Mengenal Lebih Dekat Investasi Syariah, Penting buat Pemula!

Investasi bebas riba

Jakarta, IDN Times - Investasi syariah adalah salah satu instrumen investasi yang banyak diincar di Indonesia. Selain bisa mendapat keuntungan, investasi syariah tetap mengikuti aturan-aturan Islam.

Nah, bagi pemula, perlu mengetahui apa yang membuat suatu investasi dikategorikan sebagai investasi syariah, bukan investasi konvensional. Berikut ulasannya dari Bank Jago.

Baca Juga: 5 Tips Mengatur Keuangan Syariah, Insyaallah Berkah!

1. Investasi syariah bebas riba

Mengenal Lebih Dekat Investasi Syariah, Penting buat Pemula!Ilustrasi Investasi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sesuai namanya, investasi syariah adalah jenis investasi yang berlandaskan prinsip syariah yang merupakan hukum atau prinsip Islam. Dengan demikian, investasi syariah bebas riba.

Dikutip dari situs resmi Bank Jago, Senin (27/6/2022), riba adalah penghasilan tambahan dalam bentuk bunga yang diperoleh dalam transaksi jual beli dan pinjam meminjam. Riba itu sendiri bertentangan dengan prinsip muamalat di dalam ajaran agama Islam.

Oleh karena itu, investasi syariah bisa jadi pilihan. Sebab, alih-alih memperoleh keuntungan dari riba, keuntungan melalui investasi syariah akan didapat investor dengan mengaplikasikan sistem bagi hasil yang dilakukan melalui musyarawah untung dan rugi.

2. Investasi yang tak bertujuan merugikan atau bikin investor bingung

Mengenal Lebih Dekat Investasi Syariah, Penting buat Pemula!Ilustrasi investor (IDN Times/Aditya Pratama)

Di dalam hukum Islam, ada istilah gharar yang artinya bertujuan merugikan atau membingungkan nasabah. Hal itu dikarenakan penyajian informasinya tidak jelas dan lengkap.

Selain itu, ada juga istilah maisir yang berarti taruhan baik dalam bentuk uang maupun benda. Menurut situs Bank Jago, maisir dipandang sebagai perbuatan untuk mendapat keuntungan dengan mudah tanpa mengeluarkan usaha. Namun, dalam berinvestasi, kamu tak bisa berhadap mendapat keuntungan besar dalam jangka waktu cepat. Karena hal itu sama saja dengan berjudi.

Nah, investasi syariah tentunya tidak mengandung gharar dan maisir. Sebab, keduanya bertentangan dengan hukum Islam.

Baca Juga: 4 Cara Atasi FOMO demi Keuangan yang Lebih Sehat

3. Terdapat akad wakalah dan mudharabah

Mengenal Lebih Dekat Investasi Syariah, Penting buat Pemula!Ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Investasi syariah memiliki akad yang jelas, yakni akad wakalah bil ujrah dan akad mudharabah.

Akad wakalah bil ujrah adalah bentuk penjaminan atas wali saat melakukan investasi syariah. Sementara itu, akad mudharabah adalah bentuk saling percaya antara dua pihak yang terlibat dalam investasi syariah. Kedua pihak tersebut adalah pihak pemilik modal yang menyerahkan modalnya untuk diinvestasikan, dan pihak investor yang menerima modal tersebut.

Investasi syariah itu sendiri ada berbagai jenis, misalnya properti, emas, obligasi, saham, deposito dan reksa dana yang semuanya berlandaskan prinsip syariah.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya