan jumlah piutang dagang maupun piutang usaha. Adapun contoh-contoh piutang non dagang, antara lain piutang biaya (contoh sewa, asuransi, gaji, ikan dibayar di muka). Lalu ada piutang penghasilan seperti piutang jasa, sewa, dan bunga.

Ada juga uang muka pembelian (persekot), contohnya pembayaran uang muka pembelian suatu barang yang sebelumnya sudah dipesan terlebih dahulu. Terakhir, piutang lainnya seperti piutang perusahaan kepada karyawan, kelebihan membayar pajak dan piutang perusahaan kepada cabang-cabang perusahaan.

Baca Juga: Jenis-Jenis Pajak dan Manfaatnya

3. Piutang wesel

Mengenal Jenis-Jenis Piutang, Pahami Bedanya!Ilustrasi Uang. (IDN Times/Aditya Pratama)

Terakhir ada jenis piutang wesel. Piutang ini artinya kegiatan menagih perusahaan kepada pihak ketiga atau pihak lainyang menggunakan perjanjian secara tertulis dengan wesel atau promes.

Wesel sendiri merupakan janji tertulis yang tidak bersyarat, untuk membayar sejumlah uang atas permintaan atau pada suatu tanggal yang ditetapkan pada masa yang akan datang. Wesel dibuat oleh pihak yang satu untuk pihak yang lain, ditandatangani oleh pihak pembuatnya, kepada pihak yang memerintah atau membawanya.

Nah, penerbit wesel disebut wesel bayar (notes payable), sedangkan penerima wesel disebut wesel tagih (notes receivable). Biasanya, wesel memiliki bunga, walaupun ada beberapa wesel tagih yang tidak berbunga.

Khususnya untuk wesel tagih yang tidak berbunga, biasanya dijual dengan diskon dan pihak penerbit akan menerima uang yang lebih kecil dari jumlah yang akan dibayarkan di masa depan. Diskon merupakan bentuk bunga yang diterima dimuka. Wesel tagih dapat dijual oleh pemegangnya sebelum jatuh tempo.

Nah, itulah jenis-jenis piutang yang secara umum dikenal di dunia akuntansi.

Baca Juga: Jenis-Jenis Tunjangan yang Berhak Didapatkan Karyawan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya